Pengantin baru hindari judi online. (ilustrasi: hariane)
Suwondo menegaskan, sudah melakukan tindakan operasi penangkapan terhadap agen judi online yang tersebar di masyarakat.
"Kami sudah melakukan operasi penangkapan kepada agen-agennya yang ada di masyarakat. Akan tetapi, memang untuk menangkap sistem besarnya yang sulit, sebab tidak ada di Jogja. Dan mungkin tidak ada di Indonesia juga,"kata Kapolda DIY, saat ditemui usai kegiatan Jum'at Curhat pada Jum'at, 14 Juni 2024.
Tidak hanya di daerah, upaya pemberantasan judi online ini juga dilakukan oleh sejumlah pihak yang ada di pusat. Hal ini ditunjukkan dengan dibentuknya Satuan Tugas(Satgas).
"Pusat juga sudah melakukan upaya dengan membuat Satgas, untuk mencegah link-link judi online ini menyebar kepada masyarakat,"pungkas Kapolda.