Berita , Gaya Hidup

Klarifikasi Raffi Ahmad Atas Dugaan Pencucian Uang: Saya Kerja dari Umur 13 Tahun

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Klarifikasi Raffi Ahmad Atas Dugaan Pencucian Uang: Saya Kerja dari Umur 13 Tahun
Raffi Ahmad berikan klarifikasi resmi soal tuduhan pencucian uang. (Foto: Instagram/raffinagita1717)

HARIANE - Raffi Ahmad secara publik memberikan pernyataan klarifikasinya soal tudingan dugaan pencucian uang yang dituduhkan oleh National Corruption Watch dalam sebuah podcast beberapa waktu lalu.

Konferensi pers skandal pencucian uang Raffi Ahmad itu digelar hari ini Senin, 5 Februari 2024 di sebuah kafe di Jakarta di mana pendiri Rans Entertainment itu didampingi oleh pengacara Hotman Paris dan juga kuasa hukum perusahaannya. 

Di depan para awak media Raffi Ahmad tegas membantah dirinya mendapatkan kucuran uang dari koruptor. Ia juga membantah isu yang menyebutnya memiliki bisnis judi online hingga memiliki casino

Suami dari Nagita Slavina tersebut pun menyebutkan bahwa dirinya perlu melakukan klarifikasi secara publik karena tuduhan yang ditujukan padanya berpengaruh pada bisnisnya. 

"Banyak banget klien-klien iklan, klien perusahaan Rans yang merasa terganggu. Akhirnya saya melakukan klarifikasi. Kalau uang yang saya dapatkan ini saya kerja dari umur 13 tahun," terang Raffi. 

Raffi menyebut sepanjang karirnya yang sudah berusia 25 tahun masih dipercaya oleh stasiun televisi sebagai pengampu. Selain itu ia juga menjelaskan sumber pendapatan pribadinya berasal dari perusahaan yang didirikan yaitu Rans Entertainment yang kini sudah berjalan selama enam tahun.

Raffi pun mempersilahkan bagi pihak-pihak yang meragukan kebersihan uangnya untuk melakukan pengecekan karena menurutnya keuangan perusahaannya bersifat terbuka.

Presenter tersebut pun meminta kepada para pihak agar tidak membuat tudingan yang merugikan karena dirinya hanya ingin menjadi seorang pengusaha yang sukses. 

Meski demikian, Raffi Ahmad mengaku tidak memiliki niat untuk menuntut balik pihak yang sudah menuduhnya melakukan pencucian uang. 

"Saya cuma ingin mengklarifikasi saja bahwa itu tidak benar," jelasnya. 

Pengacara Hotman Paris yang langsung pasang badan untuk membela Raffi sejak isu tersebut mengeruak pun dalam konferensi pers menegaskan bahwa dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang harus ada tindak pidana induknya. 

"Misalnya hasil korupsi kemudian dipakai untuk bisnis. Sekarang satu pun tidak ada tindak pidana induk yang dikasih tahu mereka. Siapa koruptor kasih duit ke Rans? Ini semua adalah omong kosong," terang Hotman. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta Resmi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta Resmi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 25 Juli 2025
‎Hasil Audit Dinyatakan Layak, Bupati Bantul Setujui Penggunaan Stadion Sultan Agung untuk Homebase ...

‎Hasil Audit Dinyatakan Layak, Bupati Bantul Setujui Penggunaan Stadion Sultan Agung untuk Homebase ...

Jumat, 25 Juli 2025
Disundul Mobil, Pengendara Sepeda Motor Terjun ke Selokan sedalam 10 Meter

Disundul Mobil, Pengendara Sepeda Motor Terjun ke Selokan sedalam 10 Meter

Jumat, 25 Juli 2025
Kerap Jadi Pemicu Gangguan Kamtibmas, Polresta Sleman Gelar Operasi Sasar Miras Ilegal

Kerap Jadi Pemicu Gangguan Kamtibmas, Polresta Sleman Gelar Operasi Sasar Miras Ilegal

Jumat, 25 Juli 2025
Event Lari KAI Bandara Glow Night Fun Run 90’s Ungkit Perekonomian Jogja Lewat ...

Event Lari KAI Bandara Glow Night Fun Run 90’s Ungkit Perekonomian Jogja Lewat ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pegawai Puskesmas di Gunungkidul Berkaraoke Saat Jam Pelayanan, Kadinkes: Kekhilafan dan Kesalahan Kami ...

Pegawai Puskesmas di Gunungkidul Berkaraoke Saat Jam Pelayanan, Kadinkes: Kekhilafan dan Kesalahan Kami ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pemkot Yogyakarta Akan Perluas Program Warung Mrantasi di Pasar Prawirotaman dan Sentul

Pemkot Yogyakarta Akan Perluas Program Warung Mrantasi di Pasar Prawirotaman dan Sentul

Jumat, 25 Juli 2025
Kembali Bertemu Brasil di Semifinal VNL 2025, Mampukah Jepang Membalas Kekalahan di Babak ...

Kembali Bertemu Brasil di Semifinal VNL 2025, Mampukah Jepang Membalas Kekalahan di Babak ...

Jumat, 25 Juli 2025
Ada Dugaan Korupsi, Kantor Diskominfo Kabupaten Sleman Digeledah Kejaksaan Tinggi DIY

Ada Dugaan Korupsi, Kantor Diskominfo Kabupaten Sleman Digeledah Kejaksaan Tinggi DIY

Jumat, 25 Juli 2025
Ditinggal ke Bantul, Laptop Milik Penghuni Kost di Gunungkidul Digasak Pencuri

Ditinggal ke Bantul, Laptop Milik Penghuni Kost di Gunungkidul Digasak Pencuri

Jumat, 25 Juli 2025