Berita , Nasional , Teknologi

Ketentuan Subsidi Kendaraan Listrik 2023 Segera Diberlakukan, Lengkap dengan Kuota Penerima Bantuan

profile picture Hanna
Hanna
Ketentuan subsidi kendaraan listrik 2023
Ketentuan subsidi kendaraan listrik 2023. (Foto: unsplash/Ather Energy)

HARIANE - Ketentuan subsidi kendaraan listrik 2023 kini telah resmi diterbitkan pemerintah melalui aturan pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

Aturan tersebut tepatnya akan mulai diberlakukan oleh pemerintah pada 20 Maret 2023 yang sudah dilengkapi dengan data seputar banyaknya kuota kendaraan, yang dapat menerima bantuan subsidi sampai Desember 2023.

Lantas, apa saja ketentuan subsidi kendaraan listrik yang akan segera diterapkan oleh pemerintah pada tahun 2023? Berikut informasi selengkapnya yang bisa disimak dibawah ini.

Ketentuan Subsidi Kendaraan Listrik 2023

Ketentuan subsidi kendaraan listrik 2023
Ketentuan subsidi kendaraan listrik yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi)

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan bantuan subsidi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai ini diberikan dalam rangka mempercepat sosialisasi dan penggunaan industri terbarukan tersebut di Indonesia. 

Selain itu, dilansir dari laman Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi kegiatan percepatan penggunaan kendaraan listrik di berbagai bidang ini juga dilakukan dalam rangka mendorong terciptanya efisiensi ketahanan energi, mewujudkan kualitas udara bersih serta ramah lingkungan.

Besaran Subsidi dan Kuota Penerima Subsidi Kendaraan Listrik

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pun mengatakan, bahwa dalam usulan program 2023 ini, pemerintah akan memberikan bantuan subsidi untuk pembelian motor listrik roda dua sebesar Rp 7 juta/unit yang sudah diajukan sebanyak 200 ribu unit motor sampai pada Desember 2023. 

Sementara untuk bantuan subsidi yang akan diterima oleh pembeli roda empat atau mobil listrik akan diberikan kepada 35.900 unit kendaraan.

Ketentuan Skema Penyaluran Subsidi Kendaraan Listrik

Adapun dalam penyaluran subsidi, Kementerian Perindustrian pun juga sudah menyiapkan data seputar skema ketentuan penyaluran subsidi hingga ke tangan pembeli dengan melibatkan beberapa lembaga termasuk perbankan, produsen, serta tentunya Kemenperin.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Dinkes Kulon Progo Edukasi Pelajar agar Tidak Jadi Perokok Pemula

Dinkes Kulon Progo Edukasi Pelajar agar Tidak Jadi Perokok Pemula

Senin, 23 Juni 2025
Perayaan Akhir Masa Belajar Siswa SMP Muhammadiyah Al Mujahidin Bertabur Prestasi

Perayaan Akhir Masa Belajar Siswa SMP Muhammadiyah Al Mujahidin Bertabur Prestasi

Senin, 23 Juni 2025
Ratusan Kambing Kaligesing Ikuti Kontes Piala Dandim 0729 Bantul

Ratusan Kambing Kaligesing Ikuti Kontes Piala Dandim 0729 Bantul

Senin, 23 Juni 2025
Pantai Selatan Bantul Dihantam Abrasi, DLH Gencarkan Penanaman Cemara Udang

Pantai Selatan Bantul Dihantam Abrasi, DLH Gencarkan Penanaman Cemara Udang

Senin, 23 Juni 2025
Kecelakaan Maut di Jalan Yogya-Wonosari Melibatkan 2 Mobil dan 3 Motor, 1 Orang ...

Kecelakaan Maut di Jalan Yogya-Wonosari Melibatkan 2 Mobil dan 3 Motor, 1 Orang ...

Senin, 23 Juni 2025
Pesawat Jemaah Haji Dapat Teror Bom 2 Kali Ditengah Fase Pemulangan

Pesawat Jemaah Haji Dapat Teror Bom 2 Kali Ditengah Fase Pemulangan

Senin, 23 Juni 2025
Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan TIK, Penyidik Polda DIY Geledah Ruangan Dinas Pendidikan Gunungkidul

Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan TIK, Penyidik Polda DIY Geledah Ruangan Dinas Pendidikan Gunungkidul

Senin, 23 Juni 2025
3 Jemaah Haji Hilang di Arab Saudi, Begini Kronologinya

3 Jemaah Haji Hilang di Arab Saudi, Begini Kronologinya

Senin, 23 Juni 2025
Penayangan Perdana Film Jagad’e Raminten Gambarkan Perjalanan Sosok Hamzah Sulaiman

Penayangan Perdana Film Jagad’e Raminten Gambarkan Perjalanan Sosok Hamzah Sulaiman

Senin, 23 Juni 2025
Babi Ternak Masuk Saluran Saptic Tank, Berontak saat Dievakuasi Petugas BPBD

Babi Ternak Masuk Saluran Saptic Tank, Berontak saat Dievakuasi Petugas BPBD

Senin, 23 Juni 2025