Teknologi
Kekominfo Take Down Sejumlah Situs Website dan Aplikasi: Apa Saja? Berikut Penjelasannya
HARIANE - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kekominfo) melakukan take down atau pemutusan akses terhadap sejumlah situs website dan aplikasi di Indonesia.
Pemutusan akses terhadap sejumlah website dan aplikasi ini dilakukan guna telah mempercepat dan meningkatkan langkah-langkah untuk menangani konten negatif di internet.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel A. Pangerapa mengatakan, penanganan konten negatif di internet saat ini menjadi fokus utama Kekominfo.
Tujuannya untuk menjaga kebersihan, kesehatan, dan keamanan ruang digital agar layak diakses semua kalangan masyarakat.
"Sesuai dengan kewenangannya, Kementerian Kominfo, dengan arahan dari Menkominfo Budi Arie Setiadi, telah melakukan penghapusan (take down) dan pemutusan akses terhadap situs yang berisi konten perjudian online," ujar Semuel melalui siaran pers tertulis, Rabu 4 Oktober 2023.
Dijelaskan, selama proses penanganan konten negatif ini, Kementerian Kominfo telah melakukan identifikasi, analisis, dan verifikasi terhadap jutaan situs web, protokol internet (IP), dan aplikasi untuk menemukan sebanyak mungkin konten negatif di internet.
Proses analisis dan verifikasi ini berhasil mengidentifikasi ratusan ribu situs web, IP, dan aplikasi yang berisi konten negatif, yang kemudian diberlakukan pemutusan akses.
Situs Sehat Terdampak
Kekominfo mengakui jika selama proses penanganan konten negatif ini, terdapat beberapa situs atau situs web yang mungkin tidak berisi konten negatif namun terdampak.
Bahkan kemungkinan mengakibatkan akses sejumlah situs terbatas sebagian atau seluruhnya di jaringan internet.
"Setelah melalui serangkaian evaluasi, upaya normalisasi dilakukan pada kesempatan pertama terhadap beberapa situs atau situs web yang terdampak," terangnya.
Kementerian Kominfo juga telah menyampaikan permohonan maaf atas potensi kesalahan yang mungkin terjadi selama proses penanganan konten negatif ini.