Berita , Nasional

Ketum PP Muhammadiyah Tanggapi Soal Penetapan Tersangka Panji Gumilang

profile picture Andi May
Andi May
Ketum PP Muhammadiyah
Ketum PP Muhammadiyah, Haedhar Nashir saat diwawancarai awak media, Minggu 6 Agustus 2023. (Foto : Hariane/Andi May).

HARIANE - Ketum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir angkat bicara persoalan penetapan tersangka Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang. 

Diketahui, Bareskrim Polri menetapkan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka penistaan agama, Selasa 1 Agustus 2023. lalu. 

Haedar Nashir mengatakan, jalan hukum merupakan jalan yang paling objektif yang dilakukan Polri dalam penetapan tersangka Panji Gumilang. 

"Ditengah berbagai macam opini, persepsi, dan tuntutan kalau sudah masuk rana hukum kami akan dukung," ujar Haedar Nashir saat diwawancarai awak media di UMY, Minggu 6 Agustus 2023.

Maka dari itu, lanjut Haidar, hukum harus tetap berjalan sebagai mana mestinya. 

"Hukum harus berjalan seadil - adilnya untuk semua kasus, jadi percayakan kepada penegak hukum," ucapnya. 

Hal itu, kata Haedar, agar bangsa tidak selalu dihadapkan dengan berbagai macam kontroversi yang ada.

Haidar menyinggung, institusi (Ponpes Al-Zaytun) harus dibina dan diluruskan jika ada hal yang menyimpang. 

"Institusinya harus diluruskan dan dibina jika ada tatanan pemikiran-pemikiran keislamannya yang menyimpang," tuturnya. 

Menurutnya, hal tersebut merupakan cara paling elegan untuk yang menimpa Panji Gumilang sehingga dapat move on pada pembangunan umat. 

Yang tidak kalah penting juga, Haedar menuturkan, baik umat islam dan umat beragama, agar membangun pandangan-pandangan keagamaan moderat yang tidak menimbulkan pikiran-pikiran yang bias apalagi sesat. 

"Hal itu dapat menjadikan polemik dan permasalahan nantinya di masyarakat," ungkapnya. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Siap-siap! PPG PAI 2025 Angkatan II Digelar Awal September

Siap-siap! PPG PAI 2025 Angkatan II Digelar Awal September

Kamis, 17 Juli 2025
Ini Peran SDP Warga Gunungkidul dalam Kasus Kredit Fiktif Rp569 Miliar

Ini Peran SDP Warga Gunungkidul dalam Kasus Kredit Fiktif Rp569 Miliar

Kamis, 17 Juli 2025
Sekolah Rakyat Mulai Difungsikan, Komisi D DPRD DIY Soroti Kurangnya Kesiapan Teknis

Sekolah Rakyat Mulai Difungsikan, Komisi D DPRD DIY Soroti Kurangnya Kesiapan Teknis

Kamis, 17 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 17 Juli 2025 Kembali Meroket

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 17 Juli 2025 Kembali Meroket

Kamis, 17 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 17 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 17 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 17 Juli 2025
Cara Daftar Job Fair Solo Career Expo 23-24 Juli 2025, Disnaker Sebut Ada ...

Cara Daftar Job Fair Solo Career Expo 23-24 Juli 2025, Disnaker Sebut Ada ...

Kamis, 17 Juli 2025
Jadwal KRL Bogor Depok 17-23 Juli 2025, Simak Jam Berangkat Terbaru!

Jadwal KRL Bogor Depok 17-23 Juli 2025, Simak Jam Berangkat Terbaru!

Kamis, 17 Juli 2025
Program Baru Midea Electronics, Pembeli Bisa Dapat Ganti Baru Jika Barang Rusak Sejak ...

Program Baru Midea Electronics, Pembeli Bisa Dapat Ganti Baru Jika Barang Rusak Sejak ...

Kamis, 17 Juli 2025
Buron Kredit Fiktif Rp569 Miliar! Wanita Asal Gunungkidul Ditangkap, Petugas Temukan Uang 1 ...

Buron Kredit Fiktif Rp569 Miliar! Wanita Asal Gunungkidul Ditangkap, Petugas Temukan Uang 1 ...

Rabu, 16 Juli 2025
SPPG Polda DIY Perdana Salurkan 1.954 Paket Makan Bergizi Gratis ke Siswa di ...

SPPG Polda DIY Perdana Salurkan 1.954 Paket Makan Bergizi Gratis ke Siswa di ...

Rabu, 16 Juli 2025