Berita

KPU Batasi Dana Kampanye Pilkada Gunungkidul Sebesar Rp 24,4 Miliar

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
KPU Batasi Dana Kampanye Pilkada Gunungkidul Sebesar Rp 24,4 Miliar
Ketua KPU Gunungkidul, Asih Nuryanti saat memberikan keterangan. Foto : (Hariane/Pandu).

HARIANE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul beberapa waktu lalu telah menetapkan batas dana kampanye masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul. Adapun anggaran kampanye maksimal sebesar Rp 24.474.390.000.

Ketua KPU Gunungkidul, Asih Nuryanti, mengatakan bahwa besaran pengeluaran dana kampanye tersebut ditetapkan dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 14 Tahun 2024.

Hal ini diikuti dengan dikeluarkannya surat keputusan (SK) KPU Nomor 723 Tahun 2024 tentang penetapan pembatasan pengeluaran dana kampanye.

Sesuai dengan kesepakatan KPU dengan masing-masing Paslon, dana kampanye Pilkada Gunungkidul maksimal sebesar Rp 24.474.390.000, yang diperuntukkan bagi berbagai keperluan saat berkampanye.

Berikut rinciannya: pertemuan terbatas standar biayanya senilai Rp 255 juta dengan frekuensi pertemuan sebanyak 10 kali; pertemuan tatap muka atau dialog dengan standar biayanya senilai Rp 4,25 miliar, dengan frekuensi kegiatan bisa mencapai 1.000 kali.

"Pembuatan bahan kampanye dengan standar biayanya senilai Rp 18,37 miliar," jelasnya.

Selain itu, penyebaran bahan kampanye kepada umum memiliki standar biaya Rp 850 ribu; pemasangan alat peraga kampanye dengan standar biaya Rp 85 juta;

Jasa manajemen atau konsultan dengan standar biaya Rp 30 juta; baliho dan spanduk dengan standar biaya Rp 117,2 juta; bahan kampanye dengan standar biaya Rp 208,7 juta; rapat umum dengan standar biaya Rp 850 juta;

Kampanye media sosial dengan standar biaya Rp 10 juta; dan kampanye melalui media daring dengan standar biaya Rp 25 juta.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pihaknya juga telah menerima laporan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) dan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).

Adapun pada 24 September sampai 27 September 2024 lalu, KPU telah menerima laporan awal kampanye, yang mana pada tanggal tersebut dana kampanye untuk masing-masing paslon masih tercatat Rp 0.

"Laporan awal masih Rp 0 untuk semua paslon. Nanti untuk laporan selanjutnya, baik laporan sumbangan dana dan lainnya, akan dilakukan pada 24 Oktober dan 24 November mendatang," ucap Asih.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Sabtu, 07 Juni 2025
Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Sabtu, 07 Juni 2025
Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Jumat, 06 Juni 2025
Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Jumat, 06 Juni 2025
Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Jumat, 06 Juni 2025
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025