Berita , Pilihan Editor

Website dan Aplikasi E-Samsat Sumbar, Cara mudah Cek Info Pajak Kendaraan Bermotor di Sumatera Barat

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Website dan Aplikasi E-Samsat Sumbar, Cara mudah Cek Info Pajak Kendaraan Bermotor di Sumatera Barat
Website dan Aplikasi E-Samsat Sumbar, Cara mudah Cek Info Pajak Kendaraan Bermotor di Sumatera Barat
HARIANE.SUMBAR - Pajak kendaraan merupakan iuran wajib yang harus dikeluarkan pemilik kendaraan. Untuk memudahkan pengendara motor di Sumatera Barat dalam mengecek info pajak kendaraan maka Polda Metro Jaya meluncurkan website dan aplikasi E-Samsat Sumbar.
Peluncuran website dan aplikasi E-Samsat Sumbar memudahkan cek pajak kendaraan sehingga diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat Sumatera Barat untuk membayar pajak kendaraan secara tepat waktu.
Dengan adanya website dan aplikasi E-Samsat Sumbar, kini pengendara bermotor di Provinsi Sumatera Barat tidak perlu lagi menempuh jarak yang jauh untuk membayar pajak sehingga pembayaran pajak dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja.
BACA JUGA : Penerbitan Akta Kematian Warga Kota Padang Secara Online, Begini Caranya
Dilansir dari website resmi E-Samsat Sumbar dengan link https://e-samsat.id/sumatera-barat/padang/ ,berikut cara untuk mengecek pajak kendaraan di Sumatera Barat.
1. Membuka website E- Samsat Sumbar pada link https://e-samsat.id/sumatera-barat/
2. Mengisi formulir yang berada pada halaman tersebut seperti, plat kendaraan, nomor kendaraan, seri kendaraan, nomor rangka kendaraan , dan Provinsi asal
3. Kliklah tombol cek sekarang
4. Kemudian di laman website akan muncul info dan besaran nominal yang harus dibayar pengendara bermotor. Halaman website ini akan menyajikan info kendaraan pengendara seperti merk kendaraan, model kendaraan, tahun produksi kendaraan, warna kendaraan, nomor rangka kendaraan, dan nomor mesin kendaraan. Selain menyediakan info kendaraan, halaman website ini juga menyajikan Info pajak kendaraan dengan PNBP dengan rincian; PKB POK, PKB DEN, SWDKLLJ POK, SWDKLLJ DEN, PNBP STNK, PNBP TNKB, dan Total yang harus dibayarkan pengendara dilengkapi dengan tanggal pajak dan tanggal STNK serta keterangan lainnya.
Secara umum, cara cek pajak kendaraan di website E- Samsat hampir sama di seluruh provinsi, namun linknya yang berbeda.
Selain itu, kini website E-Samsat Sumbar telah tersedia dalam bentuk aplikasi yang dapat diunduh di Google Play Store atau di Apple Store dengan mengetikkan kata kunci “Samsat Sumbar”.
Sebenarnya, penggunaan website dan aplikasi E-Samsat Sumbar dapat dikatakan hampir sama.
Aplikasi E-Samsat Sumbar ini berisi tentang layanan publik informasi pajak kendaraan bermotor di Sumatera Barat, Samsat Keliling, monitoring status transaksi di UPDT Samsat. dan sistem informasi payment point pelayanan pajak kendaraan bermotor Provinsi Sumatera Barat.
Tags
Layanan
Ads Banner

BERITA TERKINI

VNL 2025: Jepang Tundukkan Turki dalam 5 Set, Trio Ishikawa-Wada-Yoshino Bersinar di Perempat ...

VNL 2025: Jepang Tundukkan Turki dalam 5 Set, Trio Ishikawa-Wada-Yoshino Bersinar di Perempat ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pembangunan Jalan Brigjen Sudiarto Kota Semarang, Diberlakukan Pengalihan hingga Desember 2025

Pembangunan Jalan Brigjen Sudiarto Kota Semarang, Diberlakukan Pengalihan hingga Desember 2025

Kamis, 24 Juli 2025
Lebih Dari Setengah Masyarakat Indonesia Belum Memiliki Kekebalan Hepatitis B, Kemenkes: Ini Tugas ...

Lebih Dari Setengah Masyarakat Indonesia Belum Memiliki Kekebalan Hepatitis B, Kemenkes: Ini Tugas ...

Kamis, 24 Juli 2025
Kecelakaan Maut di Cianjur Malam ini, Pemotor Tewas Usai Terpental 3 Kali

Kecelakaan Maut di Cianjur Malam ini, Pemotor Tewas Usai Terpental 3 Kali

Kamis, 24 Juli 2025
‎Dua Warga Kota Jogja Kena OTT Buang Sampah Sembarangan di Bantul, Pelaku Bakal ...

‎Dua Warga Kota Jogja Kena OTT Buang Sampah Sembarangan di Bantul, Pelaku Bakal ...

Kamis, 24 Juli 2025
PSIM Belum Dapat Kepastian Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Begini Tanggapan Sri Sultan

PSIM Belum Dapat Kepastian Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Begini Tanggapan Sri Sultan

Kamis, 24 Juli 2025
Kraton Yogyakarta Sewakan Lahan Sultan Ground untuk Proyek Tol, Nilainya Rp.12 Ribu Per ...

Kraton Yogyakarta Sewakan Lahan Sultan Ground untuk Proyek Tol, Nilainya Rp.12 Ribu Per ...

Kamis, 24 Juli 2025
Ramah Lingkungan, Javafon Konsisten Gunakan Sumber Lokal

Ramah Lingkungan, Javafon Konsisten Gunakan Sumber Lokal

Kamis, 24 Juli 2025
Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Kamis, 24 Juli 2025
Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Kamis, 24 Juli 2025