Berita , D.I Yogyakarta
Komplotan Maling Traktor Diamankan Polisi, Pelaku Beraksi Sejak Februari 2024
HARIANE - Komplotan spesialis maling traktor diamankan Polsek Minggir Sleman pada Minggu, 1 September 2024 malam.
Para pelaku yang diamankan yakni AS (27) asal Turi Sleman, S (45) asal Lampung, DK (26) asal Pakem Sleman, dan S (42) asal Mlati Sleman.
Kapolsek Minggir AKP Sutriyono mengatakan, kasus ini terungkap saat aksi pelaku terpergok warga pada Minggu, 1 September 2024 sekira pukul 03.00 WIB.
Dijelaskan, para pelaku semula hendak melakukan pencurian traktor di Padukuhan Minggir II, Kelurahan Sendangagung Minggir Sleman.
Para pelaku yang tengah mencuri traktor menggunakan satu unit mobil diketahui oleh warga
"Jadi warga melihat ada mobil Avanza putih yang sedang menarik traktor di belakangnya," kata Sutriyono.
Karena aksinya diketahui warga, para pelaku meninggalkan traktor di tengah jalan lalu kabur melarikan diri menggunakan mobil tersebut.
Warga pun berupaya mengejar pelaku, sayangnya pelaku tidak tertangkap dan berhasil meninggalkan lokasi kejadian.
Kepolisian pun kemudian turun tangan menyelidiki kasus ini. Berbekal informasi dari warga dan rekaman CCTV di sekitar TKP, mobil yang digunakan pelaku dapat diketahui identitasnya hingga akhirnya berhasil menangkap keempat pelaku.
"Selain satu unit traktor, kami juga amankan lima unit mesin traktor. Mereka sebelumnya juga telah beraksi di wilayah Kapanewon Turi, Pakem dan Moyudan," terangnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, mereka mengaku sudah melakukan aksi pencurian traktor sejak Februari 2024. Sedangkan mobil Avanza yang digunakan untuk mencuri merupakan mobil rentalan.
Barang curian tersebut kemudian mereka jual kepada seorang pembeli barang bekas di wilayah Jawa Tengah dalam bentuk gelondongan diesel dengan kisaran harga sekitar Rp. 3 juta sampai Rp. 3,5 juta.