Berita , D.I Yogyakarta
Kecelakaan Maut BMW Vs Motor yang Tewaskan Mahasiswa FH UGM, Polisi Segera Menetapkan Tersangka

HARIANE – Kepolisian menaikkan status penanganan kasus kecelakaan mobil BMW versus sepeda motor yang menewaskan mahasiswa FH UGM angkatan 2024, Argo Ericko Achfandi, pada Sabtu (24/5/2025) dini hari, dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, mengatakan bahwa Polresta Sleman yang menangani perkara ini telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan melibatkan tim Traffic Accident Analysis pada Selasa (27/5/2025) siang.
Dengan dinaikkannya status perkara ini, kepolisian juga akan segera menetapkan seorang tersangka, yakni pengemudi mobil BMW berinisial CPP, mahasiswa FEB UGM angkatan 2022.
“Dari hasil tim accident analysis yang sebelumnya juga telah melakukan olah TKP—kali ini olah TKP ulang—penyidik dari Polresta Sleman pada siang hari ini sudah melakukan gelar perkara dan menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan, dilanjutkan dengan penetapan tersangka.
Adapun tersangka yang ditetapkan adalah pengemudi mobil BMW dengan inisial CPP. Kami akan terus memberikan pembaruan terkait kasus ini,” terang Ihsan, Selasa (27/5/2025).
Terkait kabar bahwa terduga pelaku mengemudi dalam keadaan mabuk, Ihsan menegaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan dan cek urine di RSUD Sleman pada 24 Mei pukul 10.41 WIB, tidak ditemukan kandungan alkohol maupun narkoba.
Ihsan menambahkan, atas perkara ini, terduga pelaku akan disangkakan melanggar Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009.
Selanjutnya, Polresta Sleman akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini dengan menghadirkan tersangka dan barang bukti.
“Namun ini rilis awal dulu yang kami sampaikan, bahwa kasus ini telah dinaikkan statusnya menjadi penyidikan, dengan satu tersangka yakni pengemudi BMW berinisial CPP, yang juga masih berstatus mahasiswa dan berasal dari kampus yang sama dengan korban. Setelah status dinaikkan, kami akan melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan. Selanjutnya akan diperiksa sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan,” imbuhnya.
Untuk diketahui, kecelakaan maut ini terjadi di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Kabupaten Sleman, pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kecelakaan yang melibatkan mobil BMW, CR-V, dan sepeda motor Vario ini menewaskan Argo (19), warga Depok, Jawa Barat.
Insiden bermula saat korban berkendara dari arah selatan ke utara. Sebelum terjadi kecelakaan, korban diduga hendak memutar balik arah.