Berita

Tunjangan Insentif Guru Madrasah Non-PNS Rp 1,5 Juta untuk 6 Bulan Cair Akhir Juni 2022

profile picture Hanna
Hanna
Tunjangan Insentif Guru Madrasah Non-PNS Rp 1,5 Juta untuk 6 Bulan Cair Akhir Juni 2022
Tunjangan Insentif Guru Madrasah Non-PNS Rp 1,5 Juta untuk 6 Bulan Cair Akhir Juni 2022
HARIANE - Baru-baru ini jadwal pencairan tunjangan insentif guru madrasah non-PNS telah diumumkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Di mana proses pencairan tunjangan insentif guru madrasah non-PNS ini dinyatakan telah memasuki tahap akhir.
Menteri Agama pun menegaskan dalam proses pencairan tunjangan insentif guru madrasah non-PNS ini akan dilakukan secara bertahap.
Dilansir dari laman Kementerian Agama RI, berikut informasi lengkap terkait Jadwal pencairan tunjangan insentif guru madrasah non-PNS.
BACA JUGA : Cara Menghitung THR, Tunjangan Hari Raya yang Wajib Dibayarkan oleh Pengusaha Secara Kontan

Jadwal Pencairan Tunjangan Insentif Guru Madrasah Non-PNS

Menteri Agama pada Kamis, 16 Juni 2022 melakukan pengecekan untuk memastikan tunjangan bagi guru madrasah non-PNS  akan segera cair.
"Saya minta akhir Juni 2022, dana ini sudah bisa masuk ke rekening guru madrasah bukan PNS penerima insentif," ucapnya.
Tunjangan insentif ini akan diberikan kepada guru bukan PNS yaitu pada tingkat Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).
Sedangkan untuk besarannya adalah Rp 250 ribu per bulan serta  dipotong pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Saat ini pencairan tunjang sedang diproses untuk enam bulan bagi 216 ribu guru madrasah bukan PNS.

Kriteria Penerima Tunjangan Insentif Guru Madrasah Non-PNS

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menambahkan, insentif akan diberikan kepada guru yang memenuhi kriteria.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Kamis, 03 April 2025
Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 April 2025
Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025