Berita , D.I Yogyakarta

Kepolisian Minta Warga Abaikan Teror Pinjol Ilegal di Bantul, Kapolres: Pinjam ke Perusahaan yang Legal

profile picture Andi May
Andi May
Kapolres Bantul Minta Warga Abaikan Teror Pinjol Ilegal
Kapolres Bantul, Michael R Risakotta dalam kegiatan Jumat Curhat bersama warga, Jumat 29 September 2023. (Foto: Humas Polres Bantul).

HARIANE - Kapolres Bantul, AKBP Michael R Risakotta meminta warga agar mengabaikan teror-teror pinjaman online (Pinjol) ilegal. 

Hal itu disampaikannya saat kegiatan Jumat Curhat bersama warga yang digelar di Joglo Adyatma, Jalan Rejodadi Onggobayan, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, Jumat 29 September 2023. 

"Apabila warga mendapatkan teror dari pinjol - pinjol ilegal agar diabaikan saja," ujar Michael. 

Selain teror, ia juga tak menapik beberapa korban pinjol kerap mendapatkan pengancaman yang berujung pada tindakan kekerasan. 

Menurutnya, korban pinjol yang mendapatkan pengancaman ataupun tindak kekerasa dapat segera melaporkan ke kepolisian. 

"Kami sudah membuat program polisi RW yang dapat memudahkan warga berkomunikas dengan polisi," ucapnya. 

Solusi Teror Pinjol Ilegal di Bantul

Kemudahan komunikasi warga dengan polisi menurutnya, memudahkan kepolisian untuk menindaklanjuti laporan ketika warga mengetahui ataupun mendapati tindak pidana.

Di tempat yang sama, Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX. Endriadia mengatakan banyaknya warga yang menjadi korban pinjol sehingga pihaknya mencari solusi untuk permasalahan tersebut. 

"Solusinya agar warga meminjam ke perusahaan penyedia pinjaman online yang legal dan sudah berbadan hukum," tuturnya. 

Ia juga mengungkapnya pihaknya telah melakukan patroli cyber dan telah melakukan penangkapan terhadap pelaku - pelaku yang berkaitan dengan kasus pinjol ilegal. 

"Sudah kami lakukan penangkapan di beberapa tempat dengan dilanjutkan dengan proses hukum yang menimpa korban pinjol," ucapnya. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025