Berita , Pilihan Editor

Website dan Aplikasi E-Samsat Sumbar, Cara mudah Cek Info Pajak Kendaraan Bermotor di Sumatera Barat

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Website dan Aplikasi E-Samsat Sumbar, Cara mudah Cek Info Pajak Kendaraan Bermotor di Sumatera Barat
Website dan Aplikasi E-Samsat Sumbar, Cara mudah Cek Info Pajak Kendaraan Bermotor di Sumatera Barat
HARIANE.SUMBAR - Pajak kendaraan merupakan iuran wajib yang harus dikeluarkan pemilik kendaraan. Untuk memudahkan pengendara motor di Sumatera Barat dalam mengecek info pajak kendaraan maka Polda Metro Jaya meluncurkan website dan aplikasi E-Samsat Sumbar.
Peluncuran website dan aplikasi E-Samsat Sumbar memudahkan cek pajak kendaraan sehingga diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat Sumatera Barat untuk membayar pajak kendaraan secara tepat waktu.
Dengan adanya website dan aplikasi E-Samsat Sumbar, kini pengendara bermotor di Provinsi Sumatera Barat tidak perlu lagi menempuh jarak yang jauh untuk membayar pajak sehingga pembayaran pajak dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja.
BACA JUGA : Penerbitan Akta Kematian Warga Kota Padang Secara Online, Begini Caranya
Dilansir dari website resmi E-Samsat Sumbar dengan link https://e-samsat.id/sumatera-barat/padang/ ,berikut cara untuk mengecek pajak kendaraan di Sumatera Barat.
1. Membuka website E- Samsat Sumbar pada link https://e-samsat.id/sumatera-barat/
2. Mengisi formulir yang berada pada halaman tersebut seperti, plat kendaraan, nomor kendaraan, seri kendaraan, nomor rangka kendaraan , dan Provinsi asal
3. Kliklah tombol cek sekarang
4. Kemudian di laman website akan muncul info dan besaran nominal yang harus dibayar pengendara bermotor. Halaman website ini akan menyajikan info kendaraan pengendara seperti merk kendaraan, model kendaraan, tahun produksi kendaraan, warna kendaraan, nomor rangka kendaraan, dan nomor mesin kendaraan. Selain menyediakan info kendaraan, halaman website ini juga menyajikan Info pajak kendaraan dengan PNBP dengan rincian; PKB POK, PKB DEN, SWDKLLJ POK, SWDKLLJ DEN, PNBP STNK, PNBP TNKB, dan Total yang harus dibayarkan pengendara dilengkapi dengan tanggal pajak dan tanggal STNK serta keterangan lainnya.
Secara umum, cara cek pajak kendaraan di website E- Samsat hampir sama di seluruh provinsi, namun linknya yang berbeda.
Selain itu, kini website E-Samsat Sumbar telah tersedia dalam bentuk aplikasi yang dapat diunduh di Google Play Store atau di Apple Store dengan mengetikkan kata kunci “Samsat Sumbar”.
Sebenarnya, penggunaan website dan aplikasi E-Samsat Sumbar dapat dikatakan hampir sama.
Aplikasi E-Samsat Sumbar ini berisi tentang layanan publik informasi pajak kendaraan bermotor di Sumatera Barat, Samsat Keliling, monitoring status transaksi di UPDT Samsat. dan sistem informasi payment point pelayanan pajak kendaraan bermotor Provinsi Sumatera Barat.
Tags
Layanan
Ads Banner

BERITA TERKINI

Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sabtu, 22 Februari 2025 15:47 WIB
Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Sabtu, 22 Februari 2025 15:37 WIB
Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Sabtu, 22 Februari 2025 15:14 WIB
Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Sabtu, 22 Februari 2025 14:47 WIB
Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Sabtu, 22 Februari 2025 12:31 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Sabtu, 22 Februari 2025 11:21 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Naik, Cek Harga Emas ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Naik, Cek Harga Emas ...

Sabtu, 22 Februari 2025 10:20 WIB
Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Jumat, 21 Februari 2025 23:10 WIB
Pembukaan Sekolah Tani Nasional 2025, Budi Djiwandono: Petani Butuh Peremajaan

Pembukaan Sekolah Tani Nasional 2025, Budi Djiwandono: Petani Butuh Peremajaan

Jumat, 21 Februari 2025 22:23 WIB
Wamendagri Sebut Ada 47 Kepala Daerah Tak Hadir Tanpa Keterangan di Retreat Akmil ...

Wamendagri Sebut Ada 47 Kepala Daerah Tak Hadir Tanpa Keterangan di Retreat Akmil ...

Jumat, 21 Februari 2025 19:10 WIB