Berita , D.I Yogyakarta

KPU Kulon Progo Belum Tetapkan Caleg Terpilih, Begini Alasannya

profile picture Susanto
Susanto
KPU Kulon Progo belum tetapkan caleg terpilih
Ketua KPU Kulon Progo (Foto: KPU Kulon Progo)

HARIANE - KPU Kulon Progo belum tetapkan caleg terpilih serta perolehan kursi hasil dari Pemilu legislatif 2024.

Padahal disisi lain, Sejumlah Komisi Pemilihan Umum (KPU) klabupaten/kota di DIY sudah melakukan penetapan. 

Ketua KPU Kulon Progo, Budi Priyana mengatakan, penetapan belum dapat dilakukan karena masih menghadapi gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) RI.

"Kami menunggu hasil gugatan tersebut. Saat ini dokumen sudah dikirimkan" jelas Budi, Sabtu (04/05/2024).

Budi menjelaskan, seluruh proses persidangan diikuti oleh tim dari KPU RI. Sehingga KPU Kulon Progo hanya menyiapkan dokumen pendukung persidangan seperti barang bukti.

Diperkirakan, keputusan sidang baru diumumkan Mahkamah Konstitusi pada tanggal tanggal 7 sampai 10 Juni 2024.

Sehingga KPU Kulon Progo baru bisa menetapkan hasil perolehan kursi dan nama caleg, setidaknya 3 hari setelah putusan.

Mahkamah Konstitusi, lanjut Budi, baru melakukan sidang pertama dari PHPU tersebut pada 28 April 2024, dengan agenda mendengarkan dari pihak pemohon. Sidang berikutnya adalah mendengarkan dari pihak termohon.

"Usai putusan terbit kami akan menerima salinan putusannya dari MK RI. Salinan putusan tersebut menjadi dasar untuk mengumumkan penetapan hasil perolehan kursi dan nama caleg terpilih. Pengumumannya berupa berita acara terkait perolehan kursi dan daftar nama-nama caleg terpilih," kata Budi.****

    

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025
Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025
Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Selasa, 01 April 2025