Berita , Jatim
Kebakaran Kawasan Bromo Belum Berakhir, Pasangan Prewed Terancam Denda Rp 1,5 Miliar
HARIANE- Kebakaran kawasan Bromo sampai saat ini belum berakhir dimana para petugas menggunakan Helikopter Water bombing sedang berupaya untuk memadamkan api.
Pasangan prewed penyebab kebakaran hebat di kawasan Bromo tersebut saat ini sedang diselidiki dan terancam didenda Rp 1,5 Miliar.
Sebelumnya polisi sudah menetapkan Andrie Wibowo Eka Wardhana yang merupakan manajer wedding organizer (WO) sebagai tersangka dalam insiden kebakaran tersebut.
Pasangan Prewed Penyebab Kebakaran Kawasan Bromo Terancam Denda Rp 1,5 Miliar
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warta PMJ News, bahwa pasangan kekasih yang diduga menyebabkan kebakaran di Bukit Teletubbies Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) terancam membayar denda sebesar Rp1,5 miliar.
Pasangan tersebut melakukan sesi pemotretan dengan menyalakan flare pada Rabu 6 September 2023 yang menjadi penyebab kebakaran yang sampai saat ini belum berakhir.
Akibat kebakaran hebat tersebut Kementerian Lingkungan hidup dan Kehutanan melalui pihak pengelola BBTN Bromo Tengger Semeru kemudian memutuskan untuk melakukan penutupan secara total kawasan wisata Bromo.
Pihak kepolisian kemudian mengamankan pasangan prewed bersama WO yang diketahui bernama Andrie Wibowo Eka Wardhana.
Setelah melakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian Probolinggo, dilansir dari PMJ News AKBP Wisnu Wardana menjelaskan kebakaran tersebut disebabkan oleh salah satu dari lima flare asap yang meletus saat dinyalakan.
Selanjutnya, percikan api dari flare itu membakar rumput kering di Padang Savana bukit Teletubbies tersebut.
Kepolisian Probolinggo kemudian mengamankan 6 orang yang ada dalam sesi pemotretan prewed tersebut termasuk WO dan pasangan prewed.