Artikel

Simak Kelebihan dan Kekurangan Asuransi Jiwa di Indonesia, Berdasar 3 Jenis Berikut

profile picture Anasya Adeliani
Anasya Adeliani
Simak Kelebihan dan Kekurangan Asuransi Jiwa di Indonesia, Berdasar 3 Jenis Berikut
Simak Kelebihan dan Kekurangan Asuransi Jiwa di Indonesia, Berdasar 3 Jenis Berikut
HARIANE - Dewasa ini bisnis asuransi semakin familiar di telinga masyarakat. Namun tak semua paham, seperti apa kelebihan dan kekurangan asuransi jiwa berdasar jenisnya.
Tidak jarang, para pemegang polis atau tertanggung merasa dirugikan setelah menggunakan asuransi. Karena minimnya pemahaman lebih jauh akan kelebihan dan kekurangan asuransi jiwa itu seperti apa.

Di kalangan masyarakat umum, asuransi jiwa cukup diminati terlepas dari kelebihan dan kekurangan asuransi jiwa itu sendiri.

Menurut Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), asuransi jiwa adalah program perlindungan dalam bentuk pengalihan risiko ekonomis atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.
Asuransi jiwa ada beberapa jenis, yang di mana setiap jenisnya terdapat kelebihan dan kekurangan masing-masing.
Kebanyakan masyarakat kurang memahaminya, dan baru menyadari ketika sudah membayar premi. Berikut ini hal yang perlu diperhatikan tentang kelebihan dan kekurangan asuransi jiwa.
1. Asuransi jiwa Berjangka
Asuransi jiwa berjangka atau biasa disebut term life insurance, biasanya memberikan proteksi sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.
Jika selama jangka waktu kesepakatan tersebut tidak ada klaim, nama dana premi secara otomatis hangus. Berikut kelebihan dan kekurangannya :
Kelebihan dan Kekurangan Asuransi jiwa Berjangka
1) Jangka Waktu bisa Ditentukan
Klien bisa membeli asuransi jiwa berjangka sesuai dengan kebutuhan. Misalnya sekarang berusia 50 tahun, mungkin pilihan terbaik adalah asuransi berjangka 20 tahun.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Heboh Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Begini Penjelasan Kementerian Kesehatan

Heboh Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Begini Penjelasan Kementerian Kesehatan

Senin, 06 Mei 2024 22:31 WIB
Sampaikan Permintaan Maaf, Dosen UPN Jogja Akui Lecehkan Mahasiswi

Sampaikan Permintaan Maaf, Dosen UPN Jogja Akui Lecehkan Mahasiswi

Senin, 06 Mei 2024 22:06 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Bekasi 7 Mei 2024, ULP Ini Harap Bersiap-siap

Jadwal Pemadaman Listrik Bekasi 7 Mei 2024, ULP Ini Harap Bersiap-siap

Senin, 06 Mei 2024 21:35 WIB
Jadwal SIM Keliling Gresik Mei 2024, Minggu Ini Tanggal 6-11

Jadwal SIM Keliling Gresik Mei 2024, Minggu Ini Tanggal 6-11

Senin, 06 Mei 2024 20:55 WIB
Demam Berdarah di Gunungkidul Tembus 600 Kasus, 2 Anak Meninggal Dunia

Demam Berdarah di Gunungkidul Tembus 600 Kasus, 2 Anak Meninggal Dunia

Senin, 06 Mei 2024 20:44 WIB
Hari Kelulusan, Polisi Pantau Konvoi Pelajar di Pantai Nglolang Gunungkidul

Hari Kelulusan, Polisi Pantau Konvoi Pelajar di Pantai Nglolang Gunungkidul

Senin, 06 Mei 2024 19:26 WIB
Peringati HUT ke-108 Kabupaten Sleman, Dinas Pariwisata Akan Luncurkan Buku dan Perangko

Peringati HUT ke-108 Kabupaten Sleman, Dinas Pariwisata Akan Luncurkan Buku dan Perangko

Senin, 06 Mei 2024 19:22 WIB
Sampah dari Sleman Dibuang Ke Gunungkidul Ternyata untuk Reklamasi Tambang Ilegal

Sampah dari Sleman Dibuang Ke Gunungkidul Ternyata untuk Reklamasi Tambang Ilegal

Senin, 06 Mei 2024 18:21 WIB
Pemkot Yogyakarta Hapuskan Denda dan Beri Pengurangan Pokok Tunggakan PBB Guna Meningkatkan PAD

Pemkot Yogyakarta Hapuskan Denda dan Beri Pengurangan Pokok Tunggakan PBB Guna Meningkatkan PAD

Senin, 06 Mei 2024 18:09 WIB
Jadwal Keberangkatan Calon Jamaah Haji Gunungkidul

Jadwal Keberangkatan Calon Jamaah Haji Gunungkidul

Senin, 06 Mei 2024 17:05 WIB