Berita , Jatim , Pilihan Editor
Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur Madiun, Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Setempat
Anasya Adeliani
Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur Madiun, Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Setempat
HARIANE - Kasus pelecehan seksual anak di bawah umur yang dilakukan pelaku begal payudara di Kabupaten Madiun, Jawa Timur akhirnya bisa diakhiri. Petualangan begal payudara ini memang sempat membuat kaum hawa di Kabupaten Madiun resah belakangan ini.
Kasus pelecehan seksual anak di bawah umur yang diduga dilakukan seorang begal payudara berinisial WD (25) warga Madiun telah berhasil ditangkap warga bersama Polsek Kare.
Kasus pelecehan seksual anak di bawah umur diungkapkan kapolsek Kare AKP, Suprapto mengatakan penangkapan terduga pelaku begal payudarai berawal ketika pelaku baru saja melakukan aksinya terhadap anak perempuan di bawah umur yang berinisial AU di jalan raya Kare, Cermo, Kec. Kare, Kab. Madiun, pada, Kamis 14 April 2022.
Mengutip dari laman Tribrata News Pasuruan pelaku diketahui oleh salah seorang warga yang kemudian mengejar dan menangkap pelaku bersama anggota Polsek Kare.BACA JUGA : Jin Ha Pachinko Terlibat Skandal Pelecehan Seksual, 100 Wanita Tua Jadi Korban“Kini pelaku telah kami serahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Madiun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Kare, pada, Sabtu 16 April 2022. Sementara itu Kapolres Madiun AKBP, Anton Prasetyo melalui Kasi Humas Polres Madiun IPTU, Jumadi membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku pelecehan seksual yang belakangan ini membuat resah kaum perempuan. “Benar, saat ini terduga pelaku sedang dilakukan pemeriksaan oleh Unit PPA Sat Reskrim untuk diproses lebih lanjut,” kata IPTU Jumadi. Dari hasil pemeriksaan kata Kasi Humas Polres Madiun, WD (25) mengaku tidak hanya sekali melakukan perbuatanya yang menyasar kaum perempuan ini. “Saudara WD mengaku melakukan aksinya dengan memepet korban di jalanan yang sepi, beralasan menanyakan alamat kemudian memegang dada atau payudara korban,” kata IPTU, Jumadi. Maraknya kasus pelecehan seksual anak di bawah umur sangat meresahkan masyarakat. Anak yang merupakan generasi penerus bangsa ini dirusak dimasa-masa pertumbuhan nya. Selain itu, masyarakat juga menjadi resah dan khawatir akan keamanan yang ada di lingkungan sekitar anak-anak mereka. Hal ini menunjukan bahwa anak-anak belum mendapat perlindungan atas keamanan dalam kehidupan nya sehari-hari.