Berita , Nasional

Kemenag Tegaskan Tak Ada Larangan Pengeras Suara di Masjid, Ini yang Diatur

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Kemenag Tegaskan Tak Ada Larangan Pengeras Suara di Masjid, Ini yang Diatur
Kemenag jelaskan tak ada larangan pengeras suara di masjid, tetapi diatur volumenya. (Ilustrasi: Freepik/rawpixel.com)

HARIANE - Kementerian Agama menegaskan bahwa tak ada larangan pengeras suara di masjid termasuk selama bulan puasa, seperti yang banyak disampaikan ke publik. 

Aturan penggunaan pengeras suara di masjid dikeluarkan melalui Surat Edaran Menteri Agama no. 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Dalam aturan yang terbit pada 18 Februari 2022 tersebut antara lain diatur mengenai ketentuan volume suara dan juga penggunaan speaker dalam, dan speaker luar. 

Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie menegaskan bahwa dalam SE tersebut tidak ada satu poin pun soal larangan toa di masjid untuk berbagai kegiatan keagamaan. 

“Tidak ada larangan penggunaan pengeras suara di masjid dan musalla. Syiar Islam harus didukung. Kemenag terbitkan edaran untuk mengatur penggunaan pengeras suara dalam dan pengeras suara luar,” tegas Anna Hasbie di Jakarta, dilansir dari laman Kemenag. 

Anna menyayangkan masih ada pihak-pihak yang salah paham kemudian menyampaikan pemahaman yang salah tersebut kepada publik. 

“Masih ada yang gagal paham terhadap edaran SE 05 tahun 2022, lalu menyebut ada larangan penggunaan pengeras suara. Kami harap agar edaran itu dibaca dengan seksama. Jelas tidak ada larangan, yang ada hanya pengaturan pengeras suara," sebut Anna.

Anna menjelaskan bahwa aturan penggunaan pengeras suara di masjid dikeluarkan untuk mewujudkan ketentraman, ketertiban, dan kenyamanan bersama di tengah masyarakat dengan beragam latar belakang budaya dan keyakinan. 

Selain mengatur soal volume pengeras suara dan penggunaan speaker dalam dan luar, diatur juga soal kualitas suara yang dihasilkan agar tidak sumbang dan pelafalan ayat-ayat Al-Quran, doa, dan shalawat yang baik dan benar. 

Larangan Pengeras Suara di Masjid Diatur di Luar Negeri

Tak hanya Indonesia, Kemenag menjelaskan bahwa pengaturan penggunaan pengeras suara di masjid maupun musala juga ada di luar negeri seperti Arab Saudi, Mesir, Bahrain, Malaysia, Uni Emirat Arab, Turki, dan Suriah. 

Di Arab Saudi, volume azan dan iqamah tidak boleh lebih dari sepertiga volume penuh pengeras suara. Sementara di Mesir, aturan pengeras suara agar tidak terlalu kencang juga sudah ada sejak 2018. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Dinkes Bantul Minta Masyarakat Waspada Penyebaran Hantavirus, Ini Gejalanya

Dinkes Bantul Minta Masyarakat Waspada Penyebaran Hantavirus, Ini Gejalanya

Selasa, 01 April 2025
Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Senin, 31 Maret 2025
Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Senin, 31 Maret 2025
Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Senin, 31 Maret 2025
Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Senin, 31 Maret 2025
Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Senin, 31 Maret 2025
Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Minggu, 30 Maret 2025
Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Minggu, 30 Maret 2025
Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Minggu, 30 Maret 2025
Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Minggu, 30 Maret 2025