Berita

Klarifikasi Kejati Banten Terkait Kasus Revenge Porn Alwi yang Viral di Twitter

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
Kasus revenge porn Alwi
Klarifikasi Kejati terkait kasus revenge porn Alwi. (Foto: Instagram/kejatibanten)

HARIANE - Kejati Banten telah melakukan klarifikasi terkait kasus revenge porn Alwi yang viral karena curhatan kakak korban di Twitter.

Sebelumnya, kakak korban mengatakan bahwa sang adik telah menerima perlakuan yang tidak pantas dari seorang pria bernama Alwi, dimana pria tersebut telah melakukan pemerkosaan hingga ancaman terhadap adiknya.

Ketika pihak keluarga telah melaporkan hal tersebut, jaksa PN Pandeglang mempersulit proses hukum yang akan dilakukannya.

Ia akhirnya mencari keadilan dengan memviralkan kasus tersebut di Twitter dan membuat Kepala Kejaksaan Tinggi Banten akhirnya melakukan klarifikasi.

Klarifikasi Kejati Banten Terkait Kasus Revenge Porn Alwi 

Dikutip dari akun Instagram @kejatibanten, diketahui bahwa klarifikasi tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Didik Farkhan Alisyahdi, terkait Kasus revenge porn Alwi yang sempat viral di media sosial, berikut klarifikasinya:

1. Perkara atas nama Tersangka AHM berawal dari penyidikan Polda Banten dengan sangkaan melanggar pasal 45 ayat (1) jo. pasal 27 ayat (1) dan pasal 29, pasal 45b jo.

Pasal 29 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

2. Berkas perkara atas nama tersangka AHM tersebut setelah diteliti oleh jaksa peneliti Kejaksaan Tinggi Banten dinyatakan berkas perkara lengkap secara formil dan materil (P-21).

3. Karena kejadian perkara kasus revenge porn Alwi tersebut berada di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Pandeglang, maka penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan di Kejaksaan Negeri Pandeglang.

4. Selanjutnya Jaksa Penuntut Umum melimpahkan perkara tersebut kepada Pengadilan Negeri Pandeglang untuk disidangkan.

5. Pada saat setelah persidangan yang ketiga, saksi korban didampingi kedua kakaknya mendatangi posko Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Pandeglang sebagai satu-satunya Kejaksaan Negeri di Indonesia yang baru membuka posko Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak yang berkomitmen untuk membantu korban anak dan perempuan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Kamis, 03 April 2025
Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Kamis, 03 April 2025
Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 April 2025
Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025