Artikel

Ketentuan Masa Iddah Perempuan dalam Islam, Baik Cerai Mati maupun Cerai Hidup

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Ketentuan Masa Iddah Perempuan dalam Islam, Baik Cerai Mati maupun Cerai Hidup
Ketentuan Masa Iddah Perempuan dalam Islam, Baik Cerai Mati maupun Cerai Hidup
Hal ini dijabarkan pula dalam penggalan Surah At-Talaq ayat 4 yag bunyinya :
masa Iddah perempuan
Masa Iddah perempuan yang dijelaskan dalam Surah At-Talaq ayat 4. (Nu Online)
Artinya : "Dan perempuan-perempuan yang tidak haid lagi (menopause) di antara perempuan-perempuan jika kamu ragu-ragu (tentang masa Iddahnya), maka masa Iddah mereka adalah tiga bulan; dan begitu (pula) perempuan-perempuan yang tidak haid,” Quran Surah At-Talaq ayat 4.
Perlu diketahui, bulan yang digunakan sebagai patokan masa Iddah adalah bulan Hijriyah atau bulan-bulan Islam.
d. Belum Pernah Berhubungan
Wanita yang dicerai oleh suaminya namun belum pernah berhubungan suami istri dengan suaminya, maka tidak ada masa Iddah. Hal ini sesuai dengan Surah Al-Ahzab ayat 49, bunyinya :
masa Iddah perempuan
Surat AL-Ahzab ayat 49. (Nu Online)
Artinya, “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu menikahi perempuan-perempuan yang beriman, kemudian kamu ceraikan mereka sebelum kamu mencampurinya maka sekali-kali tidak wajib atas mereka ‘iddah bagimu yang kamu minta menyempurnakannya. Maka berilah mereka mut’ah (pemberian) dan lepaskanlah mereka itu dengan cara yang sebaik-baiknya,” Quran Surah Al-Ahzab ayat 49.
BACA JUGA : Muslimah Wajib Tahu! Inilah Syarat Haid serta Cara Qadha Shalat saat Datang Bulan
Selama masa Iddah masih berlangsung, perempuan dilarang untuk menerima lamaran dari laki-laki yang hendak menikahinya. Hal ini boleh dilakukan jika masa Iddah telah selesai.
Selain itu, laki-laki yang menceraikan istrinya lalu berniat ingin kembali (rujuk), boleh rujuk tanpa melakukan akad nikah baru selama talak yang dijatauhkan berupa talak raj’i (bisa rujuk).
Demikian penjelasan terkait dengan masa Iddah perempuan dalam Islam lengkap dengan kondisi perempuan dan penyebab perpisahan. ****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Presiden Iran Meninggal, Jokowi: Semoga Tidak Berdampak pada Ekonomi Global

Presiden Iran Meninggal, Jokowi: Semoga Tidak Berdampak pada Ekonomi Global

Selasa, 21 Mei 2024 14:49 WIB
Jokowi Kunjungi Lokasi Bencana Sumbar, Singgung Relokasi dan Santunan untuk Korban

Jokowi Kunjungi Lokasi Bencana Sumbar, Singgung Relokasi dan Santunan untuk Korban

Selasa, 21 Mei 2024 14:16 WIB
Digelontor Anggaran BKK, Program Padat Karya di Bantul Serap 8 Ribu Lebih Tenaga ...

Digelontor Anggaran BKK, Program Padat Karya di Bantul Serap 8 Ribu Lebih Tenaga ...

Selasa, 21 Mei 2024 11:23 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 21 Mei 2024 Berapa? Cek Disini Yuk

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 21 Mei 2024 Berapa? Cek Disini Yuk

Selasa, 21 Mei 2024 10:45 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 21 Mei 2024 Naik atau Turun? Simak ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 21 Mei 2024 Naik atau Turun? Simak ...

Selasa, 21 Mei 2024 10:22 WIB
Ramalan Zodiak Rabu 22 Mei 2024 Penting untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, ...

Ramalan Zodiak Rabu 22 Mei 2024 Penting untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, ...

Selasa, 21 Mei 2024 08:37 WIB
Ramalan Zodiak Rabu 22 Mei 2024 Khusus untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, ...

Ramalan Zodiak Rabu 22 Mei 2024 Khusus untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, ...

Selasa, 21 Mei 2024 07:21 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 21 Mei 2024, Melanda ULP Kedungwuni

Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 21 Mei 2024, Melanda ULP Kedungwuni

Selasa, 21 Mei 2024 06:45 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Bekasi 21 Mei 2024, ULP Ini Harap Bersiap-siap

Jadwal Pemadaman Listrik Bekasi 21 Mei 2024, ULP Ini Harap Bersiap-siap

Selasa, 21 Mei 2024 06:44 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Pasuruan 21 Mei 2024, Durasi Padam hingga 5 Jam

Jadwal Pemadaman Listrik Pasuruan 21 Mei 2024, Durasi Padam hingga 5 Jam

Selasa, 21 Mei 2024 06:19 WIB