Berita , Jatim
Perda Kawasan Tanpa Rokok di Surabaya Mulai Berlaku Akhir Agustus 2022, Berikut Jenis Rokok dan Daftar Tempat yang Diawasi
Hanna
Perda Kawasan Tanpa Rokok di Surabaya Mulai Berlaku Akhir Agustus 2022, Berikut Jenis Rokok dan Daftar Tempat yang Diawasi
Berikut beberapa titik yang telah disepakati sebagai kawasan tanpa rokok di Surabaya, yaitu:
- Tempat Angkutan Umum
- Saran Kesehatan
- Tempat Proses Belajar Mengajar
- Arena Kegiatan Anak
- Tempat Ibadah
- Tempat Kerja
- Tempat Umum
Pemkot Surabaya menjelaskan bahwa penerapan KTR ditujukan untuk melindungi masyarakat (terutama perokok pasif), mencegah perokok pemula, menurunkan angka kesakitan atau kematian akibat asap rokok, serta menjaga kualitas udara yang bersih tanpa paparan asap rokok.