Berita , Pendidikan , Pilihan Editor

Kriteria Penerima Insentif Guru Madrasah Bukan PNS yang Cair Akhir Juni 2022

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Kriteria Penerima Insentif Guru Madrasah Bukan PNS yang Cair Akhir Juni 2022
Kriteria Penerima Insentif Guru Madrasah Bukan PNS yang Cair Akhir Juni 2022
Sebagai tambahan, jumlah insentif yang akan diterima sebesar Rp 250.000 per bulan. Namun jumlah tersebut belum dipotong pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Saat ini dana tersebut sedang ada dalam tahap proses pencairan untuk enam bulan bagi 216 ribu guru Madrasah non PNS yang sudah terdaftar dan sesuai dengan kriteria.
Menurut Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan, M Zain, setidaknya ada 12 kriteria yang harus guru Madrasah penuhi agar mendapatkan insentif dari pemerintah, diantaranya adalah :
1. Aktif mengajar di RA, MI, MTs, MA/MAK dan telah terdaftar di program Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama (SIMPATIKA).
2. Belum lulus sertifikasi guru.
3. Memiliki nomor PTK Kementerian Agama (NPK) dan/atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
4. Guru madrasah tersebut mengajar di satuan administrasi pangkal binaan Kementerian Agama.
5. Berstatus sebagai guru tetap Madrasah dan tercatat pada satuan administrasi pangkal di Madrasah yang memiliki izin pendirian dari Kemenag serta melaksanakan tugas pokok sebagai guru.
M zain juga menambahkan, untuk kriteria nomor 5 akan diprioritaskan bagi guru yang telah mengabdi dalam jangka waktu yang lama dan dibuktikan dengan Surat Keterangan Lama Mengabdi.
BACA JUGA : Tunjangan Insentif Guru Madrasah Non-PNS Rp 1,5 Juta untuk 6 Bulan Cair Akhir Juni 2022
6. Memenuhi kualifikasi akademik S1 atau DIV.
7. Memenuhi beban kerja minimal 6 jam tatap muka di Satuan Administrasi Pangkalan.
Tags
Ads Banner

BERITA TERKINI

Laga Terakhir di UFC, Dustin Poirier Gagal Kalahkan Juara BMF Max Holloway

Laga Terakhir di UFC, Dustin Poirier Gagal Kalahkan Juara BMF Max Holloway

Minggu, 20 Juli 2025
Innalillahi, Bocah yang Digigit Ular Weling Meninggal Dunia Usai Koma Sebulan Lebih

Innalillahi, Bocah yang Digigit Ular Weling Meninggal Dunia Usai Koma Sebulan Lebih

Minggu, 20 Juli 2025
Seluruh Pengurus Provinsi Dukung Budisatrio Djiwandono Jadi Ketua Umum Karang Taruna

Seluruh Pengurus Provinsi Dukung Budisatrio Djiwandono Jadi Ketua Umum Karang Taruna

Minggu, 20 Juli 2025
Laka Tunggal di Kaligarang Semarang Hari ini, Pemotor Tabrak Trotoar

Laka Tunggal di Kaligarang Semarang Hari ini, Pemotor Tabrak Trotoar

Minggu, 20 Juli 2025
Seluruh Pengurus Karang Taruna Dukung Budisatrio Djiwandono, Gus Ipul: Ini Bukti Kedewasaan Organisasi

Seluruh Pengurus Karang Taruna Dukung Budisatrio Djiwandono, Gus Ipul: Ini Bukti Kedewasaan Organisasi

Minggu, 20 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 20 Juli 2025 Stabil, Cek Dulu Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 20 Juli 2025 Stabil, Cek Dulu Sebelum ...

Minggu, 20 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 20 Juli 2025 Masih Stabil, Cek Rinciannya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 20 Juli 2025 Masih Stabil, Cek Rinciannya ...

Minggu, 20 Juli 2025
Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta 20-26 Juli 2025, Jam Berangkat Pagi-Malam

Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta 20-26 Juli 2025, Jam Berangkat Pagi-Malam

Minggu, 20 Juli 2025
Hampir 1 Juta Anak Belum Imunisasi Dasar di Tahun 2024, Kemenkes: Butuh 53 ...

Hampir 1 Juta Anak Belum Imunisasi Dasar di Tahun 2024, Kemenkes: Butuh 53 ...

Minggu, 20 Juli 2025
Kecelakaan di Jalur Wates–Purworejo, Minibus Tertabrak Dump Truck Saat Putar Balik

Kecelakaan di Jalur Wates–Purworejo, Minibus Tertabrak Dump Truck Saat Putar Balik

Sabtu, 19 Juli 2025