Berita , D.I Yogyakarta

Kronologi Kasus Pembunuhan di Wirobrajan Jogja yang Viral, Korban Merupakan Teman dari Pelaku

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Kronologi Kasus Pembunuhan di Wirobrajan Jogja yang Viral, Korban Merupakan Teman dari Pelaku
Kronologi kasus pembunuhan di Wirobrajan Jogja disampaikanoleh polisi. (Foto: Instagram/Polresta Jogja)
Kebetulan pada saat itu korban juga sudah berada di rumah SS. Korban saat itu sedang duduk di sebuah kursi di kamar.
Pelaku yang mengetahui korban juga berada di rumah SS kemudian langsung menendang korban hingga beberapa kali. Korban sempat menangkis tendangan tersebut.
SS yang pada saat itu juga berada di rumah sudah berusaha untuk melerai perkelahian tersebut, namun kalah tenaga.
Kemudian secara tiba-tiba pelaku mengeluarkan pisau dari saku celanannya dan langsung menikam korban tepat di bagian dada sebanyak dua kali dan pada bagian lengan korban juga sebanyak dua kali.
BACA JUGA : Kasus Driver Ojol Korban Kejahatan Jalanan di Jogja yang Viral Berhasil Terpecahkan, Begini Keterangan dari Polisi
Setelah berhasil menjalankan aksinya, pelaku kemudian langsung meninggalkan lokasi kejadian. Kemudian SS yang dibantu oleh warga sekitar membawa korban menuju ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.
Namun nahas, korban tewas saat masih berada dalam perjalanan menuju rumah sakit. Diketahui dari hasil pemeriksaan bahwa tusukan pisau yang dilakukan oleh pelaku telah mengenai jantung dan paru-paru korban.
Atas perbuatannya yang menyebabkan korban tewas, DN terancam Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Demikian informasi mengenai kronologi kasus pembunuhan di Wirobrajan Jogja yang terjadi pada Rabu, 13 April 2022 telah berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. ****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Komitmen Kelola Hutan Secara Berkelanjutan, Muhammadiyah Kerja Sama dengan Kemenhut RI

Komitmen Kelola Hutan Secara Berkelanjutan, Muhammadiyah Kerja Sama dengan Kemenhut RI

Selasa, 22 Juli 2025
Tanah Ambles, Truk Muatan Buku Tercebur ke Sungai di Jatijajar Depok

Tanah Ambles, Truk Muatan Buku Tercebur ke Sungai di Jatijajar Depok

Selasa, 22 Juli 2025
Terekam CCTV, Maling Nekat Bawa Kabur Motor Relawan PMI Bantul

Terekam CCTV, Maling Nekat Bawa Kabur Motor Relawan PMI Bantul

Selasa, 22 Juli 2025
Diduga Mengantuk, Pemotor Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik di Tanjung Barat Dini Hari ...

Diduga Mengantuk, Pemotor Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik di Tanjung Barat Dini Hari ...

Selasa, 22 Juli 2025
Penutupan Jalan Honggowongso Solo 22—23 Juli 2025, Ada Peringatan Haul Kyai Ahmad Siroj ...

Penutupan Jalan Honggowongso Solo 22—23 Juli 2025, Ada Peringatan Haul Kyai Ahmad Siroj ...

Selasa, 22 Juli 2025
Investasi Tembus Rp 421 Miliar, Pemkab Gunungkidul Upayakan Pemerataan di Zona Utara

Investasi Tembus Rp 421 Miliar, Pemkab Gunungkidul Upayakan Pemerataan di Zona Utara

Selasa, 22 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Meroket! Naik Rp 19 ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Meroket! Naik Rp 19 ...

Selasa, 22 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Naik Drastis, Cek Daftarnya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Naik Drastis, Cek Daftarnya ...

Selasa, 22 Juli 2025
Jadwal KRL Solo Jogja 22-28 Juli 2025, Kereta Melewati Wilayah Klaten

Jadwal KRL Solo Jogja 22-28 Juli 2025, Kereta Melewati Wilayah Klaten

Selasa, 22 Juli 2025
BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

Senin, 21 Juli 2025