Berita , Teknologi

Kasus Judi Online Makin Merajalela, Kominfo Takedown 800 Ribu Lebih Konten Perjudian

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Kasus Judi Online Makin Merajalela, Kominfo Takedown 800 Ribu Lebih Konten Perjudian
Kasus judi online makin marak, Kominfo tindak tegas dengan melakukan pemutusan akses. (Ilustrasi: Unsplash/Glenn Carstens-Peters)

HARIANE – Kamis, 20 Juli 2023 Menkominfo Budi Arie melakukan konferensi pers terkait kasus judi online yang semakin meresahkan.

Dalam kesempatan tersebut, Budi Arie menegaskan bahwa segenap jajaran Kominfo akan terus menindak tegas penyebaran konten yang memuat perjudian online.

“Seluruh jajaran Kementerian Komunikasi dan Informatika telah dan akan terus mengambil langkah tegas dalam menangani persebaran konten dengan muatan perjudian. Baik yang sifatnya konten perjudian atau pun kegiatan yang memfasilitasi transaksi perjudian online,” ujar Budi Arie dalam konferensi pers tersebut.

Kasus Judi Online Makin Marak, Kominfo Ancam Lakukan Pemutusan Akses 

Kasus Judi Online Makin Merajalela, Kominfo Takedown 800 Ribu Lebih Konten Perjudian
Menkominfo dan Wakil Menkominfo. (Foto: Kominfo.go.id)

Salah satu langkah yang telah dan akan dilakukan oleh Kominfo saat mendapati konten yang terdapat dalam situs judi online yaitu dengan melakukan pemutusan akses.

Sedangkan untuk konten di platform media sosial yang mengandung perjudian online, Kominfo akan meminta pengelola platform untuk menghapus konten tersebut.

“Jika platform menolak untuk melakukan penghapusan maka akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Budi Arie.

Menkominfo mengungkapkan sejak tahun 2018 hingga 19 Juli 2023 terdapat 846.047 konten perjudian online yang di-takedown oleh Kominfo.

Bahkan dalam rentang waktu seminggu terakhir, yaitu 13 – 19 Juli 2023, Kominfo melakukan pemutusan akses konten perjudian berjumlah 11,337.

Ads Banner

BERITA TERKINI

APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

Sabtu, 02 Agustus 2025
Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Sabtu, 02 Agustus 2025
Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Sabtu, 02 Agustus 2025
Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Sabtu, 02 Agustus 2025
Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Sabtu, 02 Agustus 2025
Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Sabtu, 02 Agustus 2025
Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Sabtu, 02 Agustus 2025
Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Sabtu, 02 Agustus 2025