HARIANE - KPU Kulon Progo memusnahkan ribuan surat suara di Bekas Gedung Kesenian Wates, Selasa (26/11/2024). Prosesi pemusnahan dilakukan bergantian oleh KPU Kulon Progo, PJ Bupati, dan juga Forkopimda.
Ketua KPU Kulon Progo, Budi Priyana, mengatakan total surat suara yang dimusnahkan mencapai 1.287 lembar, yang terdiri dari 320 surat suara rusak dan 967 surat suara yang berlebih.
"Seperti gambar yang buram, pemotongan yang kurang presisi, dan lainnya," jelas Budi.
Pemusnahan surat suara tersebut dilakukan dengan mesin pencacah kertas. Pencacahan dinilai lebih aman dan sesuai dengan prosedur.
Sementara itu, Penjabat (PJ) Bupati Kulon Progo, Srie Nurkyatsiwi, berharap masyarakat secara keseluruhan dapat bersama-sama menjaga Pilkada agar tetap damai, tertib, dan berintegritas.
"Jangan biarkan proses demokrasi yang sudah diperjuangkan rusak," ajak Siwi.****