Berita , D.I Yogyakarta
Kepala Dispertaru DIY Krido Suprayitno Jadi Tersangka, Sri Sultan HB X: Dia Tega, Saya Juga Tega
HARIANE - Kepala Dinas Pertahanan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno ditetapkan menjadi tersangka setelah terbukti menerima gratifikasi terkait penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) Caturtunggal, Sleman, Senin 17 Juli 2023.
Disebutkan bahwa Krido terbukti menerima gratifikasi demi melancarkan terdakwa Robinson Salino, salah satunya berupa uang sebesar Rp 4,73 miliar.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan HB X secara tegas mengatakan jika dirinya tidak akan memberikan bantuan hukum terhadap tersangka Krido Suprayitno.
“Itu konsekuensinya sendiri yang dilakukan dirinya sendiri, jadi tanggung sendiri,” ujar Sri Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa 18 Juli 2023.
Sri Sultan mengungkapkan jika kasus yang menimpa Kepala Dispertaru tersebut pasti dilakukan secara sadar sehingga ia tidak akan membantu apapun.
“Kalau dia tega, saya juga tega. Karena tidak mungkin apa yang dia lakukan tidak disadari, pasti disadari,” lanjut Sultan.
Sultan juga meminta tersangka Krido Suprayitno agar terbuka mengenai kasus penyalahgunaan TKD yang dilakukannya.
“Saya harap Pak Krido bisa memberikan informasi pada kejaksaan apa yang dia ketahui dan yang dia lakukan,” ujar Sri Sultan kepada wartawan, 18 Juli 2023.
Disinggung mengenai pengganti Krido di posisi Kepala Dispertaru, Sri Sultan mengungkapkan pihaknya masih menunggu keputusan hukum terlebih dulu.
Namun, pihaknya akan melantik Pelaksana Tugas (PLT) agar pelayanan di Dispertaru terus berjalan.
“Penggantinya definitif harus ada, kalau keputusan hukum belum jelas kan belum tentu bisa untuk dicari penggantinya,” jelas Sri Sultan.****