Artikel

Simak Kelebihan dan Kekurangan Asuransi Jiwa di Indonesia, Berdasar 3 Jenis Berikut

profile picture Anasya Adeliani
Anasya Adeliani
Simak Kelebihan dan Kekurangan Asuransi Jiwa di Indonesia, Berdasar 3 Jenis Berikut
Simak Kelebihan dan Kekurangan Asuransi Jiwa di Indonesia, Berdasar 3 Jenis Berikut
HARIANE - Dewasa ini bisnis asuransi semakin familiar di telinga masyarakat. Namun tak semua paham, seperti apa kelebihan dan kekurangan asuransi jiwa berdasar jenisnya.
Tidak jarang, para pemegang polis atau tertanggung merasa dirugikan setelah menggunakan asuransi. Karena minimnya pemahaman lebih jauh akan kelebihan dan kekurangan asuransi jiwa itu seperti apa.

Di kalangan masyarakat umum, asuransi jiwa cukup diminati terlepas dari kelebihan dan kekurangan asuransi jiwa itu sendiri.

Menurut Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), asuransi jiwa adalah program perlindungan dalam bentuk pengalihan risiko ekonomis atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.
Asuransi jiwa ada beberapa jenis, yang di mana setiap jenisnya terdapat kelebihan dan kekurangan masing-masing.
Kebanyakan masyarakat kurang memahaminya, dan baru menyadari ketika sudah membayar premi. Berikut ini hal yang perlu diperhatikan tentang kelebihan dan kekurangan asuransi jiwa.
1. Asuransi jiwa Berjangka
Asuransi jiwa berjangka atau biasa disebut term life insurance, biasanya memberikan proteksi sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.
Jika selama jangka waktu kesepakatan tersebut tidak ada klaim, nama dana premi secara otomatis hangus. Berikut kelebihan dan kekurangannya :
Kelebihan dan Kekurangan Asuransi jiwa Berjangka
1) Jangka Waktu bisa Ditentukan
Klien bisa membeli asuransi jiwa berjangka sesuai dengan kebutuhan. Misalnya sekarang berusia 50 tahun, mungkin pilihan terbaik adalah asuransi berjangka 20 tahun.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Wacana Penerapan E-Ijazah, Gunungkidul Kapan ?

Wacana Penerapan E-Ijazah, Gunungkidul Kapan ?

Kamis, 24 April 2025
Besok Terakhir, 394 Jemaah Haji Reguler 2025 Ada yang Belum Lunas

Besok Terakhir, 394 Jemaah Haji Reguler 2025 Ada yang Belum Lunas

Kamis, 24 April 2025
Ditetapkan Jadi Tersangka Peredaran Uang Palsu, DA Tak Lagi Menjabat Pengurus DPC PAN ...

Ditetapkan Jadi Tersangka Peredaran Uang Palsu, DA Tak Lagi Menjabat Pengurus DPC PAN ...

Kamis, 24 April 2025
Kasus Peredaran Uang Palsu di Sleman, Begini Modus Operandinya

Kasus Peredaran Uang Palsu di Sleman, Begini Modus Operandinya

Kamis, 24 April 2025
Tiga Pengedar Uang Palsu di Jogja Diamankan, Polisi Kejar Supplier

Tiga Pengedar Uang Palsu di Jogja Diamankan, Polisi Kejar Supplier

Kamis, 24 April 2025
Anggotanya Terjerat Kasus Pengedaran Uang Palsu, Ketua DPC PAN Bantul: Tidak Ada Kaitannya ...

Anggotanya Terjerat Kasus Pengedaran Uang Palsu, Ketua DPC PAN Bantul: Tidak Ada Kaitannya ...

Kamis, 24 April 2025
Muncul Miras Merek Parangtritis, Pemkab Bantul Layangkan Somasi ke Produsen

Muncul Miras Merek Parangtritis, Pemkab Bantul Layangkan Somasi ke Produsen

Kamis, 24 April 2025
Kabar Duka, Tokoh Ikonik Raminten Meninggal Dunia di Usia 75 Tahun

Kabar Duka, Tokoh Ikonik Raminten Meninggal Dunia di Usia 75 Tahun

Kamis, 24 April 2025
Kecelakaan di Gunungpati Semarang Hari ini, Mobil Hantam 4 Sepeda Motor

Kecelakaan di Gunungpati Semarang Hari ini, Mobil Hantam 4 Sepeda Motor

Kamis, 24 April 2025
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pria dalam Karung di Tangerang

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pria dalam Karung di Tangerang

Kamis, 24 April 2025