Berita , Pilihan Editor

Website dan Aplikasi E-Samsat Sumbar, Cara mudah Cek Info Pajak Kendaraan Bermotor di Sumatera Barat

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Website dan Aplikasi E-Samsat Sumbar, Cara mudah Cek Info Pajak Kendaraan Bermotor di Sumatera Barat
Website dan Aplikasi E-Samsat Sumbar, Cara mudah Cek Info Pajak Kendaraan Bermotor di Sumatera Barat
HARIANE.SUMBAR - Pajak kendaraan merupakan iuran wajib yang harus dikeluarkan pemilik kendaraan. Untuk memudahkan pengendara motor di Sumatera Barat dalam mengecek info pajak kendaraan maka Polda Metro Jaya meluncurkan website dan aplikasi E-Samsat Sumbar.
Peluncuran website dan aplikasi E-Samsat Sumbar memudahkan cek pajak kendaraan sehingga diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat Sumatera Barat untuk membayar pajak kendaraan secara tepat waktu.
Dengan adanya website dan aplikasi E-Samsat Sumbar, kini pengendara bermotor di Provinsi Sumatera Barat tidak perlu lagi menempuh jarak yang jauh untuk membayar pajak sehingga pembayaran pajak dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja.
BACA JUGA : Penerbitan Akta Kematian Warga Kota Padang Secara Online, Begini Caranya
Dilansir dari website resmi E-Samsat Sumbar dengan link https://e-samsat.id/sumatera-barat/padang/ ,berikut cara untuk mengecek pajak kendaraan di Sumatera Barat.
1. Membuka website E- Samsat Sumbar pada link https://e-samsat.id/sumatera-barat/
2. Mengisi formulir yang berada pada halaman tersebut seperti, plat kendaraan, nomor kendaraan, seri kendaraan, nomor rangka kendaraan , dan Provinsi asal
3. Kliklah tombol cek sekarang
4. Kemudian di laman website akan muncul info dan besaran nominal yang harus dibayar pengendara bermotor. Halaman website ini akan menyajikan info kendaraan pengendara seperti merk kendaraan, model kendaraan, tahun produksi kendaraan, warna kendaraan, nomor rangka kendaraan, dan nomor mesin kendaraan. Selain menyediakan info kendaraan, halaman website ini juga menyajikan Info pajak kendaraan dengan PNBP dengan rincian; PKB POK, PKB DEN, SWDKLLJ POK, SWDKLLJ DEN, PNBP STNK, PNBP TNKB, dan Total yang harus dibayarkan pengendara dilengkapi dengan tanggal pajak dan tanggal STNK serta keterangan lainnya.
Secara umum, cara cek pajak kendaraan di website E- Samsat hampir sama di seluruh provinsi, namun linknya yang berbeda.
Selain itu, kini website E-Samsat Sumbar telah tersedia dalam bentuk aplikasi yang dapat diunduh di Google Play Store atau di Apple Store dengan mengetikkan kata kunci “Samsat Sumbar”.
Sebenarnya, penggunaan website dan aplikasi E-Samsat Sumbar dapat dikatakan hampir sama.
Aplikasi E-Samsat Sumbar ini berisi tentang layanan publik informasi pajak kendaraan bermotor di Sumatera Barat, Samsat Keliling, monitoring status transaksi di UPDT Samsat. dan sistem informasi payment point pelayanan pajak kendaraan bermotor Provinsi Sumatera Barat.
Tags
Layanan
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 8 Mei 2024, Wilayah Kedungwuni dan Batang Akan Terdampak

Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 8 Mei 2024, Wilayah Kedungwuni dan Batang Akan Terdampak

Rabu, 08 Mei 2024 09:08 WIB
Beredar Pupuk Murah di Gunungkidul, Dinas Pertanian dan Pangan Curiga Produk Palsu

Beredar Pupuk Murah di Gunungkidul, Dinas Pertanian dan Pangan Curiga Produk Palsu

Rabu, 08 Mei 2024 09:02 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Sukabumi 8 Mei 2024, Berlangsung 3 Jam

Jadwal Pemadaman Listrik Sukabumi 8 Mei 2024, Berlangsung 3 Jam

Rabu, 08 Mei 2024 08:57 WIB
Atasi Sampah, Sultan : Kabupaten/Kota Perlu Kesempatan Belajar Kelola Sampah

Atasi Sampah, Sultan : Kabupaten/Kota Perlu Kesempatan Belajar Kelola Sampah

Rabu, 08 Mei 2024 08:56 WIB
Ramalan Zodiak Kamis 9 Mei 2024 Lengkap: Kebahagiaan Besar untuk Virgo, Aries Perlu ...

Ramalan Zodiak Kamis 9 Mei 2024 Lengkap: Kebahagiaan Besar untuk Virgo, Aries Perlu ...

Rabu, 08 Mei 2024 08:12 WIB
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Pembubaran Ibadah di Tangsel, Salah Satunya Ketua RT

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Pembubaran Ibadah di Tangsel, Salah Satunya Ketua RT

Selasa, 07 Mei 2024 22:01 WIB
Imbas Penutupan TPA Piyungan, Pelaku Usaha Pengangkut Sampah Mengeluh Tak Bisa Beroperasi

Imbas Penutupan TPA Piyungan, Pelaku Usaha Pengangkut Sampah Mengeluh Tak Bisa Beroperasi

Selasa, 07 Mei 2024 21:47 WIB
Seleksi PPK Pilkada 2024, 207 Peserta Jalani Tes Tertulis Dengan Metode CAT

Seleksi PPK Pilkada 2024, 207 Peserta Jalani Tes Tertulis Dengan Metode CAT

Selasa, 07 Mei 2024 20:17 WIB
Lestarikan Tembang Macapat, Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta Gelar Macapat Senja Ketiga Kalinya

Lestarikan Tembang Macapat, Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta Gelar Macapat Senja Ketiga Kalinya

Selasa, 07 Mei 2024 20:12 WIB
Nasdem dan Demokrat Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati, Beberapa Tokoh Mulai ...

Nasdem dan Demokrat Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati, Beberapa Tokoh Mulai ...

Selasa, 07 Mei 2024 20:03 WIB