Berita , Jatim

Kemendag Musnahkan Baju Bekas Impor di Sidoarjo, Begini Tanggapan Netizen

profile picture Elmita Amalya
Elmita Amalya
Kemendag musnahkan baju bekas impor
Kemendag musnahkan baju bekas impor sebanyak 824 bal di Sidoarjo. (Ilustrasi: Pexels/Bikram Bezbaruah)

Kedua, dapat memberikan contoh kepada pelaku usaha lainnya agar menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kemendag menjelaskan pakaian bekas impor termasuk ke dalam barang yang dilarang diimpor sesuai dengan Permendag No. 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Permendag No. 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Lebih lanjut lagi, dalam unggahan terbaru Kemendag musnahkan baju bekas impor, dijelaskan bahwa alasan mengapa barang tersebut dilarang di Indonesia ialah karena impor pakaian bekas telah mengganggu industri dalam negeri.

Kini, industri dalam negeri dan UMKM harus dilindungi dan dijaga dari maraknya peredaran atau jual beli pakaian, alas kaki, dan tas bekas impor.

Namun, Kemendag menyebutkan bahwa jual beli pakaian bekas boleh saja dilakukan jika pakaian tersebut bukan merupakan barang impor.

Tanggapan Netizen

Terkait dengan pemusnahan baju bekas impor tersebut, banyak netizen yang kemudian menyuarakan pandangannya melalui kolom komentar unggahan.

Seperti dilansir dari kolom komentar kedua unggahan Kemendag tersebut, sebagian netizen merasa tidak sependapat dengan kebijakan tersebut.

Beberapa di antaranya menilai bahwa peraturan pelarangan jual beli baju impor bekas (thrift) ini mematikan rezeki para pelaku usaha thrift.

Sementara itu, ada pula yang merasa setuju. Namun, menyayangkan hal ini karena pemerintah dinilai belum memberikan solusi untuk pelaku usaha pakaian bekas impor yang nantinya kehilangan pekerjaan akibat peraturan ini.

Terkait Kemendag musnahkan baju bekas impor, masyarakat diimbau untuk mengutamakan membeli pakaian baru hasil industri dan UMKM dalam negeri yang tidak kalah dengan produk impor, baik dari segi kualitas maupun tren. ****

Baca artikel menarik lainnya di Harianesemarang.com.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polsek Kalibawang Bina Sejumlah Pelaku Pencurian di Bawah Umur

Polsek Kalibawang Bina Sejumlah Pelaku Pencurian di Bawah Umur

Sabtu, 21 September 2024 21:02 WIB
Bawaslu Kulon Progo Petakan Potensi Kerawanan Pilkada 2024

Bawaslu Kulon Progo Petakan Potensi Kerawanan Pilkada 2024

Sabtu, 21 September 2024 20:17 WIB
KPU Kulon Progo Tetapkan Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2024

KPU Kulon Progo Tetapkan Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2024

Sabtu, 21 September 2024 19:32 WIB
5 Fakta Mengejutkan Penangkapan IS, Pelaku Pembunuhan Nia Kurnia Sari

5 Fakta Mengejutkan Penangkapan IS, Pelaku Pembunuhan Nia Kurnia Sari

Sabtu, 21 September 2024 16:18 WIB
Turut Perkuat Kontingen DIY di PON XXI Aceh, Atlet Gunungkidul Sumbangkan Sejumlah Medali

Turut Perkuat Kontingen DIY di PON XXI Aceh, Atlet Gunungkidul Sumbangkan Sejumlah Medali

Sabtu, 21 September 2024 13:19 WIB
Gen-Z di Jogja Diajak Ikuti Keseruan Come See Mie Festival di Candi Prambanan

Gen-Z di Jogja Diajak Ikuti Keseruan Come See Mie Festival di Candi Prambanan

Sabtu, 21 September 2024 12:51 WIB
Dengan Perahu Layar, 2 Warga Negara Asing Mendarat di Kawasan Pantai Glagah

Dengan Perahu Layar, 2 Warga Negara Asing Mendarat di Kawasan Pantai Glagah

Sabtu, 21 September 2024 12:50 WIB
Surga Tersembunyi: 5 Pantai Indah di Karimunjawa yang Wajib Dikunjungi

Surga Tersembunyi: 5 Pantai Indah di Karimunjawa yang Wajib Dikunjungi

Sabtu, 21 September 2024 10:38 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 September 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 September 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 21 September 2024 10:11 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 September 2024 Semakin Meroket Tajam

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 September 2024 Semakin Meroket Tajam

Sabtu, 21 September 2024 09:39 WIB