D.I Yogyakarta

KPU Kulon Progo Turunkan Dana Kampanye Pilkada Kulon Progo Tahun 2024

profile picture Susanto
Susanto
Kulon Progo, KPU Kulon Progo, Dana Kampanye
Ketua KPU Kulon Progo (Foto: Dok KPU Kulon Progo)

HARIANE - KPU Kulon Progo telah memutuskan untuk mengurangi batas maksimal dana kampanye bagi pasangan calon peserta Pilkada 2024. Penurunan ini terbilang signifikan, hingga lebih dari 50 persen.

Ketua KPU Kulon Progo, Budi Priyana, mengatakan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan evaluasi dari KPU DIY tentang batas maksimal dana kampanye untuk Pilkada 2024. KPU DIY menyebutkan bahwa batas dana kampanye Pilkada Kulon Progo jomplang jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya.

Dari evaluasi tersebut, batas maksimal dana kampanye Pilkada 2024 di Kulon Progo diputuskan menjadi sekitar Rp 23 miliar, dari yang sebelumnya Rp 67 miliar.

"Keputusan ini sudah disepakati tim dari pasangan calon. Kami sudah melakukan pertemuan untuk membahas penurunan batas maksimal dana kampanye. Tim pasangan calon tidak keberatan dengan keputusan ini," ujar Budi di Kulon Progo, Minggu (6/10/2024).

Budi mengatakan bahwa dengan adanya keputusan tersebut, batas maksimal dana kampanye Pilkada 2024 Kulon Progo kini setara dengan wilayah lainnya di DIY, di mana mereka juga menerapkan batas di kisaran angka tersebut.

"Pembatasan ini lebih adil bagi tim kampanye masing-masing pasangan calon di Pilkada 2024. Mereka memiliki kesempatan yang sama; tidak ada anggaran kampanye yang lebih besar atau lebih kecil," kata Budi.

Anggota KPU Kulon Progo Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hidayatut Toyyibah, mengatakan bahwa keputusan diambil setelah pertemuan dengan tim masing-masing pasangan calon pada awal bulan ini.

"Benar jika ada saran dari KPU DIY untuk menurunkan batas maksimal dana kampanye Pilkada 2024," ujar Hidayatut Toyyibah.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Mengenal Tradisi Sambatan yang Masih Dipegang Teguh Warga Gunungkidul

Mengenal Tradisi Sambatan yang Masih Dipegang Teguh Warga Gunungkidul

Senin, 30 Juni 2025
Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 1 Juli 2025, Total 19 Kloter

Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 1 Juli 2025, Total 19 Kloter

Senin, 30 Juni 2025
Banyak Wisatawan Pantai Jadi Korban Sengatan Ubur-ubur, Tim SAR: Tidak Usah Panik

Banyak Wisatawan Pantai Jadi Korban Sengatan Ubur-ubur, Tim SAR: Tidak Usah Panik

Senin, 30 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi

Harga Emas Antam Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi

Senin, 30 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi, Cek Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi, Cek Sebelum ...

Senin, 30 Juni 2025
Menanti Putusan Banding dan Sanksi Kedinasan Lurah Sampang Atas Kasus Penyalahgunaan TKD

Menanti Putusan Banding dan Sanksi Kedinasan Lurah Sampang Atas Kasus Penyalahgunaan TKD

Senin, 30 Juni 2025
Kemarau Basah, BPBD Gunungkidul Sebut Belum Ada Permintaan Droping Air

Kemarau Basah, BPBD Gunungkidul Sebut Belum Ada Permintaan Droping Air

Senin, 30 Juni 2025
Puluhan Wisatawan Pantai Gunungkidul Jadi Korban Sengatan Ubur-Ubur

Puluhan Wisatawan Pantai Gunungkidul Jadi Korban Sengatan Ubur-Ubur

Minggu, 29 Juni 2025
Peringatan Hari Bhayangkara ke 79 : Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir

Peringatan Hari Bhayangkara ke 79 : Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir

Minggu, 29 Juni 2025
Dugaan Korupsi TIK: Polda DIY Periksa 8 Saksi, JCW Soroti Eks Kadis

Dugaan Korupsi TIK: Polda DIY Periksa 8 Saksi, JCW Soroti Eks Kadis

Minggu, 29 Juni 2025