Berita , Jabodetabek
Kasus Suami Aniaya Istri Hamil di Serpong Utara Viral, Begini Keterangan Polisi
HARIANE - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suami aniaya istri hamil di Serpong Utara, Tangerang selatan viral di media sosial.
Peristiwa yang terjadi pada Rabu, 12 Juli 2023 itu terekam dalam video amatir dan diunggah oleh sejumlah akun media sosial.
Akibat peristiwa tersebut, korban dengan inisial T (21) yang sedang hamil muda harus menderita sejumlah luka pada tubuhnya.
Kronologi Kasus Suami Aniaya Istri Hamil di Serpong Utara
Peristiwa penganiayaan yang terjadi pada dini hari itu berlokasi di sebuah rumah kontrakan yang terletak di perumahan Serpong Park, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan.
Dalam video yang diunggah di media sosial, terlihat pelaku yang berinisial B (38) tengah mengapit leher korban, istrinya yang sedang hamil empat bulan.
Pelaku terus menerus memukuli istrinya yang sudah tidak berdaya.
B dengan brutal terus menyiksa istrinya, bahkan kemudian menyeret korban dari halaman hingga ke dalam rumah.
Aksi brutal yang dilakukan oleh pelaku baru terhenti setelah pengurus lingkungan datang dan melerainya.
Atas penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya, korban menderita luka-luka, terutama pada bagian wajahnya.
Menanggapi kasus KDRT yang viral tersebut, Kanit PPA Polres Tangerang Selatan Ipda Siswanto mengungkakan bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti peristiwa ini.
"Iya, kejadiannya Rabu, sudah kita tindaklanjuti dengan pemeriksaan saksi-saksi dan terlapor," ujarnya, seperti dilansir dari PMJ News.