Berita , Gaya Hidup

Kris Wu Divonis 10 Tahun Penjara Akibat Pemerkosaan 30 Perempuan: Begini Tuduhan yang Dijatuhkan Kepada Eks Personel EXO

profile picture Anasya Adeliani
Anasya Adeliani
Kris Wu Divonis 10 Tahun Penjara Akibat Pemerkosaan 30 Perempuan: Begini Tuduhan yang Dijatuhkan Kepada Eks Personel EXO
Kris Wu Divonis 10 Tahun Penjara Akibat Pemerkosaan 30 Perempuan: Begini Tuduhan yang Dijatuhkan Kepada Eks Personel EXO
HARIANE - Kris Wu divonis 10 tahun penjara atas tuduhan pemerkosaan dan ketidaksenonohan kelompok, yang telah dilaporkan dalam pengadilan rahasia yang diadakan di Beijing pada Jumat, 10 Juni 2022.
Persidangan itu dirahasiakan karena menghormati keselamatan korban. Hal itu terjadi 10 bulan setelah Wu secara resmi ditangkap karena dicurigai melakukan pemerkosaan.
Tuduhan pertama tentang perilaku predatornya yang mencakup klaim pemerkosaan kencan dan memangsa gadis-gadis di bawah umur dibuat pada 18 Juli 2021. Setelah ditahan oleh polisi China 13 hari kemudian (31 Juli), dan sebelum Kris Wu divonis 10 tahun penjara, ia ditangkap pada 16 Agustus 2021.
Sebelum penangkapan dan penjatuhan hukuman Kris Wu divonis 10 tahun penjara, pihak berwenang menyatakan bahwa Wu ditahan sebagai bentuk tanggapan atas informasi relevan yang dilaporkan di internet, yang mencakup klaim bahwa mantan idola K-pop dan duta merek itu telah berulang kali menipu wanita muda ke dalam hubungan seksual.
Beberapa hari setelah dia ditahan, seorang wanita lain dari Los Angeles menuduh Wu memperkosanya saat remaja. Wu dengan keras membantah semua tuduhan terhadapnya.
BACA JUGA : Chen EXO Selesai Wamil, Tagar HelloAgainChen dan Our Vocal King is Back Merajai Twitter Indonesia
Wu dilaporkan dan diadili di Pengadilan Rakyat Distrik Chaoyang. Putusan belum diputuskan, tetapi seperti yang dicatat Variety, pengadilan China memiliki tingkat hukuman 99,9 persen.
Hukuman penjara rata-rata untuk pelaku yang dihukum atas tuduhan pemerkosaan adalah tiga hingga 10 tahun penjara, meskipun kasus-kasus keji yang luar biasa dapat mengakibatkan peningkatan hukuman, termasuk hukuman seumur hidup dan hukuman mati.
"Ketidaksenonohan kelompok" menggambarkan keterlibatan yang sering dalam seks kelompok dengan tiga atau lebih peserta. Kejahatan di China, yang didakwa dengan ketidaksenonohan kelompok dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga lima tahun, meskipun hukuman yang lebih lama dapat dijatuhkan jika pelaku terbukti telah memikat atau melibatkan anak di bawah umur dalam kegiatan mereka.
Seorang influencer kecantikan terkenal mengklaim bahwa Wu memperkosanya pada usia 17 tahun dan menargetkan anak di bawah umur lainnya, namun belum dikatakan berapa usia korban Wu lainnya yang diduga. Ketika dia secara resmi didakwa atas tuduhan tersebut, dilaporkan bahwa Wu juga dapat dideportasi.
Artis ini lahir di China, tetapi merupakan warga negara Kanada. November lalu, diungkapkan oleh Asosiasi Seni Pertunjukan China bahwa Wu termasuk di antara 88 selebriti yang telah masuk daftar hitam di negara itu karena "perilaku ilegal dan tidak etis". Menurut pemberitahuan resmi yang diposting oleh asosiasi, daftar hitam itu dibuat untuk memperkuat disiplin diri industri.

Tuduhan

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jelang UFC 302: Islam Makhachev Akan Habisi Dustin Poirier di Ronde ke 3

Jelang UFC 302: Islam Makhachev Akan Habisi Dustin Poirier di Ronde ke 3

Selasa, 21 Mei 2024 01:27 WIB
Misteri Penyebab Pesawat Jatuh di BSD Tangsel, KNKT Rilis Dugaan Kronologi

Misteri Penyebab Pesawat Jatuh di BSD Tangsel, KNKT Rilis Dugaan Kronologi

Senin, 20 Mei 2024 22:28 WIB
Peringati Hari Thalasemia Sedunia, Pemkab Sleman Upayakan Ze

Peringati Hari Thalasemia Sedunia, Pemkab Sleman Upayakan Ze

Senin, 20 Mei 2024 21:03 WIB
PAN Gunungkidul Pastikan Seluruh Kader Kompak Dukung Mahmud Ardi Widanta di Pilkada 2024

PAN Gunungkidul Pastikan Seluruh Kader Kompak Dukung Mahmud Ardi Widanta di Pilkada 2024

Senin, 20 Mei 2024 21:01 WIB
11 Tahun Berkarya, Moorlife Luncurkan Gerakan 1,1 Juta Kotak Makan

11 Tahun Berkarya, Moorlife Luncurkan Gerakan 1,1 Juta Kotak Makan

Senin, 20 Mei 2024 18:24 WIB
Soal Aturan Study Tour, Pemkot Yogyakarta Minta Pihak Sekolah Wajib Kantongi Surat Izin

Soal Aturan Study Tour, Pemkot Yogyakarta Minta Pihak Sekolah Wajib Kantongi Surat Izin

Senin, 20 Mei 2024 18:02 WIB
Cetak Generasi Inovatif, Sekolah Vokasi UGM Gelar Inovokasia 2024

Cetak Generasi Inovatif, Sekolah Vokasi UGM Gelar Inovokasia 2024

Senin, 20 Mei 2024 16:56 WIB
Pilkada 2024 Gunungkidul, Golkar dan PKB Dipastikan Berkoalisi

Pilkada 2024 Gunungkidul, Golkar dan PKB Dipastikan Berkoalisi

Senin, 20 Mei 2024 16:49 WIB
Soal Kasus Korupsi Oknum Perangkat Kalurahan Muntuk Dlingo, Pemkab Bantul Pertimbangkan Pemberian Bantuan ...

Soal Kasus Korupsi Oknum Perangkat Kalurahan Muntuk Dlingo, Pemkab Bantul Pertimbangkan Pemberian Bantuan ...

Senin, 20 Mei 2024 16:14 WIB
Perkuat Koalisi Pilkada 2024, Sunaryanta Daftarkan Diri ke PKB

Perkuat Koalisi Pilkada 2024, Sunaryanta Daftarkan Diri ke PKB

Senin, 20 Mei 2024 15:39 WIB