Berita , Nasional , Pilihan Editor
Kominfo Buka Blokir PayPal Sementara, Masyarakat Diimbau Agar Memanfaatkan Kesempatan Ini
Tri Lestari
Kominfo buka blokir PayPal selama lima hari. (Foto: Pexels/Brett Jordan)
HARIANE – Kominfo buka blokir PayPal sementara. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan.
Informasi mengenai Kominfo buka blokir PayPal sementara ini disampaikan olehnya pada konferensi pers yang berlangsung secara daring.
Berikut informasi lengkap mengenai Kominfo buka blokir PayPal sementara, berdasarkan pada keterangan dalam konferensi pers pada Minggu, 31 Juli 2022 tersebut.
Kominfo Buka Blokir PayPal Selama 5 Hari Kerja
BACA JUGA : Kominfo Ancam Blokir PSE yang Tidak Daftar Ulang, Termasuk Google dan Facebook?Dilansir dari laman Kominfo, Semuel Abrijani menyampaikan beberapa poin penting terkait perkembangan terbaru pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat. Dalam konferensi pers tersebut, ia menyampaikan bahwa per tanggal 31 Juli 2022 telah ada 9.039 Sistem Elektronik yang didaftarkan. “Sebagai update terbaru, per hari ini, jam 8 pagi tadi sudah ada 9.039 Sistem Elektronik yang telah terdaftar. Ini didaftarkan oleh 5.453 PSE,” ujarnya. Terkait dengan hal ini, Kominfo tengah melakukan evaluasi terhadap PSE lingkup privat yang belum melakukan pendaftaran. Selain itu, PSE yang sudah mendaftar namun belum memenuhi persyaratan juga mendapat perhatian khusus dari Kominfo. Dengan ini, terdapat 53 PSE yang dilakukan penangguhan oleh Kominfo lantaran belum memenuhi persyaratan yang berlaku. Sementara 7 PSE telah mengalami pemutusan akses oleh Kominfo. “Ada 53 yang kami suspend pendaftarannya karena memang data-datanya tidak valid dan tidak mengisi dengan benar. Yang diputus aksesnya kami konfirmasi ada 7 (tujuh),” jelas Semuel.