HARIANE - Seorang pemuda asal Kulonprogo diamankan polisi karena kedapatan menggasak kotak infaq.
Peristiwa pencurian kotak infak itu terjadi di Masjid Al Mubaroq tepatnya di dusun Pandean RT. 04 Kalurahan Gilangharjo, Kapanewon Pandak, Bantul.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku menggunakan obeng untuk mencongkel kotak infaq.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry mengungkapkan tindak pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 25 Maret 2023 sekitar pukul 13.30 WIB.
Pada saat itu tersangka inisial SBA (21) mencuri sejumlah uang di dalam kotak infaq dengan modus mencongkel benda tersebut yang kebetulan terletak di area wudhu masjid.
"Pelaku mencongkel engsel kotak infaq dengan alat mata obeng, kemudian pelaku mengambil sebagian uang yang ada di kotak infaq," kata Jeffry, Minggu, 26 Maret 2023.
Uang yang ia gasak dari dalam kotak infaq sejumlah Rp. 188.500 dimana kemudian dimasukkan ke tas pinggang yang telah ia bawa.
Sebelum berhasil kabur, aksi pencurian tersebut tertangkap tangan oleh dua orang saksi yang berada di masjid.
Petugas kepolisian yang tengah berpatroli dan mendapatkan informasi tersebut langsung menuju tempat kejadian untuk mengamankan pelaku dan barang bukti.
Sejumlah barang bukti yang diamankan polisi antara lain, uang hasil curian, satu buah mata obeng, satu buah tas pinggang, dan satu unit sepeda motor yang dikendarai tersangka.
Saat ini pelaku sudah mendekam di Mapolsek Pandak guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Ia pun disangkakan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan.****