Berita , D.I Yogyakarta

KPU Kulon Progo Belum Tetapkan Caleg Terpilih, Begini Alasannya

profile picture Susanto
Susanto
KPU Kulon Progo belum tetapkan caleg terpilih
Ketua KPU Kulon Progo (Foto: KPU Kulon Progo)

HARIANE - KPU Kulon Progo belum tetapkan caleg terpilih serta perolehan kursi hasil dari Pemilu legislatif 2024.

Padahal disisi lain, Sejumlah Komisi Pemilihan Umum (KPU) klabupaten/kota di DIY sudah melakukan penetapan. 

Ketua KPU Kulon Progo, Budi Priyana mengatakan, penetapan belum dapat dilakukan karena masih menghadapi gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) RI.

"Kami menunggu hasil gugatan tersebut. Saat ini dokumen sudah dikirimkan" jelas Budi, Sabtu (04/05/2024).

Budi menjelaskan, seluruh proses persidangan diikuti oleh tim dari KPU RI. Sehingga KPU Kulon Progo hanya menyiapkan dokumen pendukung persidangan seperti barang bukti.

Diperkirakan, keputusan sidang baru diumumkan Mahkamah Konstitusi pada tanggal tanggal 7 sampai 10 Juni 2024.

Sehingga KPU Kulon Progo baru bisa menetapkan hasil perolehan kursi dan nama caleg, setidaknya 3 hari setelah putusan.

Mahkamah Konstitusi, lanjut Budi, baru melakukan sidang pertama dari PHPU tersebut pada 28 April 2024, dengan agenda mendengarkan dari pihak pemohon. Sidang berikutnya adalah mendengarkan dari pihak termohon.

"Usai putusan terbit kami akan menerima salinan putusannya dari MK RI. Salinan putusan tersebut menjadi dasar untuk mengumumkan penetapan hasil perolehan kursi dan nama caleg terpilih. Pengumumannya berupa berita acara terkait perolehan kursi dan daftar nama-nama caleg terpilih," kata Budi.****

    

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB