Berita , Jatim

Kemendag Musnahkan Baju Bekas Impor di Sidoarjo, Begini Tanggapan Netizen

profile picture Elmita Amalya
Elmita Amalya
Kemendag musnahkan baju bekas impor
Kemendag musnahkan baju bekas impor sebanyak 824 bal di Sidoarjo. (Ilustrasi: Pexels/Bikram Bezbaruah)

Kedua, dapat memberikan contoh kepada pelaku usaha lainnya agar menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kemendag menjelaskan pakaian bekas impor termasuk ke dalam barang yang dilarang diimpor sesuai dengan Permendag No. 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Permendag No. 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Lebih lanjut lagi, dalam unggahan terbaru Kemendag musnahkan baju bekas impor, dijelaskan bahwa alasan mengapa barang tersebut dilarang di Indonesia ialah karena impor pakaian bekas telah mengganggu industri dalam negeri.

Kini, industri dalam negeri dan UMKM harus dilindungi dan dijaga dari maraknya peredaran atau jual beli pakaian, alas kaki, dan tas bekas impor.

Namun, Kemendag menyebutkan bahwa jual beli pakaian bekas boleh saja dilakukan jika pakaian tersebut bukan merupakan barang impor.

Tanggapan Netizen

Terkait dengan pemusnahan baju bekas impor tersebut, banyak netizen yang kemudian menyuarakan pandangannya melalui kolom komentar unggahan.

Seperti dilansir dari kolom komentar kedua unggahan Kemendag tersebut, sebagian netizen merasa tidak sependapat dengan kebijakan tersebut.

Beberapa di antaranya menilai bahwa peraturan pelarangan jual beli baju impor bekas (thrift) ini mematikan rezeki para pelaku usaha thrift.

Sementara itu, ada pula yang merasa setuju. Namun, menyayangkan hal ini karena pemerintah dinilai belum memberikan solusi untuk pelaku usaha pakaian bekas impor yang nantinya kehilangan pekerjaan akibat peraturan ini.

Terkait Kemendag musnahkan baju bekas impor, masyarakat diimbau untuk mengutamakan membeli pakaian baru hasil industri dan UMKM dalam negeri yang tidak kalah dengan produk impor, baik dari segi kualitas maupun tren. ****

Baca artikel menarik lainnya di Harianesemarang.com.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB