Berita , Pilihan Editor

Website dan Aplikasi E-Samsat Sumbar, Cara mudah Cek Info Pajak Kendaraan Bermotor di Sumatera Barat

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Website dan Aplikasi E-Samsat Sumbar, Cara mudah Cek Info Pajak Kendaraan Bermotor di Sumatera Barat
Website dan Aplikasi E-Samsat Sumbar, Cara mudah Cek Info Pajak Kendaraan Bermotor di Sumatera Barat
HARIANE.SUMBAR - Pajak kendaraan merupakan iuran wajib yang harus dikeluarkan pemilik kendaraan. Untuk memudahkan pengendara motor di Sumatera Barat dalam mengecek info pajak kendaraan maka Polda Metro Jaya meluncurkan website dan aplikasi E-Samsat Sumbar.
Peluncuran website dan aplikasi E-Samsat Sumbar memudahkan cek pajak kendaraan sehingga diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat Sumatera Barat untuk membayar pajak kendaraan secara tepat waktu.
Dengan adanya website dan aplikasi E-Samsat Sumbar, kini pengendara bermotor di Provinsi Sumatera Barat tidak perlu lagi menempuh jarak yang jauh untuk membayar pajak sehingga pembayaran pajak dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja.
BACA JUGA : Penerbitan Akta Kematian Warga Kota Padang Secara Online, Begini Caranya
Dilansir dari website resmi E-Samsat Sumbar dengan link https://e-samsat.id/sumatera-barat/padang/ ,berikut cara untuk mengecek pajak kendaraan di Sumatera Barat.
1. Membuka website E- Samsat Sumbar pada link https://e-samsat.id/sumatera-barat/
2. Mengisi formulir yang berada pada halaman tersebut seperti, plat kendaraan, nomor kendaraan, seri kendaraan, nomor rangka kendaraan , dan Provinsi asal
3. Kliklah tombol cek sekarang
4. Kemudian di laman website akan muncul info dan besaran nominal yang harus dibayar pengendara bermotor. Halaman website ini akan menyajikan info kendaraan pengendara seperti merk kendaraan, model kendaraan, tahun produksi kendaraan, warna kendaraan, nomor rangka kendaraan, dan nomor mesin kendaraan. Selain menyediakan info kendaraan, halaman website ini juga menyajikan Info pajak kendaraan dengan PNBP dengan rincian; PKB POK, PKB DEN, SWDKLLJ POK, SWDKLLJ DEN, PNBP STNK, PNBP TNKB, dan Total yang harus dibayarkan pengendara dilengkapi dengan tanggal pajak dan tanggal STNK serta keterangan lainnya.
Secara umum, cara cek pajak kendaraan di website E- Samsat hampir sama di seluruh provinsi, namun linknya yang berbeda.
Selain itu, kini website E-Samsat Sumbar telah tersedia dalam bentuk aplikasi yang dapat diunduh di Google Play Store atau di Apple Store dengan mengetikkan kata kunci “Samsat Sumbar”.
Sebenarnya, penggunaan website dan aplikasi E-Samsat Sumbar dapat dikatakan hampir sama.
Aplikasi E-Samsat Sumbar ini berisi tentang layanan publik informasi pajak kendaraan bermotor di Sumatera Barat, Samsat Keliling, monitoring status transaksi di UPDT Samsat. dan sistem informasi payment point pelayanan pajak kendaraan bermotor Provinsi Sumatera Barat.
Tags
Layanan
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Senin, 02 Juni 2025
Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Senin, 02 Juni 2025
Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Senin, 02 Juni 2025
Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Senin, 02 Juni 2025
Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Senin, 02 Juni 2025
Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Senin, 02 Juni 2025
PDIP Kulon Progo Pelopor Perpustakaan Digital tentang Bung Karno

PDIP Kulon Progo Pelopor Perpustakaan Digital tentang Bung Karno

Senin, 02 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 2 Juni 2025 Naik Rp 17 Ribu, ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 2 Juni 2025 Naik Rp 17 Ribu, ...

Senin, 02 Juni 2025