Berita
Kemenparekraf Tingkatkan Kapasitas SDM Informasi Publik, Wujudkan Komitmen Kesetaraan Bagi Disabilitas
Pada kesempatan yang sama, narasumber kedua seorang Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat (KIP), Annie Londa, menyampaikan bahwa penyandang disabilitas mempunyai hak yang sama dalam mengakses informasi.
"Pemerintah wajib menjamin aksesibilitas bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan layanan kebudayaan dan pariwisata," ucap Annie.
Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Hasyim Gautama, menyampaikan bahwa komunikasi publik bertujuan untuk membentuk citra dan reputasi yang baik sehingga publik terlayani dengan baik.
"Perlu ada monitoring dan evaluasi terkait komunikasi publik yang dilakukan oleh pemerintah, apakah berdampak banyak bagi publik atau justru belum terasa dampaknya sehingga perlu terus ditingkatkan," pungkas Hasyim. ****