Berita

Kemenag Gunungkidul Imbau Penghulu Edukasi Bahaya Judi Online ke Calon Pengantin

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
Kemenag Gunungkidul Himbau Penghulu Edukasi Bahaya Judi Online ke Calon Pengantin
Pengantin baru hindari judi online. (ilustrasi: hariane)

HARIANE - Judi online kian marak terjadi di setiap daerah. Dampaknya pun cukup panjang dan kompleks seseorang maupun keluarga.

Sebagai upaya mencegah semakin banyaknya korban judi online, sejumlah pihak bergerak untuk memberikan edukasi terhadap masyarakat. Salah satu yang turut melakukan pembekalan adalah Kementerian Agama.

Dimana Kemenag mengimbau para penghulu dan penyuluh untuk memberikan sosialisasi dan edukasi terhadap para calon pengantin tentang bahaya dan dampak dari judi online.

Kepala Kemenag Gunungkidul, Sya'ban Nuroni mengatakan, pihaknya telah mengetahui instruksi dari Kementerian Agama pusat berkaitan dengan upaya mencegah atau mengantisipasi judi online. Mengingat permasalahan judi online yang marak pada akhir-akhir benar-benar merusak perekonomian keluarga.

"Instruksi dan masukan sudah kami terima. Kami bergerak dengan meminta penghulu dan penyuluh untuk memberikan edukasi trrhadap calon manten," ucap Sya'ban Nuroni pada Rabu,  26 Juni 2024.

Ia menjelaskan, dampak judi online sendiri sangatlah kompleks. Mulai dari permasalahan ekonomi keluarga yang rusak, hingga berdampak pada kebahagiaan keluarga.

Tak sedikit dari pasangan-pasangan pengantin yang kemudian memutuskan untuk berpisah karena judi online.

"Tentu akan sialisasikan kita jadikan materi sambil menunggu petunjuk dari Kemenag pusat," jelas dia.

Salah satu materi umumnya adalah peran dan tanggung jawab suami dan istri, termasuk pembekalan menjaga keutuhan keluarga.

Kemudian judi online akan menjadi materi spesifik yang akan dibahas dalam pembekalan, sehingga para calon pengantin memiliki gambaran atau pandangan dan diharapkan terjauh dari hal-hal yang merusak perekonomian keluarga.

Beberapa waktu lalu, Kapolda DIY, Irjen (Pol) Suwondo Nainggolan mengingatkan, dampak judi online ini akan sangat berbahaya, bahkan dapat mempengaruhi keberlangsungan hidup sehari-hari masyaraat.

Saat ini sudah ribuan bahkan jutaan orang mengakses judi online dan ketergantungan dengan situs-situs tersebut. Rentetannya kemudian ke pinjaman online atau pinjol.

Ads Banner

BERITA TERKINI

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025