Berita , Nasional , Headline

KPK Tahan Hakim Agung Sudrajad Dimyati, MA Keluarkan Surat Pemberhentian

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
KPK Tahan Hakim Agung Sudrajad Dimyati, MA Keluarkan Surat Pemberhentian
KPK Tahan Hakim Agung Sudrajad Dimyati, MA Keluarkan Surat Pemberhentian
3. PNS Kepaniteraan Mahkamah Agung Muhajir Habibie (MH), ditahan Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.
4. PNS Mahkamah Agung Nurmanto Akmal (NA), ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur.
5. PNS Mahkamah Agung Albasri (AB), ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur.
6. Pengacara Yosep Parera (YP), ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.
7. Pengacara Eko Suparno (ES), ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.
Alexander Marwata selaku Pmpinan KPK yang turut hadir dalam konferensi pers tersebut mengungkapkan bahwa tersangka Sudrajad Dimyati ditahan di Rutan KPK Kapling C.
Sementara dua tersangka lainnya yaitu Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka (HT) serta Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS) akan dipanggil oleh KPK dalam waktu dekat.
KPK tahan Hakim Agung Sudrajad Dimyati
mahkamah Agung akan mengeluarkan surat pemberhentian sementara terhadap aparatur pengadilan yang ditahan KPK. (Youtube/KPK)
Selain petugas KPK, hadir pula Ketua Kamar Pengawasan MA dr. Zahrul Rabain dalam acara konferensi pers yang dimulai sekitar pukul 16.30 WIB tersebut.
Kami dari Mahkamah Agung di satu sisi merasa sangat prihatin dengan kejadian seperti ini dan di satu sisi yang lain kami mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh KPK, yaitu dalam rangka membersihkan aparatur di lingkungan peradilan yang merupakan visi Mahakamah Agung,” ucapnya.
Zahrul Rabain juga menambahkan bahwa Mahkamah Agung akan bersikap kooperatif dan membantu KPK dalam menyelesaikan kasus suap yang menyeret beberapa orang dilingkungan MA, termasuk hakim Agung.
Kami dari Mahkamah Agung akan memberikan sepenuhnya dan mendukung sepenuhnya apa yang dilakukan KPK dan kami menyerahkan permasalahan ini kedalam proses hukum yanag berlaku sesuai dengan perundang-undangan,” imbuhnya.
BACA JUGA : Hakim Agung Kena OTT, KPK : Ini Sangat Menyedihkan
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB