Berita , Jateng
Kompolnas Awasi Kasus Tawuran dan Penembakan Siswa Semarang oleh Oknum Polisi
HARIANE – Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) awasi langsung penanganan kasus tawuran dan penembakan siswa Semarang yang dilakukan oleh oknum Polisi berinisial Aipda RZ.
Hal tersebut disampaikan oleh anggota Kompolnas, Muhammad Choirul Anak dan Supardi Hamid saat konferensi pers pada Senin, 2 Desember 2024 lalu di Lobby Mapolda Jateng.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Waka Polda Jateng Brigjen Pol Agus Suryo Nugroho, Kabid Humas Kombes Pol Artanto, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar serta perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Dinsos Jateng dan Kota Semarang.
Kasus Penembakan Siswa Semarang Dijamin Berjalan Secara Transparan
Kepada awak media, Waka Polda menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya korban penembakan siswa Semarang berinisial GR (17).
Atas insiden memilukan tersebut, ia berkomitmen akan menangani kasus tersebut secara objektif dan transparan.
“Semua akan kita buka dan tidak ada yang kita tutup-tutupi. Kami ucapkan terima kasih atas kehadiran bapak-bapak dari Kompolnas dan beberapa hari yang lalu rekan dari Komnas HAM dan KPAI juga hadir,” ujar Brigjen Pol Agus Suryo Nugroho dikutip dari Polrestabes Semarang.
Tak hanya diawasi oleh Kompolnas, Mabes Polri juga akan mengawasi secara internal untuk memastikan transparansi kasus oknum polisi tembak siswa Semarang tersebut.
Sementara itu, Muhammad Choirul Anam mengungkapkan kalau pihaknya menyoroti dua hal krusial dalam kasus tersebut, yaitu terkait peristiwanya dan kenakalan remaja di Semarang.
“Ada banyak hal yang kami temukan dan kami berterima kasih kepada Polda Jateng dan jajarannya yang mau terbuka secara detail. Kita juga melihat jejak digitalnya dengan cukup detail,” ujarnya.
Tak lupa, ia berterimakasih karena Polisi telah menahan Aipda RZ selaku pelaku penembakan yang dinilai telah melakukan suatu tindakan berlebihan yang berakhir menewaskan korban.
“Proses etiknya sedang berjalan, sudah dilakukan penahanan. Kami berterima kasih pihak Polda Jateng berkomitmen penanganannya dilakukan secara profesional, tegas, kalau salah ya salah, siapapun itu,” pungkasnya.