Berita , Jatim

Perda Kawasan Tanpa Rokok di Surabaya Mulai Berlaku Akhir Agustus 2022, Berikut Jenis Rokok dan Daftar Tempat yang Diawasi

profile picture Hanna
Hanna
Perda Kawasan Tanpa Rokok di Surabaya Mulai Berlaku Akhir Agustus 2022, Berikut Jenis Rokok dan Daftar Tempat yang Diawasi
Perda Kawasan Tanpa Rokok di Surabaya Mulai Berlaku Akhir Agustus 2022, Berikut Jenis Rokok dan Daftar Tempat yang Diawasi
HARIANE - Perda kawasan tanpa rokok di Surabaya dikabarkan akan diberlakukan secara bertahap pada akhir Agustus 2022.
Perda kawasan tanpa rokok di Surabaya ini pun diketahui sudah mulai disosialisasikan Pemkot Surabaya kepada masyarakat.
Lantas apa saja ketentuan dalam Perda kawasan tanpa rokok di Surabaya? Berikut informasi selengkapnya yang bisa anda simak dibawah ini.
BACA JUGA : Bahaya Rokok Elektrik Sama dengan Rokok Konvensional? Begini Penjelasannya

Perda Kawasan Tanpa Rokok di Surabaya

Jenis Rokok yang Akan Diawasi Perda KTR 

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi Kamis, 11 Agustus 2022 menjelaskan bahwa dalam Perda KTR diatur beberapa jenis rokok yang akan diawasi.
Di mana peraturan tersebut tidak hanya akan berlaku bagi rokok konvensional. Melainkan juga akan berlaku untuk rokok elektrik atau vape.
Kawasan Tanpa Rokok di Surabaya
Jenis rokok yang dilarang dalam Perda Kawasan tanpa rokok di Surabaya. (Foto: unsplash/antonin feels)
Kedua jenis rokok tersebut dianggap sama karena asap yang dikeluarkan mengandung nikotin dan tar, dengan atau tanpa bahan tambahan.
Meski demikian, Wali Kota pun menyadari betul, bahwa tak mudah untuk mengubah langsung kebiasaan pola hidup masyarakat. 
Sehingga ia memastikan, bahwa Pemkot Surabaya akan terus intens mensosialisasikan Perda KTR kepada masyarakat.

Daftar Tempat yang Diberlakukan KTR

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tiket Kereta Tambahan Lebaran Mulai 23 Februari 2025, Berikut Daftar KA Keberangkatan dari ...

Tiket Kereta Tambahan Lebaran Mulai 23 Februari 2025, Berikut Daftar KA Keberangkatan dari ...

Sabtu, 22 Februari 2025 22:38 WIB
Haedar Nashir Sampaikan Lima Pesan untuk Para Kepala Daerah

Haedar Nashir Sampaikan Lima Pesan untuk Para Kepala Daerah

Sabtu, 22 Februari 2025 21:44 WIB
Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Sabtu, 22 Februari 2025 18:42 WIB
Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Sabtu, 22 Februari 2025 16:59 WIB
Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sabtu, 22 Februari 2025 15:47 WIB
Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Sabtu, 22 Februari 2025 15:37 WIB
Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Sabtu, 22 Februari 2025 15:14 WIB
Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Sabtu, 22 Februari 2025 14:47 WIB
Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Sabtu, 22 Februari 2025 12:31 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Sabtu, 22 Februari 2025 11:21 WIB