Berita , Nasional , Headline

KPK Tahan Hakim Agung Sudrajad Dimyati, MA Keluarkan Surat Pemberhentian

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
KPK Tahan Hakim Agung Sudrajad Dimyati, MA Keluarkan Surat Pemberhentian
KPK Tahan Hakim Agung Sudrajad Dimyati, MA Keluarkan Surat Pemberhentian
3. PNS Kepaniteraan Mahkamah Agung Muhajir Habibie (MH), ditahan Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.
4. PNS Mahkamah Agung Nurmanto Akmal (NA), ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur.
5. PNS Mahkamah Agung Albasri (AB), ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur.
6. Pengacara Yosep Parera (YP), ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.
7. Pengacara Eko Suparno (ES), ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.
Alexander Marwata selaku Pmpinan KPK yang turut hadir dalam konferensi pers tersebut mengungkapkan bahwa tersangka Sudrajad Dimyati ditahan di Rutan KPK Kapling C.
Sementara dua tersangka lainnya yaitu Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka (HT) serta Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS) akan dipanggil oleh KPK dalam waktu dekat.
KPK tahan Hakim Agung Sudrajad Dimyati
mahkamah Agung akan mengeluarkan surat pemberhentian sementara terhadap aparatur pengadilan yang ditahan KPK. (Youtube/KPK)
Selain petugas KPK, hadir pula Ketua Kamar Pengawasan MA dr. Zahrul Rabain dalam acara konferensi pers yang dimulai sekitar pukul 16.30 WIB tersebut.
Kami dari Mahkamah Agung di satu sisi merasa sangat prihatin dengan kejadian seperti ini dan di satu sisi yang lain kami mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh KPK, yaitu dalam rangka membersihkan aparatur di lingkungan peradilan yang merupakan visi Mahakamah Agung,” ucapnya.
Zahrul Rabain juga menambahkan bahwa Mahkamah Agung akan bersikap kooperatif dan membantu KPK dalam menyelesaikan kasus suap yang menyeret beberapa orang dilingkungan MA, termasuk hakim Agung.
Kami dari Mahkamah Agung akan memberikan sepenuhnya dan mendukung sepenuhnya apa yang dilakukan KPK dan kami menyerahkan permasalahan ini kedalam proses hukum yanag berlaku sesuai dengan perundang-undangan,” imbuhnya.
BACA JUGA : Hakim Agung Kena OTT, KPK : Ini Sangat Menyedihkan
Ads Banner

BERITA TERKINI

VNL 2025: Jepang Tundukkan Turki dalam 5 Set, Trio Ishikawa-Wada-Yoshino Bersinar di Perempat ...

VNL 2025: Jepang Tundukkan Turki dalam 5 Set, Trio Ishikawa-Wada-Yoshino Bersinar di Perempat ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pembangunan Jalan Brigjen Sudiarto Kota Semarang, Diberlakukan Pengalihan hingga Desember 2025

Pembangunan Jalan Brigjen Sudiarto Kota Semarang, Diberlakukan Pengalihan hingga Desember 2025

Kamis, 24 Juli 2025
Lebih Dari Setengah Masyarakat Indonesia Belum Memiliki Kekebalan Hepatitis B, Kemenkes: Ini Tugas ...

Lebih Dari Setengah Masyarakat Indonesia Belum Memiliki Kekebalan Hepatitis B, Kemenkes: Ini Tugas ...

Kamis, 24 Juli 2025
Kecelakaan Maut di Cianjur Malam ini, Pemotor Tewas Usai Terpental 3 Kali

Kecelakaan Maut di Cianjur Malam ini, Pemotor Tewas Usai Terpental 3 Kali

Kamis, 24 Juli 2025
‎Dua Warga Kota Jogja Kena OTT Buang Sampah Sembarangan di Bantul, Pelaku Bakal ...

‎Dua Warga Kota Jogja Kena OTT Buang Sampah Sembarangan di Bantul, Pelaku Bakal ...

Kamis, 24 Juli 2025
PSIM Belum Dapat Kepastian Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Begini Tanggapan Sri Sultan

PSIM Belum Dapat Kepastian Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Begini Tanggapan Sri Sultan

Kamis, 24 Juli 2025
Kraton Yogyakarta Sewakan Lahan Sultan Ground untuk Proyek Tol, Nilainya Rp.12 Ribu Per ...

Kraton Yogyakarta Sewakan Lahan Sultan Ground untuk Proyek Tol, Nilainya Rp.12 Ribu Per ...

Kamis, 24 Juli 2025
Ramah Lingkungan, Javafon Konsisten Gunakan Sumber Lokal

Ramah Lingkungan, Javafon Konsisten Gunakan Sumber Lokal

Kamis, 24 Juli 2025
Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Kamis, 24 Juli 2025
Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Kamis, 24 Juli 2025