Berita , Nasional

Kemenag Tegaskan Tak Ada Larangan Pengeras Suara di Masjid, Ini yang Diatur

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Kemenag Tegaskan Tak Ada Larangan Pengeras Suara di Masjid, Ini yang Diatur
Kemenag jelaskan tak ada larangan pengeras suara di masjid, tetapi diatur volumenya. (Ilustrasi: Freepik/rawpixel.com)

HARIANE - Kementerian Agama menegaskan bahwa tak ada larangan pengeras suara di masjid termasuk selama bulan puasa, seperti yang banyak disampaikan ke publik. 

Aturan penggunaan pengeras suara di masjid dikeluarkan melalui Surat Edaran Menteri Agama no. 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Dalam aturan yang terbit pada 18 Februari 2022 tersebut antara lain diatur mengenai ketentuan volume suara dan juga penggunaan speaker dalam, dan speaker luar. 

Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie menegaskan bahwa dalam SE tersebut tidak ada satu poin pun soal larangan toa di masjid untuk berbagai kegiatan keagamaan. 

“Tidak ada larangan penggunaan pengeras suara di masjid dan musalla. Syiar Islam harus didukung. Kemenag terbitkan edaran untuk mengatur penggunaan pengeras suara dalam dan pengeras suara luar,” tegas Anna Hasbie di Jakarta, dilansir dari laman Kemenag. 

Anna menyayangkan masih ada pihak-pihak yang salah paham kemudian menyampaikan pemahaman yang salah tersebut kepada publik. 

“Masih ada yang gagal paham terhadap edaran SE 05 tahun 2022, lalu menyebut ada larangan penggunaan pengeras suara. Kami harap agar edaran itu dibaca dengan seksama. Jelas tidak ada larangan, yang ada hanya pengaturan pengeras suara," sebut Anna.

Anna menjelaskan bahwa aturan penggunaan pengeras suara di masjid dikeluarkan untuk mewujudkan ketentraman, ketertiban, dan kenyamanan bersama di tengah masyarakat dengan beragam latar belakang budaya dan keyakinan. 

Selain mengatur soal volume pengeras suara dan penggunaan speaker dalam dan luar, diatur juga soal kualitas suara yang dihasilkan agar tidak sumbang dan pelafalan ayat-ayat Al-Quran, doa, dan shalawat yang baik dan benar. 

Larangan Pengeras Suara di Masjid Diatur di Luar Negeri

Tak hanya Indonesia, Kemenag menjelaskan bahwa pengaturan penggunaan pengeras suara di masjid maupun musala juga ada di luar negeri seperti Arab Saudi, Mesir, Bahrain, Malaysia, Uni Emirat Arab, Turki, dan Suriah. 

Di Arab Saudi, volume azan dan iqamah tidak boleh lebih dari sepertiga volume penuh pengeras suara. Sementara di Mesir, aturan pengeras suara agar tidak terlalu kencang juga sudah ada sejak 2018. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Sabtu, 02 Agustus 2025
Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Sabtu, 02 Agustus 2025
Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Sabtu, 02 Agustus 2025
Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Sabtu, 02 Agustus 2025
Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Sabtu, 02 Agustus 2025
Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Sabtu, 02 Agustus 2025
Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Sabtu, 02 Agustus 2025
Talkshow Dari Toko Buku ke Komunitas FSY 2025, Upaya Merawat Literasi Lewat Komunitas ...

Talkshow Dari Toko Buku ke Komunitas FSY 2025, Upaya Merawat Literasi Lewat Komunitas ...

Sabtu, 02 Agustus 2025