Berita , D.I Yogyakarta
Tolak Politisasi Hukum Terhadap Sekjen PDIP, Banteng Jogja Gelar Aksi Pengumpulan Koin

HARIANE – Banteng Jogja menggelar aksi pengumpulan koin di halaman kantor DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta, Rabu (16/7/2025).
Aksi ini merupakan simbol perlawanan terhadap proses hukum terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto yang mereka anggap tidak adil, sekaligus bentuk harapan agar majelis hakim memberikan putusan bebas.
Sebelum mengumpulkan koin, Banteng Jogja membacakan Ikrar Perjuangan. Ada lima poin pernyataan sikap yang disampaikan oleh Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Ipung Purwandari, dan Bendahara DPC PDI Perjuangan Yogyakarta, Endro Sulaksono.
“Pertama, menolak kriminalisasi dan politisasi hukum. Aksi mengumpulkan koin hari ini adalah lambang hati yang bersih melawan ketidakadilan,” kata Ipung Purwandari.
“Kedua, peristiwa kriminalisasi dan politisasi hukum ini adalah Kudatuli 2.0 (jilid dua), mirip dengan peristiwa 27 Juli 1996.”
“Ketiga, mendoakan dan memohon kepada hakim untuk membebaskan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.”
“Keempat, menginstruksikan kepada seluruh kader PDI Perjuangan Kota Yogyakarta untuk tetap tenang dan siaga dengan mengedepankan aspek hukum.”
“Kelima, Satyam Eva Jayate, hanya kebenaranlah yang akan menang,” tambah Endro Sulaksono.
Ketua DPC PDI Perjuangan Yogyakarta, Eko Suwanto, menyatakan bahwa aksi pengumpulan koin ini adalah simbol perlawanan terhadap ketidakadilan, kriminalisasi, dan politisasi hukum terhadap partai, khususnya terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
“Pada tahun 1996, partai ini pernah diuji oleh sejarah melalui serangan Kudatuli, 27 Juli. Situasi saat ini mirip dengan peristiwa 29 tahun yang lalu, di mana terjadi serangan terbuka terhadap harkat, martabat, dan kehormatan partai,” ujar Eko.
“Kami tegas menolak kriminalisasi dan politisasi hukum atas Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Dr. Ir. Hasto Kristiyanto. Ini adalah kasus daur ulang dari tahun 2020. Keadilan harus ditegakkan. PDI Perjuangan telah berkali-kali mengalami tekanan dan ujian sejarah. Berkaca dari peristiwa 27 Juli 1996, kami yakin dan percaya Satyam Eva Jayate, pada akhirnya kebenaranlah yang akan menang,” tegasnya.
Ketua DPRD Kota Yogyakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Wisnu Sabdono Putro, menambahkan bahwa kasus hukum yang menimpa Sekjen PDI Perjuangan merupakan masalah receh karena sebelumnya telah ada putusan pengadilan atas kasus serupa pada tahun 2020.