HARIANE – Seorang pria inisial K (38), warga Cilacap harus mendekam di tahanan karena nekat membobol kotak amal di Bantul.
Diketahui hasil kejahatannya digunakan untuk berjudi online dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kanit Reskrim Polsek Banguntapan, Iptu Imam Sutrisna mengatakan, dari pengakuan pelaku, ia tak hanya satu kali membobol kota infaq masjid.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku melakukan pencarian masjid atau mushola yang disasar lewat google map. Pelaku kemudian mendatangi masjid atau mushola sasarannya dengan menyewa ojek online.
“Pelaku menerangkan kepada penyidik bahwa perbuatan mengambil uang di kotak infak masjid atau mushola telah dilakukan beberapa kali. Dan pelaku mencari lokasi masjid atau mushola yang akan menjadi sasaran pencuriannya dengan cara melakukan pencarian di google map, menggunakan handphone miliknya,” jelas Imam Sutrisna, Selasa, 12 Maret 2024.
“Uang hasil mencuri digunakan untuk judi online dan kebutuhan sehari-hari pelaku,” sambungnya.
Sebelum diamankan polisi, pelaku terakhir kali melakukan pencurian pada Kamis, 15 Februari 2024 di Mushola Al Hikmah yang berlokasi di Wirokerten, Kapanewon Banguntapan.
Saat itu, sekitar pukul 09.00 WIB, salah seorang saksi SH (63) yang hendak belanja ke warung melewati Mushola Al Hikmah dan melihat ada sepasang sandal.
Pada saat pulang dari belanja, SH melihat ada seorang laki-laki berada di pojok kamar mandi dekat tempat sampah sambil memegang sapu lidi.
Setelah masuk rumah, beberapa saat kemudian SH kepikiran terhadap orang tak dikenal yang berada di mushola tadi. SH kemudian mengecek di mushola dan masih mendapati sandal milik orang ang tadi namun saat dicek ke kamar mandi orangnya tidak ada.
Saat SH masuk kedalam serambi mushola dan melihat di dalam mushola melalui kaca jendela, terlihat ada orang yang tak dikenal sedang jongkok di dekat kotak amal sambil memasukkan lidi kedalam kotak amal tersebut untuk mengambil uang yang ada didalamnya.
Atas kejadian tersebut SH kemudian mengabarkan ke dua warga lainnya dan pelaku dapat diamankan.