Berita , Nasional , Headline

KPK Tahan Hakim Agung Sudrajad Dimyati, MA Keluarkan Surat Pemberhentian

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
KPK Tahan Hakim Agung Sudrajad Dimyati, MA Keluarkan Surat Pemberhentian
KPK Tahan Hakim Agung Sudrajad Dimyati, MA Keluarkan Surat Pemberhentian
HARIANE – KPK tahan Hakim Agung Sudrajad Dimyati setelah beberapa pegawai di Mahkamah Agung terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 22 September 2022.
KPK tahan Hakim Agung Sudrajad Dimyati selama 20 hari pertama, terhitung sejak 23 September – 12 Oktober 2022.
KPK tahan Hakim Agung Sudrajad Dimyati setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

KPK Tahan Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Jumat, 23 September 2022 KPK menggelar konferensi pers terkait penahanan tersangka dugaan tindak pidana korupsi yang berada di Mahkamah Agung secara live di Youtube.
Dalam kesempatan tersebut, KPK juga menghadirkan salah satu tersangka, yaitu hakim Agung Sudrajad Dimyati di hadapan publik.
Hakim Agung Sudrajad Dimyati terlihat mengenakan baju tahanan dengan kedua tangan di borgol dan dikawal sejumlah petugas KPK.
BACA JUGA : Dugaan Suap di Mahkamah Agung, KPK Tangkap Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan 9 Tersangka Lain
Dalam konferensi pers tersebut disebutkan bahwa KPK tahan hakim Agung Sudrajad Dimyati beserta tujuh tersangka lainnya.
Tujuh tersangka yang telah ditahan terlebih dahulu antara lain :
1. Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti Mahkamah Agung Elly Tri Pangestu (ETP), ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih.
2. PNS Kepaniteraan Mahkamah Agung Desy Yustria (DY), ditahan Rutan KPK pada Gedung Merah Putih.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Jumat, 22 November 2024 20:29 WIB
4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

Jumat, 22 November 2024 20:05 WIB
Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Jumat, 22 November 2024 19:44 WIB
Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB