Teknologi

Kekominfo Take Down Sejumlah Situs Website dan Aplikasi: Apa Saja? Berikut Penjelasannya

profile picture Tim Red 2
Tim Red 2
Kekominfo Take Down Sejumlah Situs Website dan Aplikasi
Kekominfo melakukan take down terhadap sejumlah situs website dan aplikasi yang dinilai menyebarkan konten negatif dan judi online (Ilustrasi: Freepik)

HARIANE -  Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kekominfo) melakukan take down atau pemutusan akses terhadap sejumlah situs website dan aplikasi di Indonesia.

Pemutusan akses terhadap sejumlah website dan aplikasi ini dilakukan guna telah mempercepat dan meningkatkan langkah-langkah untuk menangani konten negatif di internet. 

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel A. Pangerapa mengatakan, penanganan konten negatif di internet saat ini menjadi fokus utama Kekominfo. 

Tujuannya untuk menjaga kebersihan, kesehatan, dan keamanan ruang digital agar layak diakses semua kalangan masyarakat. 

"Sesuai dengan kewenangannya, Kementerian Kominfo, dengan arahan dari Menkominfo Budi Arie Setiadi, telah melakukan penghapusan (take down) dan pemutusan akses terhadap situs yang berisi konten perjudian online," ujar Semuel melalui siaran pers tertulis, Rabu 4 Oktober 2023.

Dijelaskan, selama proses penanganan konten negatif ini, Kementerian Kominfo telah melakukan identifikasi, analisis, dan verifikasi terhadap jutaan situs web, protokol internet (IP), dan aplikasi untuk menemukan sebanyak mungkin konten negatif di internet. 

Proses analisis dan verifikasi ini berhasil mengidentifikasi ratusan ribu situs web, IP, dan aplikasi yang berisi konten negatif, yang kemudian diberlakukan pemutusan akses.

Situs Sehat Terdampak

Kekominfo mengakui jika selama proses penanganan konten negatif ini, terdapat beberapa situs atau situs web yang mungkin tidak berisi konten negatif namun terdampak. 

Bahkan kemungkinan mengakibatkan akses sejumlah situs terbatas sebagian atau seluruhnya di jaringan internet. 

"Setelah melalui serangkaian evaluasi, upaya normalisasi dilakukan pada kesempatan pertama terhadap beberapa situs atau situs web yang terdampak," terangnya.

Kementerian Kominfo juga telah menyampaikan permohonan maaf atas potensi kesalahan yang mungkin terjadi selama proses penanganan konten negatif ini.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB