Berita

Kemenhub Sosialisasikan Manfaat Kendaraan Listrik, Bisa Lebih Hemat 75 Persen

profile picture Sri Nuraeni
Sri Nuraeni
Kemenhub Sosialisasikan Manfaat Kendaraan Listrik, Bisa Lebih Hemat 75 Persen
Kemenhub Sosialisasikan Manfaat Kendaraan Listrik, Bisa Lebih Hemat 75 Persen

3. Ringan Biaya Pajak

Kendaraan listrik di Indonesia bisa bebas pajak karena termasuk kendaraan dengan emisi rendah. Perhitungan insentif PPnBM diukur berdasarkan kadar emisi pada kendaraan. 
Maka sesuai dengan  PP No.74 Tahun 2021 yang berbunyi bahwa pajak penjualan PPnBM untuk kendaraan listrik adalah 15% dengan Dasar Pengenaan Pajak 0%. Selain itu, pajak tahunan kendaraan listrik juga lebih ringan karena adanya insentif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor untuk mobil pertama 0%.

4. Ada Insentif Pemerintah

Demi terlaksananya penggunaan kendaraan listrik secara masif di Indonesia, pemerintah memberikan berbagai intensif bagi pengguna kendaraan listrik baik itu sepeda motor ataupun mobil.
Insentif yang diberikan berupa keringanan pajak, bebas ganjil genap, diskon daya listrik rumahan, bebas parkir, dan sejumlah benefit lainnya. Pemerintah juga terus menambahkan fasilitas pengisian daya atau charging station atau tempat penukaran baterai.
BACA JUGA :
10 Rekomendasi Motor Listrik Murah Terbaik 2022, Ada yang di Bawah Rp 10 Juta
Kemudian Menhub Budi juga memaparkan strategi untuk mempercepat implementasi penggunaan kendaraan listrik secara masif di Indonesia. Adapun strategi yang disiapkan yaitu, tahap pertama instruksi penggunaan kendaraan dinas Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah menggunakan kendaraan listrik. 
manfaat kendaraan listrik
Kegiatan konvoi yang merupakai bagian kampanye kendaraan listrik. (Instagram/herubudihartono)
Kedua, penggunaan kendaran listrik pada transportasi massal seperti bus, taksi, dan sepeda motor (ojek online). Kemudian yang ketiga yaitu memperbanyak fasilitas pengisian daya seperti charging station dan tempat penukaran baterai. 
Selain itu Kemenhub juga telah mengeluarkan sejumlah regulasi yang mengatur terkait uji tipe kendaraan listrik, penggunaan kendaran listrik sebagai kendaraan operasional pemerintah, dan regulasi tentang konversi kendaraan sepeda motor dan kendaraan lainnya dari BBM menjadi listrik berbasis baterai. 
Menhub Budi mengatakan akan terus melakukan sosialisasi tentang kendaraan listrik beserta manfaat kendaraan listrik ke seluruh masyarakat. ****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Minggu, 24 November 2024 22:34 WIB
Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Minggu, 24 November 2024 20:50 WIB
Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Minggu, 24 November 2024 20:46 WIB
Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Minggu, 24 November 2024 20:28 WIB
Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Minggu, 24 November 2024 20:26 WIB
Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Minggu, 24 November 2024 16:55 WIB
Disambut Gibran, Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungi 6 Negara

Disambut Gibran, Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungi 6 Negara

Minggu, 24 November 2024 15:52 WIB
Menteri Agama : Akan Ada Perubahan dalam Pelaksanaan Haji 2025

Menteri Agama : Akan Ada Perubahan dalam Pelaksanaan Haji 2025

Minggu, 24 November 2024 13:44 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 24 November 2024 09:56 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 24 November 2024 09:38 WIB