Berita , Jatim

Kemendag Musnahkan Baju Bekas Impor di Sidoarjo, Begini Tanggapan Netizen

profile picture Elmita Amalya
Elmita Amalya
Kemendag musnahkan baju bekas impor
Kemendag musnahkan baju bekas impor sebanyak 824 bal di Sidoarjo. (Ilustrasi: Pexels/Bikram Bezbaruah)

HARIANE - Kementerian Perdagangan RI atau Kemendag musnahkan baju bekas impor yang disimpan di Sidoarjo, Jawa Timur, Senin, 20 Maret 2023.

Tindakan pemusnahan tersebut dilakukan sebab pakaian impor merupakan salah satu barang impor yang dilarang di dalam peraturan perundang-undangan.

Kementerian Perdagangan juga menjelaskan alasan pelarangan terhadap tindakan mengimpor barang bekas berupa pakaian dan beberapa barang lainnya seperti alas kaki dan tas bekas.

Usai beredarnya kabar larangan thrift atau mengimpor dan menjual pakaian bekas di Indonesia, netizen memberikan tanggapannya terkait hal tersebut.

Alasan Kemendag Musnahkan Baju Bekas Impor di Sidoarjo

Kemendag musnahkan baju bekas impor.
Kemendag musnahkan baju bekas impor di Sidoarjo. (Foto: Instagram/@kemendag)

Kemendag melalui Instagram resminya @kemendag, mengunggah video ketika dilaksanakannya tindakan pemusnahan pakaian bekas impor dI Sidoarjo, Jawa Timur dengan cara dibakar. Pakaian yang dibakar berjumlah 824 bal dengan nilai Rp 10 Mliyar.

Pemusnahan tersebut merupakan komitmen Kemendag dalam pengawasan dan penegakan hukum dalam bidang perdagangan, perlindungan konsumen, dan industri tekstil dalam negeri.

Pembakaran baju bekas impor tersebut memiliki beberapa tujuan.

Pertama, diharapkan tindakan tersebut dapat memberi efek jera bagi pelaku usaha yang tidak mentaati peraturan dan ketentuan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Investor Wajib Tahu! Harga Emas Antam Hari ini Minggu 3 Agustus 2025 Stabil

Investor Wajib Tahu! Harga Emas Antam Hari ini Minggu 3 Agustus 2025 Stabil

Minggu, 03 Agustus 2025
Mau Beli Perhiasan? Cek Dulu Yuk Harga Emas Hari ini Minggu 3 Agustus ...

Mau Beli Perhiasan? Cek Dulu Yuk Harga Emas Hari ini Minggu 3 Agustus ...

Minggu, 03 Agustus 2025
APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

Sabtu, 02 Agustus 2025
Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Sabtu, 02 Agustus 2025
Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Sabtu, 02 Agustus 2025
Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Sabtu, 02 Agustus 2025
Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Sabtu, 02 Agustus 2025
Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Sabtu, 02 Agustus 2025
Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Sabtu, 02 Agustus 2025