Berita , Nasional , Pilihan Editor

Kominfo Buka Blokir PayPal Sementara, Masyarakat Diimbau Agar Memanfaatkan Kesempatan Ini

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Kominfo Buka Blokir PayPal Sementara, Masyarakat Diimbau Agar Memanfaatkan Kesempatan Ini
Kominfo buka blokir PayPal selama lima hari. (Foto: Pexels/Brett Jordan)
HARIANE – Kominfo buka blokir PayPal sementara. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan.
Informasi mengenai Kominfo buka blokir PayPal sementara ini disampaikan olehnya pada konferensi pers yang berlangsung secara daring.
Berikut informasi lengkap mengenai Kominfo buka blokir PayPal sementara, berdasarkan pada keterangan dalam konferensi pers pada Minggu, 31 Juli 2022 tersebut.

Kominfo Buka Blokir PayPal Selama 5 Hari Kerja

BACA JUGA : Kominfo Ancam Blokir PSE yang Tidak Daftar Ulang, Termasuk Google dan Facebook?
Dilansir dari laman Kominfo, Semuel Abrijani menyampaikan beberapa poin penting terkait perkembangan terbaru pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat.
Dalam konferensi pers tersebut, ia menyampaikan bahwa per tanggal 31 Juli 2022 telah ada 9.039 Sistem Elektronik yang didaftarkan.
“Sebagai update terbaru, per hari ini, jam 8 pagi tadi sudah ada 9.039 Sistem Elektronik yang telah terdaftar. Ini didaftarkan oleh 5.453 PSE,” ujarnya.
Terkait dengan hal ini, Kominfo tengah melakukan evaluasi terhadap PSE lingkup privat yang belum melakukan pendaftaran.
Selain itu, PSE yang sudah mendaftar namun belum memenuhi persyaratan juga mendapat perhatian khusus dari Kominfo.
Dengan ini, terdapat 53 PSE yang dilakukan penangguhan oleh Kominfo lantaran belum memenuhi persyaratan yang berlaku. Sementara 7 PSE telah mengalami pemutusan akses oleh Kominfo.
“Ada 53 yang kami suspend pendaftarannya karena memang data-datanya tidak valid dan tidak mengisi dengan benar. Yang diputus aksesnya kami konfirmasi ada 7 (tujuh),” jelas Semuel.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kakek Pencuri Uang dan Perhiasan Tetangga di Sedayu Bantul Ternyata Residivis Kasus Asusila

Kakek Pencuri Uang dan Perhiasan Tetangga di Sedayu Bantul Ternyata Residivis Kasus Asusila

Senin, 21 April 2025
Meninggal Dunia di Usia ke-88 Tahun, Haedar Nashir Kenang Sosok Paus Fransiskus

Meninggal Dunia di Usia ke-88 Tahun, Haedar Nashir Kenang Sosok Paus Fransiskus

Senin, 21 April 2025
Peringati Hari Kartini, Bupati Gunungkidul: Perempuan Tidak Boleh Takut Bersaing

Peringati Hari Kartini, Bupati Gunungkidul: Perempuan Tidak Boleh Takut Bersaing

Senin, 21 April 2025
Tren Coffee Shop Menjamur, Pemkab Sleman Dorong Produktivitas Kopi Merapi

Tren Coffee Shop Menjamur, Pemkab Sleman Dorong Produktivitas Kopi Merapi

Senin, 21 April 2025
Muncul Nama Kaliurang Pada Minuman Beralkohol, Pemkab Sleman Mensomasi Perusahaan

Muncul Nama Kaliurang Pada Minuman Beralkohol, Pemkab Sleman Mensomasi Perusahaan

Senin, 21 April 2025
Pengakuan Pelaku Penyerangan di Pom Jalan Parangtritis Bantul, Sempat Adu Tantang dengan Korban

Pengakuan Pelaku Penyerangan di Pom Jalan Parangtritis Bantul, Sempat Adu Tantang dengan Korban

Senin, 21 April 2025
Damkar Pekalongan Dapat Laporan Kebakaran Palsu, Pelapor Bisa Kena Pidana

Damkar Pekalongan Dapat Laporan Kebakaran Palsu, Pelapor Bisa Kena Pidana

Senin, 21 April 2025
Pemalakan di Toko Sembako Banjaran Bandung, Pembeli Diancam Pakai Sajam

Pemalakan di Toko Sembako Banjaran Bandung, Pembeli Diancam Pakai Sajam

Senin, 21 April 2025
Kakek di Bantul Nekat Curi Uang hingga Emas Perhiasan Milik Tetangganya, Alasannya Bikin ...

Kakek di Bantul Nekat Curi Uang hingga Emas Perhiasan Milik Tetangganya, Alasannya Bikin ...

Senin, 21 April 2025
Kecelakaan di Comal Baru Pemalang, Tronton Sasak Pemotor dan Terperosok ke Parit

Kecelakaan di Comal Baru Pemalang, Tronton Sasak Pemotor dan Terperosok ke Parit

Senin, 21 April 2025