Berita , Pilihan Editor

Kronologi Kasus Non-Muslim Masuk Makkah Dibantu Warga Setempat Hingga Ditangkap Kepolisian Kerajaan Arab Saudi

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Kronologi Kasus Non-Muslim Masuk Makkah Dibantu Warga Setempat Hingga Ditangkap Kepolisian Kerajaan Arab Saudi
Kronologi Kasus Non-Muslim Masuk Makkah Dibantu Warga Setempat Hingga Ditangkap Kepolisian Kerajaan Arab Saudi
Dilansir Arab News, Sabtu, 23 Juli 2022 Presiden Umum urusan Masjidil Haram dan Nabawi, Syeikh Abdulrahman Al-Sudais mengingatkan warga negaranya untuk berkomitmen mematuhi peraturan dan arahan terkait dengan situs-situs suci di Kota Makkah. 
Di mana kebijakan yang sudah ditetapkan ini tidak bisa ditawar lagi dan setiap pelanggaran tidak bisa ditoleransi, dari bangsa mana pun dan profesi apa pun.
Dilansir dari laman NU Online, Arab Saudi memang menerapkan peraturan tidak diperbolehkannya non-Muslim masuk ke Kota Makkah. 
Hal ini juga sesuai dengan yang disebutkan dalam Al-Qur’an surat At Taubah ayat 28 yang artinya:
"Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidil Haram sesudah tahun ini. Dan jika kamu khawatir menjadi miskin, maka Allah nanti akan memberimu kekayaan kepadamu dari karunia-Nya, jika Dia menghendaki. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
Menteri Kerja Sama Regional Israel, Esawi Freij pun  menyayangkan tindakan yang dilakukan Tamary. 
"‘Itu tindakan yang tidak bertanggung jawab dan hanya merusak dengan menayangkannya demi untuk rating,” ucapnya.
BACA JUGA : Jamaah Haji Gelombang Dua Tiba di Makkah Lebih Cepat dari Jadwal, Ini Penyebabnya
Di tengah kecaman dari banyak pihak terhadap pelaku kasus non-Muslim masuk Makkah tersebut, Tamary menyampaikan maaf bahwa yang dilakukannya bukanlah diniatkan mengganggu umat Islam, namun hanya ingin menunjukkan pentingnya Kota Makkah dan indahnya kehidupan beragama.****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025