Berita , D.I Yogyakarta
Komplotan Maling Traktor Diamankan Polisi, Pelaku Beraksi Sejak Februari 2024
Wahyu Turi
Komplotan maling traktor di Minggir Sleman diringkus polisi. (Foto: Polresta Sleman)
"Saat beraksi, para pelaku berbagi tugas. Ada yang menyiapkan kunci pas untuk membuka baut mesin, ada yang bertugas sebagai sopir sekaligus memantau keadaan, ada dua orang yang berperan sebagai eksekutor," bebernya.
Akibat perbuatannya, para pelaku kini terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.****