Artikel

Ketentuan Masa Iddah Perempuan dalam Islam, Baik Cerai Mati maupun Cerai Hidup

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Ketentuan Masa Iddah Perempuan dalam Islam, Baik Cerai Mati maupun Cerai Hidup
Ketentuan Masa Iddah Perempuan dalam Islam, Baik Cerai Mati maupun Cerai Hidup
Hal ini sesuai dengan penggalan Surat At Talaq, ayat 4 yang bunyinya :
masa Iddah perempuan
Penggalan Surah At-Talaq yang menjelaskan masa Iddah perempuan yang hamil. (Nu Online)
Artinya, “Dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu Iddah mereka ialah sampai mereka melahirkan kandungannya,” Quran Surah At-Talaq ayat 4.
b. Tidak Hamil
Bagi wanita yang ditinggal wafat oleh suaminya, dalam keadaan tidak hamil, sudah menopause, belum pernah haid, sudah pernah haid atau sedang haid sekalipun masa masa Iddahnya adalah empat bulan sepuluh hari.

2. Cerai Hidup

Bagi wanita yang diceraikan oleh suami, maka sama Iddah nya dibagi menjadi beberapa kondisi. Berikut penjelasan selengkapnya :
a. Hamil
Bagi wanita yang diceraikan oleh sang suami dalam keadaan hamil, maka masa Iddahnya sampai ia melahirkan. Hal ini sama seperti wanita hamil yang ditinggal wafat suami (cerai mati).
b. Tidak Hamil dan Pernah Haid
Bagi wanita yang diceraikan saat tidak dalam keadaan hamil, sudah pernah atau bahkan dalam keadaan haid dan pernah berhubungan suami istri maka masa Iddahnya adalah tiga kali suci.
c. Tidak Hamil, Belum Pernah Haid dan Menopause
Wanita yang diceraikan oleh suaminya dalam keadaan tidak mengandung, belum pernah haid selama hidupnya atau sudah mencapai fase menopause dan sudah pernah berhubungan suami istri maka masa Iddahnya selama tiga bulan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025
Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025
Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Selasa, 01 April 2025
Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Selasa, 01 April 2025
Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Selasa, 01 April 2025
Buat yang Bosan dengan Pantai, Ini 5 Rekomendasi Wisata Gua di Gunungkidul

Buat yang Bosan dengan Pantai, Ini 5 Rekomendasi Wisata Gua di Gunungkidul

Selasa, 01 April 2025
Dinkes Bantul Minta Masyarakat Waspada Penyebaran Hantavirus, Ini Gejalanya

Dinkes Bantul Minta Masyarakat Waspada Penyebaran Hantavirus, Ini Gejalanya

Selasa, 01 April 2025
Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Senin, 31 Maret 2025
Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Senin, 31 Maret 2025