Berita , D.I Yogyakarta

Kejari Bantul Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Termasuk Puluhan Ribu Obat Terlarang

profile picture Tim Red 1
Tim Red 1
Pemusnahan barang bukti
Penghancuran barang bukti elektronik di halaman Kejari Bantu. (Foto : Hariane/Andi May).

HARIANE - Obat-obatan terlarang mendominasi dalam pemusnahan barang bukti tindak pidana umum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul pada Selasa, 20 Juni 2023, pukul 09.30 WIB.

Pemusnahan barang bukti disaksikan langsung oleh Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, BNN, dinas terkait dan masyarakat setempat.

Pemusnahan dilakukan dengan cara peleburan dengan membakar sejumlah barang bukti dan penghancuran alat-alat elektronik dari tindak pidana umum sepanjang Tahun 2023.

Kepala Kejari (Kajari) Bantul, Farhan mengatakan obat-obatan terlarang yang paling mendominasi dalam pemusnahan barang bukti tersebut.

"Pemusnahan barang bukti kali ini yang paling banyak obat-obatan terlarang mencapai 10.960 butir, baik psikotropika maupun undang-undang kesehatan," ujar Farhan.

Lebih lanjut, Farhan menyebutkan obat-obatan jenis psikotropika sebanyak 3.642 butir dan undang-undang kesehatan 7.318 butir.

Pemusnahan barang bukti tindak pidana umum di halaman Kejari Bantul, Selasa 20 Juni 2023. (Foto : Hariane/Andi May).

Selain itu, kata Farhan, pihaknya juga memusnahkan minuman keras (miras) oplosan sebanyak 57 botol dengan cara dibuang di selokan sehingga tidak dapat dikonsumsi kembali.

Kejari Bantul juga memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5,8 gram dengan cara dicampur air hangat lalu dibuang.

"Ganja sintetis atau ganja gorilla seberat 18,2 gram juga telah kami musnahkan," unykapnya.

Sejumlah handphone dan uang palsu yang juga ikut dalam pemusnahan barang bukti.

Farhan menerangkan sebanyak 92 item barang bukti tindak pidana umum yang telah inkra di tingkat pertama, pengadilan negeri maupun pengadilan tinggi dan mahkamah agung telah dimusnahkan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Selasa, 29 Juli 2025
Polres Gunungkidul Tangkap 12 Pelaku Pencurian yang Beraksi Sejak 2024 Silam

Polres Gunungkidul Tangkap 12 Pelaku Pencurian yang Beraksi Sejak 2024 Silam

Senin, 28 Juli 2025
Kios Pasar Taman Puring Terbakar, Operasional TransJakarta Koridor 13 Lumpuh

Kios Pasar Taman Puring Terbakar, Operasional TransJakarta Koridor 13 Lumpuh

Senin, 28 Juli 2025
‎Edukasikan Pengolahan Sampah Anorganik, Dosen Pertanian UPY Ajak Warga Gamping Sleman Ubah Barang ...

‎Edukasikan Pengolahan Sampah Anorganik, Dosen Pertanian UPY Ajak Warga Gamping Sleman Ubah Barang ...

Senin, 28 Juli 2025
Sejumlah Pejabat Dimutasi, Kejati DIY Lantik Pejabat Eselon II dan III yang Baru

Sejumlah Pejabat Dimutasi, Kejati DIY Lantik Pejabat Eselon II dan III yang Baru

Senin, 28 Juli 2025
Kursi Ketua Definitif DPD Golkar Gunungkidul Kosong, DPP Beri Tenggang Waktu Pengisian Hingga ...

Kursi Ketua Definitif DPD Golkar Gunungkidul Kosong, DPP Beri Tenggang Waktu Pengisian Hingga ...

Senin, 28 Juli 2025
Bakar Sampah Sembarangan, Bangunan di Pondok Aren Tangsel Hangus Terbakar

Bakar Sampah Sembarangan, Bangunan di Pondok Aren Tangsel Hangus Terbakar

Senin, 28 Juli 2025
Hari Kedua Pencarian, Wisatawan Asal Jakarta yang Hilang di Pantai Siung Belum Ditemukan, ...

Hari Kedua Pencarian, Wisatawan Asal Jakarta yang Hilang di Pantai Siung Belum Ditemukan, ...

Senin, 28 Juli 2025
Jadwal KRL Jogja 28 Juli - 3 Agustus 2025, Cek Jadwal di 3 ...

Jadwal KRL Jogja 28 Juli - 3 Agustus 2025, Cek Jadwal di 3 ...

Senin, 28 Juli 2025
Kecelakaan di Blado Batang Tewaskan Siswi SMP, Warga Geger saat Temukan Jenazah Korban

Kecelakaan di Blado Batang Tewaskan Siswi SMP, Warga Geger saat Temukan Jenazah Korban

Senin, 28 Juli 2025