Artikel

Ketentuan Masa Iddah Perempuan dalam Islam, Baik Cerai Mati maupun Cerai Hidup

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Ketentuan Masa Iddah Perempuan dalam Islam, Baik Cerai Mati maupun Cerai Hidup
Ketentuan Masa Iddah Perempuan dalam Islam, Baik Cerai Mati maupun Cerai Hidup
Hal ini sesuai dengan penggalan Surat At Talaq, ayat 4 yang bunyinya :
masa Iddah perempuan
Penggalan Surah At-Talaq yang menjelaskan masa Iddah perempuan yang hamil. (Nu Online)
Artinya, “Dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu Iddah mereka ialah sampai mereka melahirkan kandungannya,” Quran Surah At-Talaq ayat 4.
b. Tidak Hamil
Bagi wanita yang ditinggal wafat oleh suaminya, dalam keadaan tidak hamil, sudah menopause, belum pernah haid, sudah pernah haid atau sedang haid sekalipun masa masa Iddahnya adalah empat bulan sepuluh hari.

2. Cerai Hidup

Bagi wanita yang diceraikan oleh suami, maka sama Iddah nya dibagi menjadi beberapa kondisi. Berikut penjelasan selengkapnya :
a. Hamil
Bagi wanita yang diceraikan oleh sang suami dalam keadaan hamil, maka masa Iddahnya sampai ia melahirkan. Hal ini sama seperti wanita hamil yang ditinggal wafat suami (cerai mati).
b. Tidak Hamil dan Pernah Haid
Bagi wanita yang diceraikan saat tidak dalam keadaan hamil, sudah pernah atau bahkan dalam keadaan haid dan pernah berhubungan suami istri maka masa Iddahnya adalah tiga kali suci.
c. Tidak Hamil, Belum Pernah Haid dan Menopause
Wanita yang diceraikan oleh suaminya dalam keadaan tidak mengandung, belum pernah haid selama hidupnya atau sudah mencapai fase menopause dan sudah pernah berhubungan suami istri maka masa Iddahnya selama tiga bulan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Meski Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Masih Dipercaya Masuk Skuad Timnas Portugal untuk ...

Meski Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Masih Dipercaya Masuk Skuad Timnas Portugal untuk ...

Rabu, 22 Mei 2024 01:32 WIB
Belal Muhammad Bisa Gagalkan Ambisi Islam Makhachev Jadi "Double Champ"

Belal Muhammad Bisa Gagalkan Ambisi Islam Makhachev Jadi "Double Champ"

Rabu, 22 Mei 2024 01:09 WIB
Perempuan Muda Jadi Korban Perampasan di JJLS Bantul, Pelaku Sempat Todongkan Benda Diduga ...

Perempuan Muda Jadi Korban Perampasan di JJLS Bantul, Pelaku Sempat Todongkan Benda Diduga ...

Selasa, 21 Mei 2024 23:01 WIB
Masa Tunggu Haji di Gunungkidul Capai 34 Tahun

Masa Tunggu Haji di Gunungkidul Capai 34 Tahun

Selasa, 21 Mei 2024 22:49 WIB
Tercebur Saat Bantu Teman Hanyut, Pemuda Asal Bantul Hilang di Sungai Progo

Tercebur Saat Bantu Teman Hanyut, Pemuda Asal Bantul Hilang di Sungai Progo

Selasa, 21 Mei 2024 22:38 WIB
Pembangunan JJLS dan Kelok 18 Diharapkan Mampu Tingkatkan Pariwisata dan Ekonomi Gunungkidul

Pembangunan JJLS dan Kelok 18 Diharapkan Mampu Tingkatkan Pariwisata dan Ekonomi Gunungkidul

Selasa, 21 Mei 2024 21:58 WIB
Demi Kepuasan Diri, Ibu Tega Rekam Anak Disetubuhi Pacarnya

Demi Kepuasan Diri, Ibu Tega Rekam Anak Disetubuhi Pacarnya

Selasa, 21 Mei 2024 19:55 WIB
Kustini-Heroe Purwadi Kantongi Rekomendasi DPP PAN, Siap Maju di Pilkada Sleman dan Kota ...

Kustini-Heroe Purwadi Kantongi Rekomendasi DPP PAN, Siap Maju di Pilkada Sleman dan Kota ...

Selasa, 21 Mei 2024 18:35 WIB
Kenalkan Keunikan dan Kekayaan Budaya, Pemkab Sleman Luncurkan Buku “Sleman Memang Beda”

Kenalkan Keunikan dan Kekayaan Budaya, Pemkab Sleman Luncurkan Buku “Sleman Memang Beda”

Selasa, 21 Mei 2024 17:44 WIB
51 Penerbangan Jamaah Haji Indonesia 2024 ke Tanah Suci Terlambat, Didominasi oleh Maskapai ...

51 Penerbangan Jamaah Haji Indonesia 2024 ke Tanah Suci Terlambat, Didominasi oleh Maskapai ...

Selasa, 21 Mei 2024 16:42 WIB