Berita

Kecelakaan di Tol Japek Hari ini 2 Desember 2022, Insiden Beruntun Sebabkan 2 Unit Minibus Rusak Parah

profile picture Rizky Riawan Nursatria
Rizky Riawan Nursatria
Kecelakaan di Tol Japek Hari ini 2 Desember 2022, Insiden Beruntun Sebabkan 2 Unit Minibus Rusak Parah
Insiden kecelakaan di Tol Japek hari ini. (Foto: Instagram/Yasir Syahrul Fiqri)
HARIANE - Insiden kecelakaan di Tol Japek hari ini membuat dua unit minibus rusak parah, Jumat, 2 Desember 2022 sekitar pukul 07.00 WIB.
Kecelakaan di Tol Japek hari ini membuat arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian tersendat, dan padat merayap. Peristiwa itu terjadi di sekitar Tol Japek, Kilometer 52, Karawang, Jawa Barat.
Berdasarkan informasi dan warta dari akun Instagram Info Karawang, video pasca kecelakaan di Japek hari ini beredar luas di media sosial. Dua kendaraan minibus alami kerusakan dan berhenti di badan jalan.
"Terjadi lakalantas beruntun di Tol Japek KM 52 arah Jakarta, Jumat (2/12) pukul 07.00 WIB. Dari laporan tidak ada korban jiwa dalam pristiwa tersebut," tulis akun Instagram Info Karawang. 
BACA JUGA : Profil dan Biodata Ritsu Doan Sayap Timnas Jepang, Cetak 2 Gol Krusial dalam 2 Partai Hidup Mati Piala Dunia 2022 Qatar

Kronologi dan Penyebab Kecelakaan di Tol Japek Hari ini

Kondisi mobil dalam kecelakaan di Tol Japek hari ini
Kondisi mobil dalam kecelakaan di Tol Japek hari ini. (Foto: Instagram/Yasir Syahrul Fiqri)
Berdasarkan informasi lanjutan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwan kecelakaan hari ini. Terjadi penumpukan sejumlah kendaraan di ruas jalan utama Tol Japek.
Dua minibus berwarna putih mengalami kerusakan di bagian depan. Terlihat air bag milik salah satu kendaraan mengembang akibat adanya benturan keras antara beberapa kendaraan.
Kejadian ini juga menyita perhatian netizen. Banyak yang berkomentar dalam video yang viral tersebut di media sosial saat ini.
"Ini efek ngebut enak trs tiba2 pnyempitan jalan gk keburu ngrem dah, banyak yg gitu tuh di tol japek, mobil maunya pepetan trs d kah jarak sama mobil depan eh mobil belang kah lampu dip trs atau klakson," tulis akun Instagram @yuliantiindahp28.
"Sehebat2nya mobil emang gak butuh jaga jarak apa ya???kalau tanggung jawab mah masih mending kalau kabur kan kampret...," tulis akun Instagram @pedrosaroney.
Kronologi dan penyebab kecelakaan masih diselidiki Polisi
Kronologi dan penyebab kecelakaan masih diselidiki Polisi. (Foto: Unsplash/David von Diemar)
"Ga heran kalau japek mah,pada ugal2an,ga truk ga mobil sama aja," tulis akun Instagram @jouradvanture.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB