Berita , Nasional , Headline

KPK Tahan Hakim Agung Sudrajad Dimyati, MA Keluarkan Surat Pemberhentian

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
KPK Tahan Hakim Agung Sudrajad Dimyati, MA Keluarkan Surat Pemberhentian
KPK Tahan Hakim Agung Sudrajad Dimyati, MA Keluarkan Surat Pemberhentian
3. PNS Kepaniteraan Mahkamah Agung Muhajir Habibie (MH), ditahan Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.
4. PNS Mahkamah Agung Nurmanto Akmal (NA), ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur.
5. PNS Mahkamah Agung Albasri (AB), ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur.
6. Pengacara Yosep Parera (YP), ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.
7. Pengacara Eko Suparno (ES), ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.
Alexander Marwata selaku Pmpinan KPK yang turut hadir dalam konferensi pers tersebut mengungkapkan bahwa tersangka Sudrajad Dimyati ditahan di Rutan KPK Kapling C.
Sementara dua tersangka lainnya yaitu Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka (HT) serta Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS) akan dipanggil oleh KPK dalam waktu dekat.
KPK tahan Hakim Agung Sudrajad Dimyati
mahkamah Agung akan mengeluarkan surat pemberhentian sementara terhadap aparatur pengadilan yang ditahan KPK. (Youtube/KPK)
Selain petugas KPK, hadir pula Ketua Kamar Pengawasan MA dr. Zahrul Rabain dalam acara konferensi pers yang dimulai sekitar pukul 16.30 WIB tersebut.
Kami dari Mahkamah Agung di satu sisi merasa sangat prihatin dengan kejadian seperti ini dan di satu sisi yang lain kami mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh KPK, yaitu dalam rangka membersihkan aparatur di lingkungan peradilan yang merupakan visi Mahakamah Agung,” ucapnya.
Zahrul Rabain juga menambahkan bahwa Mahkamah Agung akan bersikap kooperatif dan membantu KPK dalam menyelesaikan kasus suap yang menyeret beberapa orang dilingkungan MA, termasuk hakim Agung.
Kami dari Mahkamah Agung akan memberikan sepenuhnya dan mendukung sepenuhnya apa yang dilakukan KPK dan kami menyerahkan permasalahan ini kedalam proses hukum yanag berlaku sesuai dengan perundang-undangan,” imbuhnya.
BACA JUGA : Hakim Agung Kena OTT, KPK : Ini Sangat Menyedihkan
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Sabtu, 07 Juni 2025
Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Jumat, 06 Juni 2025
Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Jumat, 06 Juni 2025
Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Jumat, 06 Juni 2025
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 06 Juni 2025
Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kamis, 05 Juni 2025