Berita

Kemenhub Sosialisasikan Manfaat Kendaraan Listrik, Bisa Lebih Hemat 75 Persen

profile picture Sri Nuraeni
Sri Nuraeni
Kemenhub Sosialisasikan Manfaat Kendaraan Listrik, Bisa Lebih Hemat 75 Persen
Kemenhub Sosialisasikan Manfaat Kendaraan Listrik, Bisa Lebih Hemat 75 Persen

3. Ringan Biaya Pajak

Kendaraan listrik di Indonesia bisa bebas pajak karena termasuk kendaraan dengan emisi rendah. Perhitungan insentif PPnBM diukur berdasarkan kadar emisi pada kendaraan. 
Maka sesuai dengan  PP No.74 Tahun 2021 yang berbunyi bahwa pajak penjualan PPnBM untuk kendaraan listrik adalah 15% dengan Dasar Pengenaan Pajak 0%. Selain itu, pajak tahunan kendaraan listrik juga lebih ringan karena adanya insentif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor untuk mobil pertama 0%.

4. Ada Insentif Pemerintah

Demi terlaksananya penggunaan kendaraan listrik secara masif di Indonesia, pemerintah memberikan berbagai intensif bagi pengguna kendaraan listrik baik itu sepeda motor ataupun mobil.
Insentif yang diberikan berupa keringanan pajak, bebas ganjil genap, diskon daya listrik rumahan, bebas parkir, dan sejumlah benefit lainnya. Pemerintah juga terus menambahkan fasilitas pengisian daya atau charging station atau tempat penukaran baterai.
BACA JUGA :
10 Rekomendasi Motor Listrik Murah Terbaik 2022, Ada yang di Bawah Rp 10 Juta
Kemudian Menhub Budi juga memaparkan strategi untuk mempercepat implementasi penggunaan kendaraan listrik secara masif di Indonesia. Adapun strategi yang disiapkan yaitu, tahap pertama instruksi penggunaan kendaraan dinas Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah menggunakan kendaraan listrik. 
manfaat kendaraan listrik
Kegiatan konvoi yang merupakai bagian kampanye kendaraan listrik. (Instagram/herubudihartono)
Kedua, penggunaan kendaran listrik pada transportasi massal seperti bus, taksi, dan sepeda motor (ojek online). Kemudian yang ketiga yaitu memperbanyak fasilitas pengisian daya seperti charging station dan tempat penukaran baterai. 
Selain itu Kemenhub juga telah mengeluarkan sejumlah regulasi yang mengatur terkait uji tipe kendaraan listrik, penggunaan kendaran listrik sebagai kendaraan operasional pemerintah, dan regulasi tentang konversi kendaraan sepeda motor dan kendaraan lainnya dari BBM menjadi listrik berbasis baterai. 
Menhub Budi mengatakan akan terus melakukan sosialisasi tentang kendaraan listrik beserta manfaat kendaraan listrik ke seluruh masyarakat. ****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Ikut Lomba MTQ, Kulon Progo Tampilkan 28 Kafilah

Ikut Lomba MTQ, Kulon Progo Tampilkan 28 Kafilah

Sabtu, 04 Mei 2024 08:01 WIB
Hindari Pemotor Menyeberang, Mobil Mewah Alami Kecelakaan di Kulon Progo

Hindari Pemotor Menyeberang, Mobil Mewah Alami Kecelakaan di Kulon Progo

Jumat, 03 Mei 2024 22:45 WIB
Hadapi Masalah Ketenagakerjaan, Pemkab Kulon Progo Gelar Pelatihan

Hadapi Masalah Ketenagakerjaan, Pemkab Kulon Progo Gelar Pelatihan

Jumat, 03 Mei 2024 22:08 WIB
Review BTR vs Dewa United MPL ID S13, Tim Pertama yang Lolos ke ...

Review BTR vs Dewa United MPL ID S13, Tim Pertama yang Lolos ke ...

Jumat, 03 Mei 2024 21:43 WIB
Kakak Beradik Jadi Tersangka Pembunuhan Wanita dalam Koper, ini Peran Pelaku

Kakak Beradik Jadi Tersangka Pembunuhan Wanita dalam Koper, ini Peran Pelaku

Jumat, 03 Mei 2024 21:19 WIB
Hasil Pertandingan BTR vs Dewa United MPL ID S13, Sang Pemuncak Klasemen Curi ...

Hasil Pertandingan BTR vs Dewa United MPL ID S13, Sang Pemuncak Klasemen Curi ...

Jumat, 03 Mei 2024 21:15 WIB
Warna Cerah Batik Farras Diminati Anak Muda, Dipasarkan Sampai Mancanegara

Warna Cerah Batik Farras Diminati Anak Muda, Dipasarkan Sampai Mancanegara

Jumat, 03 Mei 2024 20:27 WIB
Sah, Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul Berubah Menjadi 4 Oktober

Sah, Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul Berubah Menjadi 4 Oktober

Jumat, 03 Mei 2024 20:11 WIB
Kulon Progo Tuan Rumah Lomba MTQ, Ini Tiga Lokasi Penyelenggaraannya

Kulon Progo Tuan Rumah Lomba MTQ, Ini Tiga Lokasi Penyelenggaraannya

Jumat, 03 Mei 2024 20:07 WIB
Sri Sultan Ajukan Pembentukan Dinas Baru, Bakal Urusi Hal Ini

Sri Sultan Ajukan Pembentukan Dinas Baru, Bakal Urusi Hal Ini

Jumat, 03 Mei 2024 19:58 WIB