Berita , D.I Yogyakarta

Kejari Bantul Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Termasuk Puluhan Ribu Obat Terlarang

profile picture Tim Red 1
Tim Red 1
Pemusnahan barang bukti
Penghancuran barang bukti elektronik di halaman Kejari Bantu. (Foto : Hariane/Andi May).

HARIANE - Obat-obatan terlarang mendominasi dalam pemusnahan barang bukti tindak pidana umum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul pada Selasa, 20 Juni 2023, pukul 09.30 WIB.

Pemusnahan barang bukti disaksikan langsung oleh Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, BNN, dinas terkait dan masyarakat setempat.

Pemusnahan dilakukan dengan cara peleburan dengan membakar sejumlah barang bukti dan penghancuran alat-alat elektronik dari tindak pidana umum sepanjang Tahun 2023.

Kepala Kejari (Kajari) Bantul, Farhan mengatakan obat-obatan terlarang yang paling mendominasi dalam pemusnahan barang bukti tersebut.

"Pemusnahan barang bukti kali ini yang paling banyak obat-obatan terlarang mencapai 10.960 butir, baik psikotropika maupun undang-undang kesehatan," ujar Farhan.

Lebih lanjut, Farhan menyebutkan obat-obatan jenis psikotropika sebanyak 3.642 butir dan undang-undang kesehatan 7.318 butir.

Pemusnahan barang bukti tindak pidana umum di halaman Kejari Bantul, Selasa 20 Juni 2023. (Foto : Hariane/Andi May).

Selain itu, kata Farhan, pihaknya juga memusnahkan minuman keras (miras) oplosan sebanyak 57 botol dengan cara dibuang di selokan sehingga tidak dapat dikonsumsi kembali.

Kejari Bantul juga memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5,8 gram dengan cara dicampur air hangat lalu dibuang.

"Ganja sintetis atau ganja gorilla seberat 18,2 gram juga telah kami musnahkan," unykapnya.

Sejumlah handphone dan uang palsu yang juga ikut dalam pemusnahan barang bukti.

Farhan menerangkan sebanyak 92 item barang bukti tindak pidana umum yang telah inkra di tingkat pertama, pengadilan negeri maupun pengadilan tinggi dan mahkamah agung telah dimusnahkan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Senin, 25 November 2024 09:35 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Senin, 25 November 2024 09:23 WIB
Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Senin, 25 November 2024 08:08 WIB
Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Minggu, 24 November 2024 22:34 WIB
Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Minggu, 24 November 2024 20:50 WIB
Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Minggu, 24 November 2024 20:46 WIB
Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Minggu, 24 November 2024 20:28 WIB
Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Minggu, 24 November 2024 20:26 WIB
Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Minggu, 24 November 2024 16:55 WIB
Disambut Gibran, Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungi 6 Negara

Disambut Gibran, Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungi 6 Negara

Minggu, 24 November 2024 15:52 WIB