D.I Yogyakarta

Persiapan Pilkada, KPU Kulon Progo Tetapkan Jumlah TPS

profile picture Susanto
Susanto
KPU Kulon Progo, TPS, Pilkada
Foto jumlah TPS di setiap Kapanewon di Kulon Progo (Foto:Dok KPU Kulon Progo)

HARIANE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo, telah menetapkan jumlah TPS dalam Pilkada 2024. Total ada 753 yang tersebar di 12 kapanewon/kecamatan di Kulon Progo.

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Kulon Progo Ria Harlinawati, mengatakan, pemetaan TPS dilaksanakan KPU Kabupaten Kulon Progo bekerjasama dengan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), mulai tanggal 22 Mei - 5 Juni 2024.

Berdasarkan, berita acara KPU Kabupaten Kulon Progo, sebaran paling banyak ada di Kapanewon Sentolo dengan 88 TPS. Sedangkan di Kapanewon ada Temon 49 TPS, Kapanewon Wates sebanyak 71 TPS, Kapanewon Panjatan ada 66 TPS, Kapanewon Galur sejumlah 53 TPS, Kapanewon Lendah sebanyak 69 TPS, Kapanewon Pengasih sejumlah 83 TPS, Kapanewon Nanggulan sejumlah 49 TPS, Kapanewon Kokap 65 TPS, Kapanewon Girimulyo 42 TPS, Kapanewon Kalibawang sebanyak 62 TPS dan Samigaluh sebanyak 56 TPS.

Berdasarkan Surat KPU RI Nomor 806/PL.02-SD/14/2024, jumlah pemilih di setiap TPS paling banyak 600 pemilih. Surat tersebut juga mengamanatkan agar dalam melakukan pemetaan TPS, KPU kabupaten/kota bisa memaksimalkan jumlah pemilih.

"Dalam pemetaan TPS, kami memaksimalkan jumlah pemilih agar mendekati 600 pemilih untuk tiap TPS. Kami juga beberapa ketentuan wajib, yaitu tidak menggabungkan pemilih yang berbeda Kalurahan/Kelurahan dan tidak memisahkan pemilih satu keluarga di TPS yang berbeda," ujar Ria.

Pertimbangan lainnya menurut Ria adalah kondisi geografis. Pemilih harus mendapatkan kemudahan menuju TPS agar partisipasi pemilih bisa meningkat.

"Untuk TPS khusus di Rutan Kelas IIB Wates kami masih melakukankoordinasi,” kata Ria.

Menurut Ria, jumlah Pemilih di Kulon Progo sebanyak 348.412 dengan jumlah NKK 156.049. 

"Kami sudah menetapkan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang akan melakukan coklit sebanyak 1.383. Berdasarkan pada Surat  KPU RI Nomor 638 Tahun 2024, jika jumlah pemilih lebih dari 400, maka KPU Kabupaten/Kota dan PPS wajib membentuk dua pantarlih di TPS itu. Nanti, jumlah TPS masih berpotensi bertambah karena ada kemungkinan TPS lokasi khusus," pungkas Ria.(sus).

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Kulon Progo Musnahkan Ribuan Minuman Keras

Polres Kulon Progo Musnahkan Ribuan Minuman Keras

Selasa, 22 Oktober 2024 23:08 WIB
Peringatan Hari Santri 2024 di Kulon Progo: Penghargaan untuk Santri dan Masa Depan

Peringatan Hari Santri 2024 di Kulon Progo: Penghargaan untuk Santri dan Masa Depan

Selasa, 22 Oktober 2024 21:29 WIB
Cemburu Buta, Pria Semarang Tikam Pacar 15 Kali Sampai Tewas

Cemburu Buta, Pria Semarang Tikam Pacar 15 Kali Sampai Tewas

Selasa, 22 Oktober 2024 20:33 WIB
Gustan Ganda Dilantik Jabat Ketua DPRD Kabupaten Sleman

Gustan Ganda Dilantik Jabat Ketua DPRD Kabupaten Sleman

Selasa, 22 Oktober 2024 19:09 WIB
Bagi-Bagi Uang, Bawaslu Sleman Panggil Cawabup Paslon 1

Bagi-Bagi Uang, Bawaslu Sleman Panggil Cawabup Paslon 1

Selasa, 22 Oktober 2024 18:45 WIB
Mantan Lurah Maguwoharjo Sleman Jalani Sidang Pembacaan Surat Dakwaan

Mantan Lurah Maguwoharjo Sleman Jalani Sidang Pembacaan Surat Dakwaan

Selasa, 22 Oktober 2024 18:33 WIB
Pimpinan Dewan DPRD Bantul Resmi Dilantik, Pembentukan Alkap Bakal Dikebut

Pimpinan Dewan DPRD Bantul Resmi Dilantik, Pembentukan Alkap Bakal Dikebut

Selasa, 22 Oktober 2024 15:46 WIB
Komentar Mahfud MD Soal Surat Undangan Haul dan Tasyakuran Yandri Susanto: Tidak Boleh

Komentar Mahfud MD Soal Surat Undangan Haul dan Tasyakuran Yandri Susanto: Tidak Boleh

Selasa, 22 Oktober 2024 13:02 WIB
Sopir Molen Penyebab Kecelakaan Kereta di Sedayu Bantul Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

Sopir Molen Penyebab Kecelakaan Kereta di Sedayu Bantul Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

Selasa, 22 Oktober 2024 12:07 WIB
Miris, Begini Kondisi Korban Kecelakaan di Jalan Pantura Batang Saat ini

Miris, Begini Kondisi Korban Kecelakaan di Jalan Pantura Batang Saat ini

Selasa, 22 Oktober 2024 11:15 WIB