Teknologi

Kekominfo Take Down Sejumlah Situs Website dan Aplikasi: Apa Saja? Berikut Penjelasannya

profile picture Tim Red 2
Tim Red 2
Kekominfo Take Down Sejumlah Situs Website dan Aplikasi
Kekominfo melakukan take down terhadap sejumlah situs website dan aplikasi yang dinilai menyebarkan konten negatif dan judi online (Ilustrasi: Freepik)

HARIANE -  Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kekominfo) melakukan take down atau pemutusan akses terhadap sejumlah situs website dan aplikasi di Indonesia.

Pemutusan akses terhadap sejumlah website dan aplikasi ini dilakukan guna telah mempercepat dan meningkatkan langkah-langkah untuk menangani konten negatif di internet. 

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel A. Pangerapa mengatakan, penanganan konten negatif di internet saat ini menjadi fokus utama Kekominfo. 

Tujuannya untuk menjaga kebersihan, kesehatan, dan keamanan ruang digital agar layak diakses semua kalangan masyarakat. 

"Sesuai dengan kewenangannya, Kementerian Kominfo, dengan arahan dari Menkominfo Budi Arie Setiadi, telah melakukan penghapusan (take down) dan pemutusan akses terhadap situs yang berisi konten perjudian online," ujar Semuel melalui siaran pers tertulis, Rabu 4 Oktober 2023.

Dijelaskan, selama proses penanganan konten negatif ini, Kementerian Kominfo telah melakukan identifikasi, analisis, dan verifikasi terhadap jutaan situs web, protokol internet (IP), dan aplikasi untuk menemukan sebanyak mungkin konten negatif di internet. 

Proses analisis dan verifikasi ini berhasil mengidentifikasi ratusan ribu situs web, IP, dan aplikasi yang berisi konten negatif, yang kemudian diberlakukan pemutusan akses.

Situs Sehat Terdampak

Kekominfo mengakui jika selama proses penanganan konten negatif ini, terdapat beberapa situs atau situs web yang mungkin tidak berisi konten negatif namun terdampak. 

Bahkan kemungkinan mengakibatkan akses sejumlah situs terbatas sebagian atau seluruhnya di jaringan internet. 

"Setelah melalui serangkaian evaluasi, upaya normalisasi dilakukan pada kesempatan pertama terhadap beberapa situs atau situs web yang terdampak," terangnya.

Kementerian Kominfo juga telah menyampaikan permohonan maaf atas potensi kesalahan yang mungkin terjadi selama proses penanganan konten negatif ini.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Gudang Tas di Kasihan Bantul Kebakaran, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah

Gudang Tas di Kasihan Bantul Kebakaran, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah

Sabtu, 10 Mei 2025
Cegah Kesialan, Bupati Endah Gelar Ruwatan

Cegah Kesialan, Bupati Endah Gelar Ruwatan

Sabtu, 10 Mei 2025
Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Berangkat 11 Mei 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Berangkat 11 Mei 2025, Cek Disini

Sabtu, 10 Mei 2025
Pelaku Tabrak Lari di Semarang Ditangkap saat Mabuk, 4 Korban Kritis

Pelaku Tabrak Lari di Semarang Ditangkap saat Mabuk, 4 Korban Kritis

Sabtu, 10 Mei 2025
6 Tempat Ngopi di Gunungkidul yang Cozy dan Instagramable

6 Tempat Ngopi di Gunungkidul yang Cozy dan Instagramable

Sabtu, 10 Mei 2025
53 Orang Diamankan Polda DIY Dalam Operasi Pekat Progo 2025, Terbanyak Aksi Premanisme

53 Orang Diamankan Polda DIY Dalam Operasi Pekat Progo 2025, Terbanyak Aksi Premanisme

Sabtu, 10 Mei 2025
Viral Video Jemaah Haji Wafat Dalam Pesawat, Kemenag : Pasti Badal Haji dan ...

Viral Video Jemaah Haji Wafat Dalam Pesawat, Kemenag : Pasti Badal Haji dan ...

Sabtu, 10 Mei 2025
Tim Saber Pungli Lakukan Sidak di Lokasi Parkir dan Wisata di Gunungkidul, Ini ...

Tim Saber Pungli Lakukan Sidak di Lokasi Parkir dan Wisata di Gunungkidul, Ini ...

Sabtu, 10 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 10 Mei 2025 Anjlok! Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 10 Mei 2025 Anjlok! Cek Sebelum Beli

Sabtu, 10 Mei 2025
Investor Wajib Tau! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 10 Mei 2025 Mulai ...

Investor Wajib Tau! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 10 Mei 2025 Mulai ...

Sabtu, 10 Mei 2025