Berita , D.I Yogyakarta
Komisi C DPRD DIY Sidak Tambang Galian Tanah di Sitimulyo Bantul, Ini Temuannya

Aslam mengimbau agar praktik penambangan tidak hanya berfokus pada keuntungan semata dan mengesampingkan dampak lingkungan.
"Harus ada kepastian tata ruang dan kelestarian lingkungan. Kami berharap Dinas PU objektif dalam memberi persetujuan, harus memperhatikan kondisi riil lahannya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Balai P3ESDM DPUP-ESDM DIY, Aris Pramono menambahkan, sejauh ini hanya ada satu tambang tanah urug yang berizin di Kabupaten Bantul, yakni di wilayah Wukirsari, Imogiri.
"Tapi izin yang diajukan di Wukirsari pun kini juga sudah berakhir," imbuh Aris.
Terkait dengan tindak lanjut penambangan ilegal ini, pihaknya akan memberi surat imbuan untuk menghentikan kegiatan.
Sebab kegiatan tersebut memang tidak dilengkapi dengan dokumen perizinan yang semestinya.
"Itu tahun 2024 kita pernah tutup oleh Tim Terpadu, ke lokasi juga. Pada Oktober 2024 ya. Kita pasang spanduk juga disini," pungkasnya.****