Berita , D.I Yogyakarta

Kecelakaan Beruntun di Kulon Progo Kemarin 27 September 2022, Simak Kronologi Lengkap dan Tips Berkendara Aman di Jalan Lebar

profile picture Fadila Nur
Fadila Nur
Kecelakaan Beruntun di Kulon Progo Kemarin 27 September 2022, Simak Kronologi Lengkap dan Tips Berkendara Aman di Jalan Lebar
Kecelakaan Beruntun di Kulon Progo Kemarin 27 September 2022, Simak Kronologi Lengkap dan Tips Berkendara Aman di Jalan Lebar

Korban Kecelakaan Beruntun di Kulon Progo

Atas kejadian ini, salah satu pengendara sepeda motor bernama Paulus Supriyanto, seorang waga Purworejo tewas di lokasi kecelakaan beruntun.
BACA JUGA :
Hiu Tutul Terdampar di Pantai Congot Kulon Progo, Begini Kondisi Salah Satu Jenis Ikan yang Dilindungi Ini
Sementara itu, pengendara motor lainnya yang bernama Nilasari Ayu Widiasmara mengalami luka-luka dan saat ini telah berada di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Jalan Purworejo-Yogyakarta Memang Rawan Kecelakaan

Kecelakaan Beruntun di Kulon Progo
Jalan Purworejo-Yogyakarta Memang Dikenal Sebagai Lokasi Rawan Kecelakaan. (Foto: NTMC Polri)
Kanit Gakkum Satlantas Polres Kulon Progo, Ipda Satya Kurnia memaparkan bahwa jalan Purworejo-Yogyakarta merupakan jalan rawan kecelakaan di Kabupaten Kulon Progo.
Pasalnya kendaraan di Jalan Purworejo-Yogyakarta rata-rata memiliki laju kecepatan kendaraan tinggi.
Selain itu, jalan yang didesain lebar juga menjadi penyebab rawannya kecelakaan di jalan ini yang rata-rata melibatkan penyeberang dengan kendaraan yang sedang melintas.

Tips Berkendara Aman di Jalan Lebar

Kecelakaan Beruntun di Kulon Progo
Ilustrasi Jalan Raya. (Foto: Pixabay)
Menyikapi banyaknya kecelakaan yang terjadi di jalan lebar seperti jalan Purworejo-Yogyakarta polisi pun melalui NTMC Polri membagikan tips berkendara di jalan lebar maupun jalan tol. Diantaranya;
1. Usahakan untuk tetap melajukan kendaraan di lajur kiri dan tidak berpindah lajur kecuali untuk mendahului.
2. Usahakan tidak melajukan kendaraan di bawah kecepatan minimum 60 Km/Jam atau melajukan kendaraan di atas kecepatan maksimum 80 Km/Jam sesuai dengan rambu-rambu yang telah terpasang.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Jumat, 22 November 2024 20:29 WIB
4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

Jumat, 22 November 2024 20:05 WIB
Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Jumat, 22 November 2024 19:44 WIB
Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB