Teknologi

Kekominfo Take Down Sejumlah Situs Website dan Aplikasi: Apa Saja? Berikut Penjelasannya

profile picture Tim Red 2
Tim Red 2
Kekominfo Take Down Sejumlah Situs Website dan Aplikasi
Kekominfo melakukan take down terhadap sejumlah situs website dan aplikasi yang dinilai menyebarkan konten negatif dan judi online (Ilustrasi: Freepik)

HARIANE -  Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kekominfo) melakukan take down atau pemutusan akses terhadap sejumlah situs website dan aplikasi di Indonesia.

Pemutusan akses terhadap sejumlah website dan aplikasi ini dilakukan guna telah mempercepat dan meningkatkan langkah-langkah untuk menangani konten negatif di internet. 

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel A. Pangerapa mengatakan, penanganan konten negatif di internet saat ini menjadi fokus utama Kekominfo. 

Tujuannya untuk menjaga kebersihan, kesehatan, dan keamanan ruang digital agar layak diakses semua kalangan masyarakat. 

"Sesuai dengan kewenangannya, Kementerian Kominfo, dengan arahan dari Menkominfo Budi Arie Setiadi, telah melakukan penghapusan (take down) dan pemutusan akses terhadap situs yang berisi konten perjudian online," ujar Semuel melalui siaran pers tertulis, Rabu 4 Oktober 2023.

Dijelaskan, selama proses penanganan konten negatif ini, Kementerian Kominfo telah melakukan identifikasi, analisis, dan verifikasi terhadap jutaan situs web, protokol internet (IP), dan aplikasi untuk menemukan sebanyak mungkin konten negatif di internet. 

Proses analisis dan verifikasi ini berhasil mengidentifikasi ratusan ribu situs web, IP, dan aplikasi yang berisi konten negatif, yang kemudian diberlakukan pemutusan akses.

Situs Sehat Terdampak

Kekominfo mengakui jika selama proses penanganan konten negatif ini, terdapat beberapa situs atau situs web yang mungkin tidak berisi konten negatif namun terdampak. 

Bahkan kemungkinan mengakibatkan akses sejumlah situs terbatas sebagian atau seluruhnya di jaringan internet. 

"Setelah melalui serangkaian evaluasi, upaya normalisasi dilakukan pada kesempatan pertama terhadap beberapa situs atau situs web yang terdampak," terangnya.

Kementerian Kominfo juga telah menyampaikan permohonan maaf atas potensi kesalahan yang mungkin terjadi selama proses penanganan konten negatif ini.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Sabtu, 22 Februari 2025 18:42 WIB
Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Sabtu, 22 Februari 2025 16:59 WIB
Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sabtu, 22 Februari 2025 15:47 WIB
Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Sabtu, 22 Februari 2025 15:37 WIB
Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Sabtu, 22 Februari 2025 15:14 WIB
Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Sabtu, 22 Februari 2025 14:47 WIB
Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Sabtu, 22 Februari 2025 12:31 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Sabtu, 22 Februari 2025 11:21 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Naik, Cek Harga Emas ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Naik, Cek Harga Emas ...

Sabtu, 22 Februari 2025 10:20 WIB
Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Jumat, 21 Februari 2025 23:10 WIB