Berita

Tunjangan Insentif Guru Madrasah Non-PNS Rp 1,5 Juta untuk 6 Bulan Cair Akhir Juni 2022

profile picture Hanna
Hanna
Tunjangan Insentif Guru Madrasah Non-PNS Rp 1,5 Juta untuk 6 Bulan Cair Akhir Juni 2022
Tunjangan Insentif Guru Madrasah Non-PNS Rp 1,5 Juta untuk 6 Bulan Cair Akhir Juni 2022
HARIANE - Baru-baru ini jadwal pencairan tunjangan insentif guru madrasah non-PNS telah diumumkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Di mana proses pencairan tunjangan insentif guru madrasah non-PNS ini dinyatakan telah memasuki tahap akhir.
Menteri Agama pun menegaskan dalam proses pencairan tunjangan insentif guru madrasah non-PNS ini akan dilakukan secara bertahap.
Dilansir dari laman Kementerian Agama RI, berikut informasi lengkap terkait Jadwal pencairan tunjangan insentif guru madrasah non-PNS.
BACA JUGA : Cara Menghitung THR, Tunjangan Hari Raya yang Wajib Dibayarkan oleh Pengusaha Secara Kontan

Jadwal Pencairan Tunjangan Insentif Guru Madrasah Non-PNS

Menteri Agama pada Kamis, 16 Juni 2022 melakukan pengecekan untuk memastikan tunjangan bagi guru madrasah non-PNS  akan segera cair.
"Saya minta akhir Juni 2022, dana ini sudah bisa masuk ke rekening guru madrasah bukan PNS penerima insentif," ucapnya.
Tunjangan insentif ini akan diberikan kepada guru bukan PNS yaitu pada tingkat Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).
Sedangkan untuk besarannya adalah Rp 250 ribu per bulan serta  dipotong pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Saat ini pencairan tunjang sedang diproses untuk enam bulan bagi 216 ribu guru madrasah bukan PNS.

Kriteria Penerima Tunjangan Insentif Guru Madrasah Non-PNS

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menambahkan, insentif akan diberikan kepada guru yang memenuhi kriteria.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Komunitas Pers Tolak Draf RUU Penyiaran

Komunitas Pers Tolak Draf RUU Penyiaran

Selasa, 14 Mei 2024 21:53 WIB
Begini Kronologi Pembunuhan Mayat dalam Sarung di Tangsel, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

Begini Kronologi Pembunuhan Mayat dalam Sarung di Tangsel, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

Selasa, 14 Mei 2024 21:36 WIB
KPK : Survei Penilaian Integritas Pemkab Gunungkidul Turun 1,3 Persen

KPK : Survei Penilaian Integritas Pemkab Gunungkidul Turun 1,3 Persen

Selasa, 14 Mei 2024 20:48 WIB
Langganan Terisolir saat Hujan, Pemerintah Akan Bangun Jembatan di Kedungwanglu

Langganan Terisolir saat Hujan, Pemerintah Akan Bangun Jembatan di Kedungwanglu

Selasa, 14 Mei 2024 19:46 WIB
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelompok Ternak, Pemkab Sleman Serahkan Bantuan Peralatan Pengolah Pupuk

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelompok Ternak, Pemkab Sleman Serahkan Bantuan Peralatan Pengolah Pupuk

Selasa, 14 Mei 2024 18:31 WIB
Hadiri Tradisi Wiwitan dan Panen Padi, Bupati Sleman Sebut Petani Pahlawan Ketahanan Pangan

Hadiri Tradisi Wiwitan dan Panen Padi, Bupati Sleman Sebut Petani Pahlawan Ketahanan Pangan

Selasa, 14 Mei 2024 18:18 WIB
Pemerintah Tetapkan Tiwul dan Wader Liwet Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Gunungkidul

Pemerintah Tetapkan Tiwul dan Wader Liwet Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Gunungkidul

Selasa, 14 Mei 2024 18:04 WIB
Jadwal SIM Keliling Gresik Mei 2024, Minggu Ini Tanggal 13-18

Jadwal SIM Keliling Gresik Mei 2024, Minggu Ini Tanggal 13-18

Selasa, 14 Mei 2024 17:49 WIB
Dua Nelayan Hilang di Perairan Wedung Demak, Korban dalam Pencarian Tim SAR

Dua Nelayan Hilang di Perairan Wedung Demak, Korban dalam Pencarian Tim SAR

Selasa, 14 Mei 2024 17:04 WIB
Jadwal SIM Keliling Sumedang Mei 2024, Cek Lokasi Minggu Ini Tanggal 13-18

Jadwal SIM Keliling Sumedang Mei 2024, Cek Lokasi Minggu Ini Tanggal 13-18

Selasa, 14 Mei 2024 15:52 WIB