Berita , Jabodetabek

Ketahui Aturan Ngobrol di KRL, Usai Viral Video 3 Penumpang Pria Dipaksa Turun Petugas Walka

profile picture Feni Amelia
Feni Amelia
Ketahui Aturan Ngobrol di KRL, Usai Viral Video 3 Penumpang Pria Dipaksa Turun Petugas Walka
Ketahui Aturan Ngobrol di KRL, Usai Viral Video 3 Penumpang Pria Dipaksa Turun Petugas Walka
Ada beberapa perubahan aturan berkaitan perjalanan dengan menggunakan KRL. Aturan-aturan tersebut di antaranya sebagai berikut.
1. Kapasitas pengguna KRL di wilayah aglomerasi, termasuk KRL Jabodetabek dan KRL Yogyakarta-Solo, diperkenankan melayani pengguna hingga 80% atau sekitar 130-135 pengguna per kereta.
Sementara itu, kapasitas pengguna KA lokal di wilayah Merak, Bandung, Yogyakarta, dan Surabaya paling banyak 100% sesuai kapasitas.
2. Penerapan protokol kesehatan di stasiun dan KRL. Seluruh pengguna diwajibkan menggunakan masker yang benar hingga menutup hidung, mulut, dan dagu sesuai dengan aturan.
Pengguna KRL juga diimbau untuk tetap jaga jarak saat duduk di kursi KRL maupun berdiri, serta selalu mencuci tangan usai menggunakan layanan KRL.
3. Wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi melalui aplikasi PeduliLindungi atau sertifikat vaksinasi secara manual kepada petugas.
BACA JUGA : Kereta Bandara YIA, Harga Murah dan Lebih Cepat, Ini Cara Beli Tiketnya Melalui Handphone!
Aturan tambahan lainnya yang berlaku yaitu tidak berbicara secara langsung maupun melalui telepon genggam selama berada di dalam perjalanan.
Bagi pengguna yang membawa anak-anak, khususnya balita, diimbau untuk menghindari kepadatan saat hendak menggunakan KRL.
Petugas KRL akan mengatur pergerakan pengguna anak-anak yang akan menggunakan KRL. Selama tidak terlalu padat, petugas akan mengizinkan untuk naik transportasi KRL.
Demikian, aturan ngobrol di KRL yang telah diberlakukan sejak pandemi Covid-19 hingga kini kembali dipertanyakan seusai viralnya video antara tiga penumpang dengan petugas Walka. ****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Fakta Menarik Indonesia U23 vs Korea Selatan U23, Sejarah Baru Sejak 1956

Fakta Menarik Indonesia U23 vs Korea Selatan U23, Sejarah Baru Sejak 1956

Jumat, 26 April 2024 05:24 WIB
Indonesia Lolos Semifinal Piala Asia U23 Qatar 2024, Tumbangkan Negeri Gingseng Lewat Drama ...

Indonesia Lolos Semifinal Piala Asia U23 Qatar 2024, Tumbangkan Negeri Gingseng Lewat Drama ...

Jumat, 26 April 2024 04:50 WIB
KPU DIY Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan ...

KPU DIY Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan ...

Kamis, 25 April 2024 21:42 WIB
Penemuan Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Bekasi, Polisi : Utuh Tapi Ada ...

Penemuan Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Bekasi, Polisi : Utuh Tapi Ada ...

Kamis, 25 April 2024 21:41 WIB
Harga Beras Lampaui HET, Berikut Penjelasan Pengamat Ekonomi FEB UGM

Harga Beras Lampaui HET, Berikut Penjelasan Pengamat Ekonomi FEB UGM

Kamis, 25 April 2024 20:41 WIB
Dinkes Kota Yogya Temukan 70 Kasus Flu Singapura Tersebar Hampir di Semua Kemantren

Dinkes Kota Yogya Temukan 70 Kasus Flu Singapura Tersebar Hampir di Semua Kemantren

Kamis, 25 April 2024 20:03 WIB
Ramalan Zodiak Jumat 26 April 2024 Lengkap, Aries Lebih Termotivasi, Kesehatan Cancer Meningkat

Ramalan Zodiak Jumat 26 April 2024 Lengkap, Aries Lebih Termotivasi, Kesehatan Cancer Meningkat

Kamis, 25 April 2024 19:27 WIB
Butuh 2 Hari Pencari, Kakek Tenggelam di Sungai Serayu Banjarnegara Ditemukan Meninggal Dunia

Butuh 2 Hari Pencari, Kakek Tenggelam di Sungai Serayu Banjarnegara Ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 25 April 2024 19:23 WIB
Cegah Kampanye Berbentuk Bansos di Pilkada 2024, KPU DIY Akan Rancang Aturan Baru

Cegah Kampanye Berbentuk Bansos di Pilkada 2024, KPU DIY Akan Rancang Aturan Baru

Kamis, 25 April 2024 18:21 WIB
Siap-siap Bunyi Sirine Serentak, Peringati HKBN BPBD DIY Bakal Gelar Simulasi Bencana Diberbagai ...

Siap-siap Bunyi Sirine Serentak, Peringati HKBN BPBD DIY Bakal Gelar Simulasi Bencana Diberbagai ...

Kamis, 25 April 2024 17:29 WIB