D.I Yogyakarta

KPU Kulon Progo Musnahkan Ribuan Surat Suara Tak Terpakai

profile picture Susanto
Susanto
Kulon Progo, KPU Kulon Progo, Pilkada
PJ Bupati Kulon Progo memusnahkan surat suara secara simbolis (Foto: Dok Humas Kominfo Kulon Progo)

HARIANE - KPU Kulon Progo memusnahkan ribuan surat suara di Bekas Gedung Kesenian Wates, Selasa (26/11/2024). Prosesi pemusnahan dilakukan bergantian oleh KPU Kulon Progo, PJ Bupati, dan juga Forkopimda.

Ketua KPU Kulon Progo, Budi Priyana, mengatakan total surat suara yang dimusnahkan mencapai 1.287 lembar, yang terdiri dari 320 surat suara rusak dan 967 surat suara yang berlebih.

"Seperti gambar yang buram, pemotongan yang kurang presisi, dan lainnya," jelas Budi.

Pemusnahan surat suara tersebut dilakukan dengan mesin pencacah kertas. Pencacahan dinilai lebih aman dan sesuai dengan prosedur.

Sementara itu, Penjabat (PJ) Bupati Kulon Progo, Srie Nurkyatsiwi, berharap masyarakat secara keseluruhan dapat bersama-sama menjaga Pilkada agar tetap damai, tertib, dan berintegritas.

"Jangan biarkan proses demokrasi yang sudah diperjuangkan rusak," ajak Siwi.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Warga Sedayu Korban Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan Tak Bernyawa

Warga Sedayu Korban Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan Tak Bernyawa

Senin, 28 April 2025
Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 10 Tersangka Kasus Narkoba Selama Sebulan

Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 10 Tersangka Kasus Narkoba Selama Sebulan

Senin, 28 April 2025
Timbulkan Bau Tak Sedap, Warga Tolak Perluasan ITF Pasar Niten Bantul

Timbulkan Bau Tak Sedap, Warga Tolak Perluasan ITF Pasar Niten Bantul

Senin, 28 April 2025
Puluhan Pelajar Gunungkidul Daftarkan Diri Jadi Calon Siswa Sekolah Rakyat

Puluhan Pelajar Gunungkidul Daftarkan Diri Jadi Calon Siswa Sekolah Rakyat

Senin, 28 April 2025
Beda Pengakuan, Begini Kata Orang yang Sempat Akan Bantu Mbah Tupon Pisah Sertifikat ...

Beda Pengakuan, Begini Kata Orang yang Sempat Akan Bantu Mbah Tupon Pisah Sertifikat ...

Senin, 28 April 2025
Ditinggal ke Luar Kota, Emas dan Uang Tunai Warga Gunungkidul Raib

Ditinggal ke Luar Kota, Emas dan Uang Tunai Warga Gunungkidul Raib

Senin, 28 April 2025
Namanya Dicatut Kasus Tanah Milik Mbah Tupon, Begini Kata Eks DPRD Bantul

Namanya Dicatut Kasus Tanah Milik Mbah Tupon, Begini Kata Eks DPRD Bantul

Senin, 28 April 2025
Cuaca Panas Terik di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Cuaca Panas Terik di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Senin, 28 April 2025
Ramai Soal Debt Collector, Polisi Buka Aduan Jika Warga Dapatkan Ancaman

Ramai Soal Debt Collector, Polisi Buka Aduan Jika Warga Dapatkan Ancaman

Senin, 28 April 2025
Kasus Pengacara Bawa Senpi Ilegal di Jakpus : Positif Narkoba dan Terlibat Laka

Kasus Pengacara Bawa Senpi Ilegal di Jakpus : Positif Narkoba dan Terlibat Laka

Senin, 28 April 2025