Berita
Kemenkes dan WHO Indonesia Kembali Menandatangani Kerja Sama Grant Agreement Biennium 2024-2025
HARIANE - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI kembali melakukan penandatanganan kerja sama Grant Agreement Biennium 2024-2025 dengan WHO Indonesia.
Perjanjian kerja sama Grant Agreement dan Joint Work Plan WHO Biennium 2024-2025 diadakan di ruang rapat pimpinan gedung Prof. Sujudi lantai tiga pada Rabu, 7 Februari 2024.
Pihak dari Kemenkes RI diwakili oleh Sekretaris Jenderal Kunta Wibawa Dasa Nugraha dan pihak WHO Indonesia diwakili oleh Dr. N. Paranietharan.
Sebelumnya, Kemenkes dan WHO Indonesia pernah menyepakati kerja sama hibah bidang kesehatan melalui Grant Agreement dan Joint Work Plan WHO Biennium 2023-2024.
Kerja Sama Grant Agreement Biennium 2024-2025
Dikutip dari laman Kemenkes RI, penandatanganan Grant Agreement dan Joint Work Plan WHO Biennium 2024-2025 bertujuan mendukung implementasi WHO 13th General Programme of Work, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024, dan Pilar-Pilar Transformasi Kementerian Kesehatan RI.
Kegiatan yang telah dijabarkan dalam rencana kerja sama Kemenkes (Joint Work Plan) RI-WHO Indonesia akan dilaksanakan untuk mendukung WHO Programme Budget 2024–2025.
Kerja sama dengan WHO akan difokuskan untuk mendukung kegiatan yang bersifat strategis untuk implementasi pilar-pilar transformasi bidang kesehatan.
Salah satu kegiatan strategisnya adalah pelaksanaan riset implementasi (implementation research) sesuai arahan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Kemudian, riset implementasi ini dikoordinasi oleh Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK). Oleh karena itu, diharapkan terjadi koordinasi yang baik antara WHO dan BKPK dalam riset sebagai bagian dari Joint Work Plan 2024-2025.
Selain sebagai mitra kerja sama, penandatanganan Grant Agreement dan Joint Work Plan WHO Biennium 2024-2025 juga sebagai langkah mencapai tujuan bersama.
"Kesepakatan hari ini tidak hanya menandai kelanjutan kemitraan yang kuat antara kedua belah pihak, tetapi juga kolaborasi yang berarti untuk mencapai Program Umum WHO, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020–2024, dan khususnya Kementerian Kesehatan yaitu pilar transformasi kesehatan," ujar Sekjen Kunta.