Artikel

Simak Kelebihan dan Kekurangan Asuransi Jiwa di Indonesia, Berdasar 3 Jenis Berikut

profile picture Anasya Adeliani
Anasya Adeliani
Simak Kelebihan dan Kekurangan Asuransi Jiwa di Indonesia, Berdasar 3 Jenis Berikut
Simak Kelebihan dan Kekurangan Asuransi Jiwa di Indonesia, Berdasar 3 Jenis Berikut
HARIANE - Dewasa ini bisnis asuransi semakin familiar di telinga masyarakat. Namun tak semua paham, seperti apa kelebihan dan kekurangan asuransi jiwa berdasar jenisnya.
Tidak jarang, para pemegang polis atau tertanggung merasa dirugikan setelah menggunakan asuransi. Karena minimnya pemahaman lebih jauh akan kelebihan dan kekurangan asuransi jiwa itu seperti apa.

Di kalangan masyarakat umum, asuransi jiwa cukup diminati terlepas dari kelebihan dan kekurangan asuransi jiwa itu sendiri.

Menurut Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), asuransi jiwa adalah program perlindungan dalam bentuk pengalihan risiko ekonomis atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.
Asuransi jiwa ada beberapa jenis, yang di mana setiap jenisnya terdapat kelebihan dan kekurangan masing-masing.
Kebanyakan masyarakat kurang memahaminya, dan baru menyadari ketika sudah membayar premi. Berikut ini hal yang perlu diperhatikan tentang kelebihan dan kekurangan asuransi jiwa.
1. Asuransi jiwa Berjangka
Asuransi jiwa berjangka atau biasa disebut term life insurance, biasanya memberikan proteksi sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.
Jika selama jangka waktu kesepakatan tersebut tidak ada klaim, nama dana premi secara otomatis hangus. Berikut kelebihan dan kekurangannya :
Kelebihan dan Kekurangan Asuransi jiwa Berjangka
1) Jangka Waktu bisa Ditentukan
Klien bisa membeli asuransi jiwa berjangka sesuai dengan kebutuhan. Misalnya sekarang berusia 50 tahun, mungkin pilihan terbaik adalah asuransi berjangka 20 tahun.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Puluhan Juta Koin Bumi Mataram akan Dibawa ke Jakarta, Lambang Perlawanan Politisasi Hukum ...

Puluhan Juta Koin Bumi Mataram akan Dibawa ke Jakarta, Lambang Perlawanan Politisasi Hukum ...

Selasa, 22 Juli 2025
Selama 1,5 Jam, 37 Kendaraan Terjaring Razia di Jogja Karena Masa Berlaku KIR ...

Selama 1,5 Jam, 37 Kendaraan Terjaring Razia di Jogja Karena Masa Berlaku KIR ...

Selasa, 22 Juli 2025
Pemkot Sebut Tingkat Inflasi di Kota Yogyakarta Masih Terkendali, TPID Antisipasi Kenaikan Harga ...

Pemkot Sebut Tingkat Inflasi di Kota Yogyakarta Masih Terkendali, TPID Antisipasi Kenaikan Harga ...

Selasa, 22 Juli 2025
Ular Sanca Hebohkan Warga di Garongan Panjatan

Ular Sanca Hebohkan Warga di Garongan Panjatan

Selasa, 22 Juli 2025
Job Fair Kulon Progo 2025 Buka 2.028 Lowongan, Semua Layanan Gratis!

Job Fair Kulon Progo 2025 Buka 2.028 Lowongan, Semua Layanan Gratis!

Selasa, 22 Juli 2025
Akui Settingan, Kreator Video Asusila di Stadion Pakansari Bogor Minta Maaf

Akui Settingan, Kreator Video Asusila di Stadion Pakansari Bogor Minta Maaf

Selasa, 22 Juli 2025
22 Pejabat Pemimpin Tinggi Lingkungan Pemkab Sleman Dilantik, Ini Daftarnya

22 Pejabat Pemimpin Tinggi Lingkungan Pemkab Sleman Dilantik, Ini Daftarnya

Selasa, 22 Juli 2025
Nelangsanya Relawan PMI Bantul, Motor Raib Digondol Pencuri, Pelaku Sempat Terekam CCTV

Nelangsanya Relawan PMI Bantul, Motor Raib Digondol Pencuri, Pelaku Sempat Terekam CCTV

Selasa, 22 Juli 2025
Komitmen Kelola Hutan Secara Berkelanjutan, Muhammadiyah Kerja Sama dengan Kemenhut RI

Komitmen Kelola Hutan Secara Berkelanjutan, Muhammadiyah Kerja Sama dengan Kemenhut RI

Selasa, 22 Juli 2025
Tanah Ambles, Truk Muatan Buku Tercebur ke Sungai di Jatijajar Depok

Tanah Ambles, Truk Muatan Buku Tercebur ke Sungai di Jatijajar Depok

Selasa, 22 Juli 2025